instagram youtube

Bupati Andi Ina Nilai: Sensus Ekonomi Bukan Sekadar Angka Statistik

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:12 WIB

Minasanews.Com.Barru– Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Ajakan itu disampaikan saat Pencanangan SE 2026 di Aula Kantor Bapperida Barru, Sabtu, 13/6/2026.

Bupati menegaskan, data akurat adalah fondasi utama pembangunan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Data berkualitas dibutuhkan untuk menyusun perencanaan, memperkuat UMKM, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar angka statistik. Ini kompas pembangunan ekonomi daerah agar kebijakan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Andi Ina.

Ia menyebut, Kabupaten Barru mencatat pertumbuhan ekonomi 7,46% pada triwulan I 2026, lebih tinggi dari rata-rata nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan. Karena itu, fondasi data yang kuat dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut.

Baca Juga :  Wabup Abustan Baca Sambutan Mendagri Dihari Otoda

Bupati meminta OPD, camat, lurah, kepala desa, serta pelaku usaha bersinergi dengan BPS. Masyarakat diimbau menerima petugas sensus dan memberikan informasi benar serta lengkap. Ia menekankan kerahasiaan data dijamin undang-undang.

“Dengan semangat Siri’ na Pacce, mari bersama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Demi data lebih baik, kebijakan lebih tepat, dan pembangunan yang menyejahterakan Barru,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPS Kabupaten Barru Arif Miftahudin melaporkan seluruh persiapan SE 2026 telah rampung. BPS telah melakukan audiensi, koordinasi, dan sosialisasi bersama Pemkab, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, hingga mitra strategis.

Baca Juga :  Semen Tonasa dan Forkopimda Giat Sabtu Bersih di Wisata Mangrove Bulu Cindea

BPS mengapresiasi dukungan Pemkab Barru melalui surat edaran, publikasi media, videotron, dan fasilitasi kegiatan. Program Ngisi Bareng (NGIBAR) untuk pendataan usaha besar dan menengah juga telah berjalan. Hingga kini 7 kegiatan NGIBAR terlaksana dengan 55 pelaku usaha terlibat.

Untuk pendataan lapangan, BPS Barru merekrut 187 petugas: 23 pengawas dan 164 petugas lapangan. Seluruhnya telah mengikuti pelatihan teknis dan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pendataan usaha door to door akan berlangsung di seluruh wilayah Barru mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

“Barru siap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026. Ini bukan hanya tugas BPS, tetapi upaya bersama menyediakan data berkualitas sebagai fondasi pembangunan daerah yang tepat sasaran,” tegas Arif.( Udi)

Berita Terkait

Diacara Maulid, Suardi Ajak Warga Perkuat Tali Silaturahmi
Anak Usia Dini Pangkep Tampilkan Kreatifitas di Gebyar PAUD
Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemkab
Hasil Rapat Bamus Awal Juli, Jadwal Legislator Barru Tentatif
Andi Ina Tanam Jagung Pasca Dilantik Jadi Bupati Barru
Suardi Warning Proyek Fisik OPD Jelang Musim Hujan
DPRD Barru Gelar Raker Perubahan Perpres Satuan Harga Regional
Sikapalebbi dan Gerbang Dewi Mas Andalan Dua Kepala OPD Dalam Proper PKN II

Berita Terkait

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:44 WIB

Kontraktor Jalur Bulu Dua Belum Rampungkan Empat Segmen

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:14 WIB

Tak Puas Usir Jemaah Salat Id, Kini Rapat Pengurus Muhammadiyah Diintimidasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bupati Barru Terima Kunjungan Dirut PT Semen Tonasa di Rujab

Senin, 17 Juni 2024 - 09:10 WIB

Kunker DPRD Barru ke Bogor Kaji Ranperda Fasilitasi Pesantren

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:02 WIB

Bamus DPRD Sulsel Sharing Informasi Bersama Legislator Barru

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18 WIB

Dua Hari Nasional Diperingati Bersamaan di Barru

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 18:52 WIB

Pj Gubernur Sebut Usia Sulsel Tidak Muda, Seyogyanya Sudah Sejahtera

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:07 WIB

Bupati MYL Salurkan Bantuan UMKM dan IKM

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita