instagram youtube

Legislatif Pangkep Ingatkan Kades Tidak Sembarang Berhentikan Perangkat Desa

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 23 September 2026 - 08:32 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pihak DPRD Pangkep mewarning para kepala desa di daerah ini agar lebih berhati-hati dalam melakukan proses pemberhentian terhadap perangkat desa. Apalagi dengan terbitnya Peraturan Daerah( Perda) terkait Pilkades. Legislatif Pangkep secara sah menyetujui terbitnya regulasi ini sebagai dasar hukum yang mengatur beberapa hal teknis dalam pilkades.

Peringatan Terkait Perangkat Desa Anggota DPRD Pangkep, Ramli. Legislator asal pemilihan wilayah Kepulauan ini mengingatkan para kepala desa (kades) agar tidak memberhentikan atau merombak perangkat desa secara sembarangan menyusul adanya pergantian kepemimpinan desa, dengan merujuk pada ketentuan Permendagr.

Baca Juga :  Gelar Bhayangkara Off Road 2026, Bupati Barru Dorong Ekonomi UMKM dan Wisata

“Kami dari DPRD Pangkep Ingatkan Kades Tak sembarang melakukan proses pemberhentian terhadap perangkat desa. Sekarang sudah ada payung hukum berupa Perda yang sudah disahkan pihak dewan dan hal ini didukung Permendagri,” ujar Ramli, ( 23/9/2026)
DPRD Pangkep sendiri, kata Ramli yang juga Politisi Demokrat ini, menyatakan pihaknya sudah menetapkan ranperda menjadi Perda Pilkades yang memuat beberapa hal teknis terkait dengan tata cara tentang Pemilihan Kepala Desa

“Pengesahan ranperda menjadi Perda Pilkades merupakan babak baru dari terbitnya sebuah regulasi yang akan mengikat semua pihak saat membahas tentang Pilkades. Dengan pengesahan Perda ini membuka peluang untuk menerapkan aturan tersebut terhadap 7 desa di kabupaten Pangkep yang dalam waktu dekat akan menggelar Pikades,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Pangkep Concern Beri Perlindungan Sosial Untuk THL

Ketujuh desa di kabupaten Pangkep yang akan menggelar Pilkades itu yakni Desa Parenreng, Kecamatan Sageri; Desa Punranga dan Alesipitto, Kecamatan Ma’rang; Desa Batara dan Taraweang, Kecamatan Labakkang; Desa Panaikang, Kecamatan Minasatene; serta Desa Pammantauang, Kecamatan Liukang Kalmas.( Udi)

Berita Terkait

Tiga Komisi Berbagi Instansi Bahas LKPJ Bupati Barru
Dua Komisi DPRD Barru Rekomendasi Pemerintah Kecamatan Terbitkan SPPT
Lima Tugas Bamus DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin
Sehari Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Barru Gladi Bersih
Relawan PAW Anggota BPD Meninggal, Suardi Sebut Pergantian Sesuai Peraturan
Semen Tonasa Peringati Hari Lingkungan Hidup: Aksi Nyata Kurangi Polusi Plastik
Bupati MYL Bagi-bagi Bantuan ke Warga Tiga Desa di Tondong Tallasa
Makassar Raih Juara Umum STQH XXXIII

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Andi Ina Prihatin Sungai Bottoe Disasar Jadi TPA Sampah

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:35 WIB

Sambut Idul Adha Penuh Suka Cita, Jajaran Manajemen Semen Tonasa Gelar Shalat Idul Adha Di Pelataran Kantor

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:15 WIB

DPRD Barru Terbitkan 4 Perda Inisiatif Selama 2023

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:44 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi 65 Barru Baru Tampung 96 Siswa

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:48 WIB

Bupati Andi Ina Salat Id di Masjid Agung Nurul Iman

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 10:50 WIB

PPI Barru Gelar Aksi Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:12 WIB

DPRD Barru Kunker ke Yogyakarta Dipimpin Ketua Komisi 1

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Bupati Andi Ina Tidak Mau Ada Anak-anak Barru Keracunan Makanan MBG

Berita Terbaru

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB

Nasional

Andi Ina Terima Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

Wabup Barru Tekankan Pemilahan Sampah

Selasa, 13 Okt 2026 - 20:49 WIB

Daerah

Barru Pacu Distribusi Air Bersih

Senin, 12 Okt 2026 - 16:29 WIB