instagram youtube

Aneh Bank BRI Barru Transfer Insentif Pegawai Syara Triwulan Ketiga, Kesra Bantah Proses Triwulan Kedua Saja Belum

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:52 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pembayaran insentif Imam Masjid, Guru Mengaji dan Pegawai Syara yang merupakan leading sektor Bagian Kesra Pemkab Barru terus dirundung masalah.

Selain masih ada yang belum dibayarkan insentifnya di triwulan pertama karena berbagai masalah teknis. Begitu pula ditriwulan kedua belum ada yang dibayarkan karena Bagian Kesra masih melakukan proses administrasi.

Namun sejak pembayaran insentif dialihkan dari proses tunai menjadi non tunai justru masalahnya semakin kompleks karena secara bersamaan antara proses non tunai. Saat ini dilakukan lagi perpindahan Bank dari BRI ke BSI.

H Sakka, Salah seorang Pegawai Syara pada Masjid Nurul Aksa di kelurahan Sumpang justru mengaku sudah menerima pembayaran insentif triwulan ketiga.

Pegawai Syara ini sempat membawa bukti buku Bank BRI dihadapan Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil, untuk membuktikan bahwa dirinya telah menerima tranafer sebesar Rp 1.950.000.

“Insentif senilai itu sudah kami cairkan karena ada yang transfer masuk ke rekening saya dan uang itu sudah diambil. Seluruh jumlah hasil transfer melalui Bank BRI itu saya cairkan semua karena berfikir pembayaran insentif akan dialihkan ke Bank BSI,” beber Sakka.

Baca Juga :  Gabungan Komisi DPRD Barru Gelar Raker Bahas APBD 2025

Sementara itu Kabag Kesra Pemkab Barru Irham Jalil yang dikonfirmasi Selasa (15/8/2023) kurang yakin dengan adanya transfer pembayaran insentif triwulan ketiga itu. Meski secara nyata seorang pegawai Syara bernama H Sakka menerima transfer pembayaran yang ditransfer via BRI pada tanggal 25 April 2023 sebesar Rp 1.950.000.

Sejak pembayaran dilakukan dengan cara non tunai berbagai masalah teknis dialami dalam proses pembayaran. Diakui Irham jika pembayaran triwulan pertama saja masih ada yang belum menerima pembayaran karena kendala teknis.

“Misalnya ada yang Imam masjid, guru mengaji dan pegawai syara belum memiliki rekening sendiri dan beberapa kendala lainnya. Termasuk ada kemudian dari guru mengaji yang sudah tidak memiliki santri. Namun tetap menerima insentif. Kondisi seperti inilah yang kita evaluasi,” ucap Irham.

Baca Juga :  Tim Inovator PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi Ajang Konvensi Inovasi Nasional

Terkait dari apa yang dialami H Sakka nanti berurusan dengan Bank BRI karena hal itu bukan lagi kewenangan Bagian Kesra dalam urusan transfer. “Sebab hal ini merupakan wilayah teknis dari pihak Bank yang sebelumnya membayarkan insentif para Imam masjid, guru mengaji dan pegawai syara,” ujarnya.

Apalagi saat ini untuk pembayaran insentif itu tidak lagi ditangani pihak BRI karena sudah dialihkan ke BSI. “Sekarang pihak Bagian Kesra tidak lagi melakukan pola lama dengan sistem pembayaran tunai. Melainkan saat ini pembayaran dilakukan dengan non tunai melalui transfer pihak Bank,” kata Irham.

“Sistem pembayaran non tunai sama sekali bukan keinginan dari Bagian Kesra. Tetapi pihak Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) melalui regulasi yang ada dan mengharuskan kita melakukan pembayaran dengan cara non tunai,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Hasnah Syam Bagi Tips Cara Aman Warga Barru Jadi Pekerja Migran
Disdukcapil Bersama PPO Daun Hijau Sosialisasi Perbup Layanan Adminduk Desa-Kelurahan
Dua Perempuan Barru Tewas Usai Tabrak Truk Parkir
Bapemperda DPRD Barru Gelar Rapat Propemperda
Anggota DPRD Barru Bimtek Pengembangan Kapasitas di Makassar
DPRD Barru Konsultasi Naskah Akademik Ranperda Pesantren di Parlemen Sulsel
Barru Dikucur Bantuan Operasional Penanganan Bencana
Bupati Barru Apresiasi Percepatan.Capaian Pajak Bapenda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 18:52 WIB

Pj Gubernur Sebut Usia Sulsel Tidak Muda, Seyogyanya Sudah Sejahtera

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:03 WIB

Suardi Sebut Peringatan Maulid Selalu Didominasi Perempuan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Dialog Kepemudaan Wadah Inspiratif Pemuda Barru Suarakan Ide dan Gagasan

Senin, 29 Mei 2023 - 20:01 WIB

PDAM Tirta Waesai Belum Sehat, Tunggakan Pelanggan Capai Rp 8 Milyar

Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:00 WIB

Pasca Bupati Barru MOU, Giliran BKPSDM PKS BKD Pemprov Jabar

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:25 WIB

Suardi Apresiasi Dewan Pasca Penerimaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Kamis, 17 April 2025 - 13:25 WIB

TP Kunker di Barru Awasi Dana Transfer

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pokja Bunda PAUD 6 Kecamatan Hadirkan Bupati Barru Sosialisasi G7KAIH

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita