Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru Lukman, T, yang memimpin rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) terpaksa melakukan skorsing sidang lantaran anggota dewan tidak kuorum. Anggota legislatif yang hadir hanya 12 orang. Padahal anggota DPRD Barru sejatinya 25 orang.
Hanya saja saat sidang paripurna akan dimulai, ternyata legislator yang hadir minus satu untuk mencukupi jumlah kuorum. Seandainya yang hadir sebanyak 13 anggota, maka rapat bisa dilanjutkan karena sudah kuorum.
Tetapi faktanya anggota dewan yang hadir hanya 12 orang. Kondisi ini mendorong pimpinan sidang paripurna melakukan skorsing hingga tiga hari kedepan, untuk kembali digelar rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran( KUA)- Priorotas Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD 2024.
Penundaan sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD 2024 diakui Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin saat dihubungi Senin(28/8/2023) malam.
“Pimpinan sidang melakukan skorsing sidang sebanyak dua kali untuk menunda agenda penyerahan KUA-PPAS APBD 2024 karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum,” ujar Kamil.
Kamil menilai penundaan maksimal tiga hari baru bisa kembali dilakukan penyerahan, sebagaimana diatur dalam tata tertib( tatib) dewan. “Apabila ada penundaan seperti dalam sidang paripurna, maka sudah ada antisipasi diatur melalui tatib,” terangnya.
Pihak eksekutif sendiri diwakili Sekda Barru Abustan sudah hadir untuk mengikuti sidang paripurna tersebut. Hanya saja sidang untuk penyerahan KUA-PPAS APBD 2024 tertunda karena anggota dewan tidak kuorum. ( Udi)