instagram youtube

Sehari DPRD Barru Sasar Empat Kecamatan Sosialisasi Ranperda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:13 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam sehari pihak DPRD Barru membagi dua tim legislatornya untuk menyasar empat kecamatan untuk melakukan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah. Setiap tim itu menggelar sosialisasi dalam dua sesi pada dua kecamatan berbeda.

Sosialisasi ranperda pajak retribusi dan pajak daerah dimulai sesi pagi dan sore. Untuk tim anggota dewan yang bertugas di wilayah kecamatan Pujananting menggelar sosialisasi Rabu(21/6) pagi dan sore di kecamatan Tanete Riaja.

Sementara satu tim anggota dewan lainnya melaksanakan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah dihari yang sama di kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Tak Hadiri Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru, Ini Alasan Ketua Fraksi

Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dikonfirmasi membenarkan adanya agenda sosialisasi ranperda tentang retribusi dan pajak daerah yang dilakukan pihak dewan.

“Untuk sosialisasi hari ini di wilayah Mallusetasi dan Soppeng Riaja dipimpin H Rusdi Cara bersama beberapa legislator lainnya. Sedangkan di wilayah Pujananting dan Tanete Riaja dipimpin H Kamil Ruddin,” ujar Andi Wawo.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepentingan retribusi dan pajak daerah.

“Aspirasi dan masukan warga dari hasil sosialisasi ini nanti akan menjadi referensi dan bahan untuk para wakil rakyat sebelum melakukan pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah ini,” urainya.

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes

Apalagi jika ranperda ini sudah menjadi perda. Kata Andi Wawo. Maka dengan adanya peraturan tersebut merupakan payung hukum bagi semua pihak. Khususnya kepada eksekutif sebagai pemilik produk perda dan masyarakat sebagai obyek.

“Dewan berharap dengan adanya ranperda retribusi dan pajak daerah ini. Eksekutif dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan untuk daerah disatu pihak dan dipihak lain tidak memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Tupoksi Bapemperda DPRD Barru Dibawah Pimpinan H.Muhammad Akil
Pasca Ambruk Diterjang Banjir, Ketua DPRD Barru Pantau Jembatan Pesse
DPRD Barru Bedah Kegiatan Eksekutif Selama 2024
Plt Ketua TP PKK Barru Yakin Palanro dan Cilellang Lebih Siap Ikut Lomba Desa Kelurahan
DPRD Barru Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
Kades Cilellang Pecat Dua Staf Diduga Langgar Perbup
Kampung Moderasi Wadah Kemenag Barru Rawat Kerukunan Beragama
Komisi II DPRD Barru Raker Bersama Pemkab, Ini Yang Dibahas

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 05:08 WIB

Bupati MYL Serahkan Hadiah Umrah Untuk Juara 1 MTQ-STQ Tingkat Sulsel

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:57 WIB

Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Suardi Minta DLH Perhatikan Indikator Penilaian Adipura

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:31 WIB

Dinas PU Bina Marga Sulsel Diminta Komisi III Atasi Banjir Jika Terjadi di Barru

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:38 WIB

dokter Ulfah Harap Wakil Tanete Rilau Miliki Inovasi Diajang Lomba Desa Kelurahan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:01 WIB

DPRD Pangkep Sahkan RPJMD 2025-2029

Sabtu, 17 Juni 2023 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Barru RDP Seteru Dua Pedagang Pasar Pekkae

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Pesan Wakil Ketua KPK, Kepala Daerah Harus Pakai Otak dan Hati

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita