instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Dapil 4 Monitoring Proyek Jalan Poros Ralla-Bette

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Support Kelompok Tani Atas Capaian LTT
Pj Sekda Barru Harap DMI, IPIM dan BKPRMI Berkontribusi Nyata Bersama Pemkab
Daging Dibawa Kabur, Pencuri Sapi di Barru Sisakan Kulit dan Tulang
Jalur Bulu Dua Belum Rampung, Rekanan Bayar Denda
Program TJSL PT Semen Tonasa Sukses Salurkan Bantuan 50 Pompa Electric Sprayer
Tamsil Linrung Apresiasi Akselerasi Pembangunan Barru Satu Tahun Terakhir
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Moment Mengenang Jasa Pahlawan
Ratusan ASN Pangkep Terima Penghargaan Presiden RI

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:42 WIB

Tiga Aspirasi Anggota DPRD Barru Masuk Pembahasan Rapat Bamus

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:18 WIB

Pesta Rasa Ramadan Series Barru Event UMKM Terbesar

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:54 WIB

Buka Sosialisasi BKC, Sekda Barru Tekankan Sinergi dan Optimalisasi DBH-CHT

Senin, 8 Januari 2024 - 09:27 WIB

Legislator Dapil 1 Kecamatan Barru Pantau Proyek Pengecoran Jalan Tiga Desa

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:51 WIB

Semen Tonasa Bersama Pemkab Pangkep Bangun RDF Atasi Sampah

Jumat, 12 September 2025 - 16:07 WIB

DPRD Pangkep Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke PT Semen Tonasa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Taptu dan Pawai Obor

Selasa, 19 Desember 2023 - 05:29 WIB

DPRD Barru Sahkan Ranperda RTRW 2023-2042 Jadi Perda

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita