instagram youtube

DPRD Barru Kunker Ranperda RTRW Awal Desember 2023 di Dua Daerah

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:08 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sesuai hasil rapat Bamus DPRD Barru menjadwalkan kunjungan kerja selama empat hari didua titik fokus kunker di dua kabupaten Kota dalam provinsi Sulsel. Jadwal tersebut berlangsung dari tanggal 3 hingga 6 Desember 2023.

Dewan dalam kunker ini membawa misi tentang persiapan dokumen kelengkapan dalam penyusunan ranperda RTRW 2033-2024 kabupaten Barru.

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Gelar Kompetisi Aplikator Baja Ringan

Makanya dalam kunker ini dewan, kata Ketua DPRD Barru, Lukman, T akan menyertakan instansi terkait seperti Dinas PUTR dan bagian Hukum Pemkab Barru.

Kunker ini urge, kata Lukman, karena dewan melakukan studi banding ke daerah yang telah lebih awal menyelesaikan perda RTRW. Itulah sebabnya kita melakukan kunker ke kota Palopo dan kabupaten Luwu.

Baca Juga :  Andi Ina Beri Bocoran ke Siswa Mau Pulang Kampung Bangun Barru

“Bamus menjadwalkan kunker ini berlangsung empat hari karena kedua wilayah tersebut jaraknya agak jauh dari Barru sehingga membutuhkan waktu empat hari,” ujar Lukman.(Udi)

Berita Terkait

Wabup Abustan Titip Pesan Khusus Untuk 50 Jamaah Umrah
Sumber Air Waesai Terbatas, PDAM Barru Klaim Batubess Sudah Normal
Pemprov Sulsel Bantu 10.000 Bibit Ikan, Bupati Barru Janji Manfaatkan
Kunjungi Barru, Sri Suparni Bahlil Puji Keaktifan Bupati Andi Ina Jemput Bola Program Pusat
DPRD Barru Bersinergi TNI, Syamsuddin Hadiri Rakor Teknis TMMD
Kapolres Barru Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Bupati Andi Ina Berbagi Tali Kasih Untuk Anak Panti Asuhan dan Petugas Kebersihan
Peserta Konferensi Geo Heritage Studi Wisata di Pangkep

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:24 WIB

Komisi III Desak RSUD Barru Maksimalkan Anggaran Instalasi Air

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:43 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Sertakan Perseroda Buka Jaringan ke Balikpapan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Bupati Andi Ina Sebut Calon Paskibraka Harus Miliki Empat Jiwa

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:11 WIB

Di Masa Kepemimpinan Suardi Umrahkan 300 Pegawai Sara, Imam Masjid dan Guru Mengaji

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:43 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Barru Ikuti Market Day

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:12 WIB

Anggota Dewan Tidak Kuorum, Rapat Penyerahan KUA-PPAS 2024 Tertunda

Jumat, 22 November 2024 - 08:49 WIB

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Barru Terbentuk

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:29 WIB

MYL Serahkan Dana Hibah Majlis Taklim dan Hadiah Umrah Juara MTQ

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita