instagram youtube

DPRD Barru Serahkan Dua Ranperda Inisiatif

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:42 WIB

​Minasanews.Com.Barru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna, Rabu(20/8/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin. Rapat ini beragendakan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh DPRD, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin melakukan penyerahan ranperda inisiatif tentang Pilkades dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan kepada Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

​Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Barru ini dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Barru, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin menyampaikan pentingnya dua ranperda ini dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barru.

Baca Juga :  Alat Kelengkapan Dewan DPRD Barru Terbentuk

​”Kedua ranperda ini merupakan inisiatif murni dari kami, anggota dewan, sebagai wujud komitmen untuk menghadirkan regulasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ranperda Pilkades bertujuan untuk menyempurnakan tata cara pemilihan kepala desa agar lebih transparan, adil, dan demokratis. Sementara itu, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan di Barru, terutama dalam menghadapi potensi krisis,” jelas Syamsuddin.

Baca Juga :  DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Awal Agustus 2024

​Setelah sambutan, prosesi penyerahan ranperda secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Barru.Andi Ina Kartika Sari. Dengan penyerahan ini, kedua ranperda tersebut akan mulai dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) dan tim dari eksekutif. Diharapkan, proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kedua ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Barru.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Siapkan Konsep “Wisata Kereta”
Bupati MYL Bagikan 200 Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Nilai Pendapatan LKPJ 2025 Bupati Andi Terealisasi 97,71 Persen
Bupati Barru Beberkan Tiga Makna Filosofi Bonsai
Wabup Abustan Warning Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Mati Suri
Ketua DPRD Barru Apresiasi Kesamaan Potensi Barru-Sigi
KPU Barru Umumkan DPS Pilgub dan Pilbup
Colliq Pujie Sosok Perempuan Paling Berjasa Hingga Aksara Lontara Bisa Bertahan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:21 WIB

Bupati Andi Ina Inspeksi Mendadak Pasar Mattirowalie

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:51 WIB

Semen Tonasa Bersama Pemkab Pangkep Bangun RDF Atasi Sampah

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:23 WIB

Plh Sekda Barru Sebut TMMD Beri Multiplayer Efek Berbagai Sektor

Rabu, 9 April 2025 - 13:04 WIB

Fishing Fun Tournament Moment Tangkap Ikan Tanpa Zat Kimia

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:36 WIB

Wabup Barru Sebut Musrenbang Momentum Satukan Visi Dalam Penetapan Arah Pembangunan Lima Tahun

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:58 WIB

Bupati Suardi Nilai FBTB Ajang Lestarikan Budaya Bugis Barru

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:50 WIB

Wahdah Islamiyah Punya Peran Penjabaran Visi Kabupaten Barru

Sabtu, 28 September 2024 - 20:22 WIB

Dimoment Maulid Suardi Ceritakan Tiga Kisah Rasulullah SAW

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita