instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Gabungan Komisi DPRD Barru dan BK Bahas Tatib dan Kode Etik Dewan

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Andi Ina Bantah Tak Pernah Ada Pembahasan Nanas di DPRD Sulsel

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Sambut Muharram 1445 H, Semen Tonasa Adakan Bazar Hingga Lomba Islamic Talent Bagi Santri
Satreskrim Polres Barru Peduli Berbagi ke Panti Asuhan dan Pondok Al Qur’an
Wabup Barru Nilai Kemenag Berdedikasi Jaga Kerukunan Ummat Beragama
Suardi Sebut Maulid Wujud Kecintaan Untuk Rasulullah SAW
Bupati Suardi Nilai FBTB Ajang Lestarikan Budaya Bugis Barru
Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Kompak Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
PWRI Siap Berkolaborasi Membangun Pangkep
Peserta Gerak Jalan Star Dari Anjungan Pantai Sumpang, Finish di Kantor Bupati

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:17 WIB

Mantan Wakil Ketua DPRD Barru Jadi Ketua Badan Kehormatan Dewan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 21:58 WIB

Bupati Barru Serahkan 43 SK Pensiunan ASN dan 226 Satyalencana Karya Satya

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:07 WIB

Masa Sidang I DPRD Barru 44 Kali Gelar Rapat

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:18 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Upacara Hari Pendidikan

Jumat, 21 November 2025 - 15:32 WIB

Polres Barru Bersama Bhayangkari Peduli Stunting, Puluhan Anak Diberi Gizi Tambahan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:43 WIB

Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

Kamis, 29 Juni 2023 - 16:36 WIB

Dimomen Idul Adha, Bupati MYL Minta Warga Jaga Empat Hal

Senin, 30 September 2024 - 19:33 WIB

Sehari Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Barru Gladi Bersih

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita