instagram youtube

DPRD Barru Gelar Raker Perubahan Perpres Satuan Harga Regional

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 26 September 2023 - 05:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Rapat kerja tentang Peraturan Presiden terkait perubahan Perpres digelar DPRD Barru, Senin(25/9/2023) di ruang sidang paripurna dewan. Perpres yang dibahas para legislator yakni Peraturan Presiden No 53 tahun 2023.

Perpres No 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 33 tahun 2020 terkait satuan harga regional. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman, T dengan menghadirkan para kepala bagian, kasubag, pejabat fungsional dan Staf dalam lingkup sektetariat DPRD.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Dapat Kepercayaan Pelayanan Kesehatan

Sebelumnya undangan rapat kerja ini ditandantangani sekretariat DPRD Barru Drs Wardan tertanggal 20 September 2023. Surat undangan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Ketua DPRD Nomor 103.2/692/DPRD tanggal 20 September 2023 perihal undangan rapat kerja.

Secara spesifik raker tersebut tidak tertera dalam jadwal Bamus. Hanya saja dalam hasil rapat Bamus terdapat jadwal dari Kamis hingga Sabtu tanggal 21 sampai 30 september. Pengaturan agenda diserahkan kepada kebijakan pimpinan dewan.

Baca Juga :  Warga Kesulitan Air Bersih, Anggota DPRD Barru Usul Dilakukan Salat Minta Hujan

Sebelumnya Ketua DPRD Barru Lukman, T mengakui jika dirinya telah mengagendakan rapat kerja terkait adanya perubahan Peraturan Presiden tentang satuan harga regional.

“Saya yang memimpin rapat tersebut. Rapat ini digelar untuk mencermati dan menerapkan segala aturan yang berhubungan dengan penentuan dan penetapan satuan harga yang berlaku secara regional berdasarkan aturan Perpres,” kata Lukman.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu
Andi Ina Harap CJH Barru Jaga Niat dan Kekhusyukan
Hasnah Syam Bagi Tips Cara Aman Warga Barru Jadi Pekerja Migran
Warga Pitue Sekarat Usai ditebas Parang
Suardi Sebut Esensi Idul Fitri Harus Jadi Moment Bermakna
Proyek Pagar Keliling Kantor Bupati Pangkep Rp 2,6 Milyar Disorot Pemerhati Sosial
Kaji Investasi Untuk Barru, Dewan Kunker ke DPMTSP Pemprov Sulsel
Dewan Nilai APBD Perubahan 2023 Lamban Diajukan Pemkab Barru

Berita Terkait

Senin, 13 Maret 2023 - 20:27 WIB

Bu dokter Minta Peserta Futsal Competition Jaga Sportifitas

Sabtu, 28 September 2024 - 20:22 WIB

Dimoment Maulid Suardi Ceritakan Tiga Kisah Rasulullah SAW

Senin, 13 April 2026 - 21:02 WIB

Seremoni HUT Barru ke 66 Bertabur Tokoh

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:13 WIB

PT PLN Indonesia Power Barru Gercep Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Sulsel

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:19 WIB

Dua Tim Inovasi Utusan PT Semen Tonasa Berhasil Sabet 4 Bintang Ajang Konvensi ICC-OSH

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:26 WIB

Rujab Camat Tanete Riaja Tidak Layak, Legislator Barru Minta Dibangun

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:20 WIB

Empat Kapolsek Dua Kasat Polres Barru Dimutasi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 06:09 WIB

Bupati MYL Berbagi Bantuan, Korban Kebakaran Diminta Bersabar dan Tetap Waspada

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita