Minasanews.Com.Barru — Rapat internal yang digelar DPRD Barru, Sabtu(4/11/2024) dipimpin Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Andi Yenni( Wakil Ketua I) bersama Alifandi Aska( Wakil Ketua II) menyepakati pembentukan alat kelengkapan dewan.
Adapun AKD yang telah dilengkapi pihak DPRD seperti diakui Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin. “Ada 7 AKD yang dimiliki DPRD Barru yaitu penetapan tiga unsur pimpinan, Tiga Komisi, Bamus, Banggar, Baleg/ Bapemperda, Badan Kehormatan( BK) dan Alat kelengkapan dewan lainnya yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat pimpinan,” kata Syamsuddin.( Udi)