instagram youtube

DPRD Barru Gelar Raker Perubahan Perpres Satuan Harga Regional

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 26 September 2023 - 05:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Rapat kerja tentang Peraturan Presiden terkait perubahan Perpres digelar DPRD Barru, Senin(25/9/2023) di ruang sidang paripurna dewan. Perpres yang dibahas para legislator yakni Peraturan Presiden No 53 tahun 2023.

Perpres No 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 33 tahun 2020 terkait satuan harga regional. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman, T dengan menghadirkan para kepala bagian, kasubag, pejabat fungsional dan Staf dalam lingkup sektetariat DPRD.

Baca Juga :  Bupati Barru Nilai Indonesia Saat Ini Masuk Fase Kebangkitan Teknologi

Sebelumnya undangan rapat kerja ini ditandantangani sekretariat DPRD Barru Drs Wardan tertanggal 20 September 2023. Surat undangan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Ketua DPRD Nomor 103.2/692/DPRD tanggal 20 September 2023 perihal undangan rapat kerja.

Secara spesifik raker tersebut tidak tertera dalam jadwal Bamus. Hanya saja dalam hasil rapat Bamus terdapat jadwal dari Kamis hingga Sabtu tanggal 21 sampai 30 september. Pengaturan agenda diserahkan kepada kebijakan pimpinan dewan.

Baca Juga :  Kenang 100 Hari Wafatnya Almarhumah Hj Hansah Syam, Suardi Gelar Takziah dan Bukber

Sebelumnya Ketua DPRD Barru Lukman, T mengakui jika dirinya telah mengagendakan rapat kerja terkait adanya perubahan Peraturan Presiden tentang satuan harga regional.

“Saya yang memimpin rapat tersebut. Rapat ini digelar untuk mencermati dan menerapkan segala aturan yang berhubungan dengan penentuan dan penetapan satuan harga yang berlaku secara regional berdasarkan aturan Perpres,” kata Lukman.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Ingin Bentuk Gerakan Bank Sampah Hingga Desa Kelurahan
Bupati MYL Harap Bantuan ke Warga Tondong Tallasa Merata
Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Kiprah TRC dalam Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
Wabup Abustan dengan AKBP Dodik Ibarat Tom And Jerry
Bocah Cilik Tenggelam di Sungai Matojeng Belum Ditemukan
Ombusman RI Terkesan Pelayanan Publik MPP Barru
Bupati Andi Ina Garansi Pilkades 12 Desa Aman
Kafilah Pangkep Puji LO STQH

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Gelar Raker Bahas APBD 2025

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:46 WIB

Bupati Andi Ina Bersama ASN Bersih-bersih TMP Barru

Senin, 27 Maret 2023 - 13:33 WIB

Kelurahan Tuwung Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Minggu, 1 Desember 2024 - 04:40 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker Home Industri dan Kerajinan di Takalar

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:42 WIB

Suardi Yakin Kolaborasi Bersama Jadi Kunci Sukses Turunkan Angka Stunting

Senin, 27 Mei 2024 - 19:56 WIB

Pemkab Barru Total 10 Kali Raih WTP, di Era Suardi 8 Kali

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:08 WIB

Ketua TP PKK Pangkep Sasar SLB dan Panti Asuhan Bagikan Sembako

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:37 WIB

Unit Pengumpul Zakat PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan ke Mustahik di Pangkep

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita