instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Jangan Sampai Tiga Kali, Lagu Andalan Kadis Perpustakaan Diajang Lomba Karaoke HUT Barru

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Sanjung IAS Sebagai Politisi dan Birokrat Senior
Bupati Barru Bukber di Rumah Mantan Camat Mallusetasi
DPRD Barru Minta BBWS-BPBD Siapkan Anggaran Tanggul Jebol Sungai Dalapokkoe dan Lojie
TJSL PT Semen Tonasa Support UMKM Warga di Pangkep
Wakapolres Pangkep Berganti, Lima Perwira Bergeser
BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Disnaker Barru Sosialisasi ke Pekerja Rentan dan TKBM
Bupati Andi Ina Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon Berstatus Plt
Catat Rekor LKPD, Pemkab Barru Boyong Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Bupati Barru Prihatin Capaian BTQ Siswa SMA

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:52 WIB

Bupati Barru Sambangi Rumah Korban Banjir Sampaikan Belasungkawa

Rabu, 14 Juni 2023 - 21:26 WIB

DPRD Barru Minta Pembangunan Jembatan Pesse Segera Diprogres

Selasa, 23 April 2024 - 18:19 WIB

Suardi Sebut PPPK Orang Pilihan dan Pensiunan Pengabdi Luar Biasa

Senin, 17 Juni 2024 - 09:36 WIB

Tiga Kecamatan Disasar Gabungan Pansus DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:52 WIB

Dinkes Pangkep Gelar GERMAS Sejak 2017

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:33 WIB

Suardi Harap Visi RPJPD Bisa Bawa Ekonomi Barru Masuk 10 Besar di Sulsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:44 WIB

Puluhan Siswa SD/MI di Barru Bersaing di Ajang Lomba Bertutur

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB