Minasanews.Com.Barru— Hasil rapat dengar pendapatan( RDP) dua Komisi I dan II DPRD Barru merekomendasi pihak Pemerintah Kecamatan Mallusetasi untuk segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang( SPPT) dari seorang warga yang menempati lahan di dusun Mario-rio desa Nepo kecamatan Mallusetasi.
Rekomendasi dewan terhadap pihak Pemerintah kecamatan dan desa ikut didukung Pemerintah kabupaten melalui dua Asisten yang diundang menghadiri rapat dengar pendapat( RDP) yang digelar Komisi I dan II di ruang Komisi II DPRD Barru.
Dua anggota Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal dan H Muhammad Akil yang ditemui Selasa(6/6) membenarkan jika pihak dewan melalui Komisi I dan II memberikan rekomendasi kepada Pemerintah kecamatan Mallusetasi segera menerbitkan SPPT untuk warga Dusun Mario-rio tersebut.
Rekomendasi kedua Komisi dewan ikut didukung Pemerintah Kabupaten melalui dua Asisten Setda yang hadir memenuhi undangan pihak legislatif. Kedua Pejabat Pemkab Barru yang hadir yakni Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Administrasi Perekonomian Setda.
Bahkan selain kedua Asisten Setda tersebut. Hadir pula Kepala Bapenda, Camat Mallusetasi, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda, Kasi Pemerintahan Kecamatan Mallusetasi, Kades Nepo dan Kadus Mario-rio serta Pendamping dan Warga yang mengajukan surat RDP ini.( Udi)