Minasanews.Com.Semarang— Bapemperda DPRD Barru membagi dua tim rombongan dalam melakukan kunker diluar provinsi. Satu tim ke kota Malang dan satu tim legislator lainnya kunjungan kerja ke kota Semarang Jawa Tengah.
Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi saat dihubungi, Selasa(24/10/2023) mengakui jika pihaknya melakukan kunker di dua kota di Provinsi berbeda. “Tim Bapemperda yang kunker di kota Malang dipimpin langsung ketua Bapemperda,” ujar Andi Wawo.
Sedangkan satu tim lainnya, kata Andi Wawo yang juga wakil PPP ini, melakukan kunker di kota Semarang Jawa Tengah. Kunker dilakukan dua tempat berbeda dan satu tim lainnya yang ke kota Malang dipimpin Syahrullah Wakil Partai Demokrat.
Ketua Bapemperda Andi Wawo Mannojengi yang dihubungi Selasa( 24/10/2023) menyatakan kunker yang dilakukan dewan ke Malang dan Semarang berkaitan dengan ranperda inisiatif dewan.
“Untuk kunker hari ini kita studi komparatif di Malang terkait Bumdes sebagai salah satu dari empat ranperda inisiatif
DPRD. Sebagai tujuan membentuk ranperda Bumdes,
Dalam rangka menggali potensi desa untuk peningkatan pendapatan asli desa
Serta pengembangan usaha milik desa,” ucap Andi Wawo.
Hal ini dilakukan karena Bumdes merupakan salah satu pendorong untuk kemajuan dan kemandirian desa. Termasuk
Penggalian potensi ddesa harus diperkuat dengan regulasi sebagai bagian muatan lokal dan faktor utama pengembangan desa.
“Selain itu termasuk memperkuat manajemen organisasi yang mampu
merancang desain strategis pengembangan usaha Bumdes, menggali keragaman usaha dan kemampuan sumberdaya dan sebagainya,” jelasnya.
Rombongan tim Bapemperda lainnya melakukan kunker ke Semarang. Namun kata Wakil PPP di DPRD Barru ini. “Semua kunker di dua kota ini sama agendanya karena terkait ranperda inisiatif dewan,” urainya.
Adapun ke empat ranperda inisiatif dewan yang tengah digodok para wakil rakyat yakni Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Usaha Milik Desa dan
Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal Kepada Masyarakat dan/atau Invenstor.( Udi)





















