instagram youtube

Bupati Andi Ina Soroti Aset Pemprov Pelabuhan Polejiwa

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 April 2026 - 22:07 WIB

Minasanews.Com.Makassar– Upaya memperkuat tata kelola aset dan mendorong percepatan pembangunan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Pada forum strategis tersebut, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, turut hadir dan menyampaikan sejumlah isu krusial terkait pertanahan di wilayahnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.”

Dalam arahannya, Gubernur menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menegaskan bahwa penertiban aset merupakan langkah awal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif.

“Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang dapat menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan peran KPK yang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara sistematis dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyampaikan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di bidang tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Pimpin Konsultasi Pasca Bencana di BPBD dan Bina Marga Pemprov Sulsel

“Pelayanan pertanahan merupakan sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi ini akan mempercepat pemetaan persoalan dan penentuan solusi.

“Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” tuturnya.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, turut menekankan pentingnya sertifikasi sebagai fondasi utama dalam menjaga aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.

“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengangkat sejumlah isu strategis, khususnya terkait kebutuhan lahan untuk mendukung program nasional. Ia menyoroti pentingnya penyediaan lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih serta pengembangan kampung nelayan.

Menurutnya, Kabupaten Barru yang memiliki garis pantai sepanjang kurang lebih 78 kilometer menyimpan potensi besar di sektor kelautan, namun masih menghadapi kendala dalam penyediaan lahan.

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power UBP Barru Bertekad Amankan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1445 H

“Terkadang kami terkendala di lahan. Kami berharap ada perhatian terkait penyediaan lahan untuk kampung nelayan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi di wilayah Barru, seperti Pelabuhan Polejiwa, yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami mohon perhatian agar aset seperti Pelabuhan Polejiwa dapat difungsikan kembali, karena masyarakat sangat membutuhkan perputaran ekonomi di sana,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Bupati juga mengangkat persoalan legalitas aset keagamaan, khususnya masjid, yang dinilai perlu disertifikasi atas nama pemerintah daerah guna menghindari potensi konflik di masyarakat. Ia mencontohkan adanya kasus klaim kepemilikan masjid yang memicu polemik akibat perbedaan pandangan.

“Jika disertifikatkan atas nama pemerintah daerah, maka akan lebih aman dan menghindari klaim dari pihak tertentu maupun ahli waris,” jelasnya.

Rakor ini juga menjadi momentum penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor bersama KPK, diharapkan potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalisir melalui sistem administrasi yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

Turut mendampingi Bupati Barru, Kepala BKAD Kabupaten Barru Abubakar, Inspektur Daerah Kabupaten Barru Abdul Rahim, serta Kepala Bapenda Barru Hj. A. Hilmanida.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Ajak Warga Manfaatkan 10 Malam Terakhir Ramadan
Pesta Rakyat Pangkep Hebat Sajikan Makanan Gratis
RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru
Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara
Pemkab Pangkep Gratiskan Tenan Pasar Takjil Ramadhan
Suardi Motivasi Pramuka Barru Cetak Pembina Berkualitas
Tiga Camat di Barru Incar Jabatan Eselon II B
Bapemperda Bahas Penyempurnaan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Barru

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:44 WIB

Bupati Andi Ina Minta Do’akan Almarhum Tomas Desa Kupa

Senin, 3 April 2023 - 03:18 WIB

Tiga Perwira Polres Pangkep Dimutasi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Bupati MYL Harap Hak Anak Terpenuhi

Senin, 19 Juni 2023 - 19:42 WIB

Pejabat Pemkab Pangkep Ikuti Pencerahan Qalbu di Pesantren Darul Muhlisin

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:42 WIB

Program Smart Fisheries Village Siapkan Ajakkang Sebagai Desa Perikanan.Cerdas

Rabu, 5 November 2025 - 06:41 WIB

ASN Pangkep Bersaing di Ajang Lomba Inovasi Daerah 2025

Minggu, 24 Desember 2023 - 07:54 WIB

Pemkab Pangkep Kerjasama Baznas Guyur Lansia Tali Asih

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:04 WIB

Usai Pantau Pasar Murah, Pj Gubernur Sulsel Bukber di Rujab Bupati Barru

Berita Terbaru

Daerah

IAI DDI Mangkoso Asesmen Akreditasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:22 WIB

Dilarang Curi berita