instagram youtube

DPRD Barru Gelar Raker Perubahan Perpres Satuan Harga Regional

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 26 September 2023 - 05:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Rapat kerja tentang Peraturan Presiden terkait perubahan Perpres digelar DPRD Barru, Senin(25/9/2023) di ruang sidang paripurna dewan. Perpres yang dibahas para legislator yakni Peraturan Presiden No 53 tahun 2023.

Perpres No 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 33 tahun 2020 terkait satuan harga regional. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman, T dengan menghadirkan para kepala bagian, kasubag, pejabat fungsional dan Staf dalam lingkup sektetariat DPRD.

Baca Juga :  Siapa Tiga Sosok Ini Bakal Dipilih Andi Ina Jadi Cawabup

Sebelumnya undangan rapat kerja ini ditandantangani sekretariat DPRD Barru Drs Wardan tertanggal 20 September 2023. Surat undangan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Ketua DPRD Nomor 103.2/692/DPRD tanggal 20 September 2023 perihal undangan rapat kerja.

Secara spesifik raker tersebut tidak tertera dalam jadwal Bamus. Hanya saja dalam hasil rapat Bamus terdapat jadwal dari Kamis hingga Sabtu tanggal 21 sampai 30 september. Pengaturan agenda diserahkan kepada kebijakan pimpinan dewan.

Baca Juga :  Dimedsos Pelanggan Protes PDAM Barru Gegara Air Tak Mengalir

Sebelumnya Ketua DPRD Barru Lukman, T mengakui jika dirinya telah mengagendakan rapat kerja terkait adanya perubahan Peraturan Presiden tentang satuan harga regional.

“Saya yang memimpin rapat tersebut. Rapat ini digelar untuk mencermati dan menerapkan segala aturan yang berhubungan dengan penentuan dan penetapan satuan harga yang berlaku secara regional berdasarkan aturan Perpres,” kata Lukman.( Udi)

Berita Terkait

Pemkab Barru-PT PLN Indonesia Power Teken Kesepakatan PBPLH
Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker ke Kemensos
Kemiskinan Ekstrim Barru Terendah di Sulsel
Bupati Barru Minta Himbauan Tidak Bukber Jangan Jadi Polemik
Forum Genre Lanakka Wadah Remaja Salurkan Aspirasi dan Kreatifitas
Bupati MYL Dukung Program Panen Padi Nusantara
Inovasi Adik Desa Sesuai Program Pemkab Pangkep
Pelaku Usaha Peserta Sosialisasi Terima Logo Sertifikat Halal

Berita Terkait

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:42 WIB

Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:55 WIB

SMABAR Peduli Bantu Difabel Korban KA

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:50 WIB

Komisi DPRD Barru Kolaborasi Sharing Informasi di Bappeda Balikpapan

Selasa, 23 April 2024 - 19:02 WIB

Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil Dikonsultasikan DPRD Barru di Dinas Kelautan Pemprov Sulsel

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:48 WIB

Donasi Al Qur’an, KPJ Pangkep Peduli Anak Yatim

Rabu, 10 April 2024 - 10:23 WIB

Suardi Ungkap Perbaikan Sarana Jalan di Pujananting Bukti Perhatian Pemkab Barru

Selasa, 5 September 2023 - 07:59 WIB

Suardi Sampaikan Ucapan Duka Untuk Almarhum Majid Tahir

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 09:31 WIB

Bupati Barru Miliki Kenangan Saat Jadi Panitia Masjid

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page