Minasanews.com,MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).s
Munafri mengatakan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita memastikan bahwa anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,” ujar Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara eksekutif dan legislatif agar penggunaan anggaran berjalan terkontrol dan menghasilkan dampak nyata.
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp4,56 triliun lebih, turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dari APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih.
Sementara belanja daerah direncanakan Rp5,26 triliun lebih, meningkat sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dari APBD Pokok sebesar Rp5,17 triliun lebih. Dengan struktur tersebut, defisit mencapai sekitar Rp699,85 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Dari sisi pendapatan, PAD direncanakan Rp2,27 triliun lebih, turun sekitar Rp57 miliar atau 2,47 persen dibandingkan target APBD Pokok. Pendapatan transfer juga turun menjadi Rp2,228 triliun lebih atau sekitar 5,80 persen.
Untuk belanja, Belanja Operasi direncanakan Rp4,33 triliun lebih atau naik 3,49 persen. Sementara Belanja Modal sebesar Rp919 miliar lebih, turun 5,68 persen. Belanja Tidak Terduga tetap dialokasikan Rp15 miliar.
Munafri menyebut terdapat tujuh kebijakan prioritas dalam Perubahan APBD 2026, meliputi peningkatan daya saing ekonomi dan lapangan kerja, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan tata ruang, pengembangan inovasi, seni budaya dan pariwisata, peningkatan tata kelola pemerintahan, perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta kepemudaan dan olahraga, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Menurut Munafri, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Namun, hal tersebut tidak boleh menghambat upaya menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga mengungkapkan rencana pembangunan dan penataan kawasan Karebosi yang belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan. Pemerintah Kota Makassar kembali memasukkan proyek tersebut dalam perencanaan tahun berikutnya.
“Maka dari itu, kita membuat satu perencanaan baru. Insyaallah tahun depan Karebosi akan jalan,” katanya.
Selain Karebosi, Pemkot Makassar menyiapkan tender dini untuk sejumlah proyek strategis yang telah memiliki kesiapan perencanaan. Langkah ini dilakukan agar pekerjaan tidak harus menunggu hingga Maret dan dapat dimulai sejak awal 2027.
“Nah, ini kita akan memulai juga dengan beberapa kegiatan yang kita laksanakan secara tender dini. Jadi tidak menunggu lagi bulan tiga baru ada kegiatan, bulan satu sudah bisa jalan,” jelas Munafri.
Sejumlah proyek strategis, termasuk pekerjaan dengan waktu pelaksanaan panjang atau multiyears, disiapkan untuk masuk dalam skema tersebut. Setelah proses penganggaran selesai dan seluruh persyaratan terpenuhi, pelaksanaan proyek akan langsung didorong sejak Januari 2027.
“Jadi, setelah selesai anggarannya, langsung digenjot lagi di bulan Januari 2027,” tegasnya.
Munafri berharap pembahasan Perubahan APBD bersama DPRD dapat berjalan dalam semangat kolaborasi sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Makassar hari ini adalah Makassar yang sedang tumbuh, dan Makassar esok adalah Makassar yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.















