instagram youtube

Bupati MYL Tegaskan Urgensi Transparansi dan Kepatuhan Dalam PBJ

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:10 WIB

Minasanews.Com. Pangkep— Pemkab Pangkep menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Pangkep, Kamis (4/12/2025).

Dalam Sosilaisasi ini Bupati MYL didampingi Sekretaris Daerah Hj. Suriani, para asisten,pimpinan OPD.dan para Camat lingkup Pemkab Pangkep.

Bupati Pangkep MYL dalam arahannya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah mulai dari OPD, kecamatan, sampai desa dan kelurahan wajib mempelajari dan mematuhi regulasi baru tntang pengadaan barang dan jasa. Seluruh rangkaian proses PBJ harus dilakukan secara tertib, transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Bupati MYL Halal Bi halal Bersama Keluarga Besar PA

“Seluruh proses pengadaan harus berjalan berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini. Mulai dari Perencanaan hingga proses belanja harus sesuai kebutuhan masing-masing OPD,” ucap MYL dengan nada tegas.

Sementara itu, Kabag Pengelola Barang/Jasa Setda Pangkep, Irman, saat menjelaskan tujuan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terkait adanya perubahan dari peraturan tentang PBJ. Apalagi seiring dengan penerapan E-Katalog versi 6 .

Baca Juga :  Wakapolres Barru Isyaratkan Personil Pegang Senpi Harus Lulus Uji Psikologi

Irman, memberikan penjelasan dari beberapa item dari Perpres baru tersebut
. “Seperti urgensi dari optimalisasi penggunaan produk dalam negeri (TKDN), APBDes hingga BLUD harus mengikuti regulasi PBJ terbaru,” ujar Irman.( Udi)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Barru Bahas Empat Ranperda Inisiatif
Sambut HUT RI ke 79, Ketua DPRD Hadiri Upacara Taptu dan Pawai Obor
Bupati MYL Harap Program Bedah Rumah Dirasakan Warga
Sambut Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Barru Ikuti Market Day
Ketua DPRD Barru Bareng Bupati Tanda Tangan Serah Terima LHP BPK 2023
Inovasi AURA Rutan Kelas II B Barru Antar Pulang Narapidana
Bupati MYL Berbagi Bantuan, Korban Kebakaran Diminta Bersabar dan Tetap Waspada
Wabup Abustan Irup Penurunan Bendera HUT RI

Berita Terkait

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:21 WIB

Suardi Harap KMB Contoh Toleransi Beragama

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:21 WIB

DPRD Barru Fasilitasi Pembahasan Nasib Indomaret

Jumat, 13 September 2024 - 07:41 WIB

Bupati Pangkep Harap Petani dan Peternak Masuk Asuransi

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:54 WIB

dokter Ulfa Ajak Warga Belanja di GPM, Harga Lebih Murah dan Berkualitas

Kamis, 14 Desember 2023 - 16:26 WIB

Pemkab Barru Tercepat Salurkan Dana Desa, Suardi Diganjar Penghargaan

Senin, 30 Januari 2023 - 20:54 WIB

Massa Forum Pemuda Bolong Ringgi Demo PLTU Barru

Selasa, 12 November 2024 - 19:19 WIB

DPRD Barru Bahas Tata Tertib Dewan

Senin, 24 Februari 2025 - 13:34 WIB

Wabup Barru Warning Tidak Ada Proses Belanja Anggaran Sebelum Bupati Pimpin Rakor

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita