Minasanews.Com.Bali— Selama empat hari para legislator Barru akan berada diluar Provinsi, setelah dalam rapat Bamus memutuskan akan melakukan kunjungan kerja terkait ranperda RTRW 2023-2024 diluar Provinsi Sulsel.
Kunker keluar Provinsi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 Desember 2023. Kunjungan para wakil rakyat Barru ini merupakan perjalanan lanjutan dari kunker sebelumnya yang dilakukan di kabupaten kota dalam Provinsi dan lembaga Instansi terkait di DPMSTP Pemprov Sulsel.
Dalam kunker ini, dewan juga menyertakan pihak Sekretariat Daerah, Asisten, Dinas PUPR dan Bagian Hukum Pemkab Barru. Pihak ekaternal legisĺatif diikutkan sebagai pendamping sekaitan dengan agenda dewan yang tengah membahas ranperda RTRW.
Kunker luar provinsi ini dilakukan ke Kabupaten Gianyar Provinsi Bali. Hal ini diakui salah seorang Anggota DPRD Barru Hacing saat dihubungi Selasa(12/12/2023).
Menurut Hacing sebelum dilakukan penetapan ranperda RTRW ini telah dilakukan kunker ke beberapa daerah dalam provinsi. Kemudian saat ini kita akan melakukan kunker terkait ranperda RTRW ke Kabupaten Gianyar Provinsi Bali yang telah lebih awal menerapkan Perda RTRW.
Kita kunker ke Kabupaten Gianyar karena daerah ini sukses mengelaborasi dokumen RTRW antara sektor pariwisata dan pertanian karena dukungan penataaan ruang wilayah yang baik. “Hal ini beralasan karena adanya dukungan kuat da baik dari penyusunan rancangan melalui ranperda RTRW,” terangnya.( Udi)





















