Minasanews.Com.Barru— Berdasarkan penetapan jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah( Bamus) yang dipimpin Ketua Bamus.DPRD Barru, Lukman.T, telah ditetapkan sejumlah agenda. Salah satu diantaranya
paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III.
Dari jadwal Bamus, pasca digelar rapat internal Rabu(10/5) berlangsung paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III. Agenda ini dibenarkan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Barru, Andi Ika Syamsu Alam.
Kegiatan sidang paripurna ada dua kata legislator PKB Andi Arham Piter. Pertama penutupan masa sidang kedua dan kedua pembukaan masa sidang ke III.
“Hasil penutupan masa sidang kedua merupakan evaluasi sejumlah agenda sidang dan seluruh kegiatan parlemen dari apa yang telah dilaksanakan dan apa yang tidak terealisasi pelaksanaannya. Termasuk pihak BK juga turut diungkapkan dalam paripurna ini,” ujar Andi Arham.
Penjelasan serupa juga diungkapkan Arivai Muin. Dalam paripurna pembukaan masa sidang ketiga memberikan gambaran tentang apa kegiatan yang akan diagendakan pihak dewan ke depan.
Suatu hal yang menjadi penekanan sebagai pimpinan BK mengingatkan sekaligus mengajak para legislator agar lebih meningkatkan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
“Hal tersebut sebagai sesuatu yang sangat urgen karena sebagai wakil rakyat yang nota bene pilihan rakyat harus menunjukkan tanggungjawab diparlemen dengan melaksanakan segala bentuk tanggungjawab,” pungkas Arivai.( Udi)