instagram youtube

Golkar Memanas, Wakil Ketua DPRD Barru Gugat Ketua DPP dan DPD di PN

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 8 November 2023 - 18:38 WIB

Minasanews.Com.Barru— Internal Partai Golkar semakin memanas pasca usulan pemberhentian Wakil Ketua I DPRD Barru H Kamil Ruddin. Tak terima dengan usulan tersebut, Kamil kemudian melakukan perlawanan dengan menggugat Ketua DPP Partai Golkar Erlangga Hartato, Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe, Ketua Ketua Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin.

Sidang pemeriksaan saksi dalam gugatan ini sudah digelar di Pengadilan Negeri Barru dan Kamis(9/11/2023) akan kembali perkara gugatan H Kamil Ruddin bergulir di PN dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Sebelumnya pihak penggugat Kamil Ruddin melalui tim Penasehat Hukumnya dari Partner.& Partners telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Barru.

Dalam perkara ini, Kuasa Hukum H Kamil Ruddin mengajukan empat pihak tergugat yakni Erlangga sebagai Ketu DPP Partai Golkar, Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe, Ketua DPD II Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Ketua Fraksi Golkar Barru Syamsuddin Muhiddin.

Baca Juga :  Masif Diserang Hoaks dan Isu Miring, Tim dokter Ulfah-MHG Bantah Usir Nenek

Sementara itu Kuasa Hukum DPD I Golkar Sulsel dan DPD.II Golkar Barru, Dr Amir Made Amin, SH, MH, yang dikonfirmasi Rabu(8/11/2023) membenarkan adanya gugatan kepada empat pihak Pengurus partai Golkar.

Mulai dari Ketua DPP Partai Golkat Erlangga Hartarto, Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel, Ketua DPD II Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Syamsuddin Muhiddin yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Barru.

Materi gugatan yang diajukan Pak Kamil yakni adanya usulan penggantian dirinya sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Barru. Hanya saja dalam gugatan ini, saya dipercayakan sebagai Kuasa Hukum dari Ketua DPD I Golkar Sulsel dan Ketua DPD II Golkar Barru.

Baca Juga :  DPRD Barru Gelar Raker Perubahan Perpres Satuan Harga Regional

Doktor Ilmu Hukum ini menilai gugatan H Kamil Ruddin terlalu prematur untuk diajukan ke lembaga peradilan. “Semestinya lebih awal ditempuh penyelesaian secara internal partai. Salah satu diantaranya kalau memang mau menggugat, seharusnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar,” ujar Amir.

Tetapi kata Amir, ” Justru gugatan ke Mahkamah Partai itu tidak ditempuh pihak H Kamil sebagai kader Golkar. Yang diajukan pihak penggugat hanya bentuk persuratan ke Mahkamah Partai dan sama sekali tidak pernah ada pendaftaran gugatan dari pihak Kamil,” jelasnya. ( Udi)

Berita Terkait

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU
Golkar Sulsel Didesak Segera Tetapkan Plt Ketua Golkar Barru
Ketua GEPMAR : KPU Kota Makassar Terindikasi Melakukan Nepotisme yang Terselubung Rapi dan Bersih
Warga Mattirowalie Yakin dokter Ulfah-MHG Punya Pengaruh Besar Jika Pimpin Barru
KPU Sulsel Umumkan Nama Calon Komisioner Lolos CAT, 3 Petahana Kembali Lolos
Simak Profil Caleg Muda Dapil 11 Provinsi Sulsel
Pasutri Hebat Dari Pangkep Berpeluang Lolos ke DPR RI dan DPRD Sulsel
Warga Sumpang Binangae Serukan Ulfah-MHG Patterrui Kepemimpinan Barru

Berita Terkait

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:23 WIB

TP Kampanye di Tanete Rilau Sembari Bagi-bagi Sarung dan Hijab

Sabtu, 16 November 2024 - 14:26 WIB

Tokoh Adat Ampiri Pastikan dokter Ulfah-MHG Bakal Unggul di TPSnya

Rabu, 13 November 2024 - 20:56 WIB

dokter Ulfah-MHG Kupas Tuntas Program Visi Misi Didebat Kedua

Senin, 19 Februari 2024 - 08:32 WIB

Suami Ketua DPRD Sulsel Yulianto Badwi Unggul Didapil Makassar2

Rabu, 20 November 2024 - 20:20 WIB

dokter Ulfah Ngaku Siap Buktikan Janji Program Bantuan Jika Terpilih Pimpin Barru

Jumat, 22 November 2024 - 23:09 WIB

Adik Mantan Bupati Barru Ajak Warga Tanete Rilau Dukung dokter Ulfah-MHG

Sabtu, 2 November 2024 - 06:22 WIB

dokter Ulfah-MHG Tak Hanya Orasi, Tunjukkan Bukti Program Drone Pertanian

Minggu, 3 November 2024 - 16:53 WIB

Janji Ulfah-MHG Untuk Warga Palie, Bangun Ruas Jalan Plus Penerangan Lampu Jalan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita