Minasanews.Com.Barru— Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan ( LHP) Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) 2023 diterima dua petinggi dari kabupaten Barru. Ketua DPRD Barru Lukman, T bersama Bupati Barru Suardi Saleh di kantor Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) Perwakilan Sulawesi di jalan AP Pettarani Makassar, Kamis(18/1/2024).

Kedua pemimpin Barru ini diundang secara khusus pihak BPK untuk menerima dokumen hasil pemeriksaan keuangan untuk periode.2023. Penerimaan LHP ini merupakan agenda tahunan setiap Tim BPK turun ke kabupaten kota dan Provinsi untuk melakukan proses pemeriksaan dan setelah itu laporan hasil audit keuangan daerah itu diserahkan kepada dua pihak pimpinan tertinggi disetiap kabupaten kota dan Provinsi.
Untuk hasil audit LHP keuangan kabupaten Barru dalam bentuk dokumen ini diserahkan kepada Bupati Barru dan Ketua DPRD Barru. Kedua pemimpin di kabupaten ini memang setiap tahun menerima penyerahan dokumen LHP dari BPK.
“Peran DPRD dalam hasil pemeriksaan keuangan ini sangat penting dan tidak bisa dilepaskan secara kelembagaan karena salah satu fungsi dewan yakni pengawasan. Itulah sebabnya dalam serah terima.dokumen hasil LHP itu, kami juga ikut bertadatangan bersama Bupati,” ucap Lukman.
Pemerintah Kabupaten Barru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Makassar.
LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, yang diterima oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si dan Ketua DPRD Kabupaten Barru, Lukman, T yang kemudian bersama-sama melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP .
Selain Kabupaten Barru pada kesempatan yang sama, BPK Sulsel juga menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Bone, Soppeng, Pangkep dan Sidrap.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,M.Si yang didaulat mewakili Bupati yang hadir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel beserta jajaran yang senantiasa memberikan bimbingan, arahan kepada Kabupaten/Kota Sulsel sehingga alhamdulillah laporan keuangan tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan perundang undangan dan ucapan terima kasih secara khusus untuk tim audit Kab/Kota yang bukan saja menunjukkan apa yang mesti diperbaiki juga menjadi teladan.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adam Bangun mengatakan manfaat hasil pemeriksaan tersebut terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan”, jelasnya
Penerimaan LHP dari BPK ini turut dihadiri Kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan,Amin Adab Bangun SE., M.Si., Ak., CA, CSFA., Pejabat Bupati & Ketua DPRD Kabupaten Bone, Wakil Bupati & Ketua DPRD Pangkep, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Soppeng, Pejabat Sekda dan Ketua DPRD Sidrap, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah di lima Kabupaten dan undangan lainnya.( Udi)





















