instagram youtube

Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Minta Kemendagri Angkat Satpol PP Honorer Jadi ASN

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:42 WIB

Minasanews.com,Makassar – Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN), Fadlun Abdilah buka suara terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (03/10/2023).

Fadlun Abdillah meminta agar pemerintah dapat segera mengangkat honorer Satpol PP menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal ini karena masih terdapat 90 ribu anggota Satpol PP yang bukan merupakan PNS sebagaimana semestinya yang diamanatkan UU.

“Kita (non PNS) paling besar. Kita 70 persen dibanding PNS-nya, untuk Satpol PP ya,” kata Fadlun.

Lebih lanjut, Fadlun mengatakan bahwa pihaknya sudah dijanjikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kabar pasti nasib Satpol PP non PNS ke depan.

Untuk itu, Fadlun mendesak Kemendagri untuk bisa berkomitmen mengatasi ketidakjelasan nasib ribuan tenaga honorer Satpol PP.

Baca Juga :  Suardi Jabarkan Empat Instruksi Gubernur Saat Apel Perdana ASN Pasca Cuti Lebaran

Pasalnya, hingga saat ini Kemendagri belum mengakomodir dan memberikan kabar baik mengenai pemetaan non PNS Satpol PP.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi Kemendagri dengan Satpol PP. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer Satpol PP.

“Saya sudah bicara dengan anggota DPR, mereka sepakat untuk dipercepat, jadi nanti kita perjuangkan,” ujar Wamendagri.

 

“Jadi mohon doanya agar semua bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Fadlun mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal semua masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia diselesaikan dan diserahkan kepada Menpan RB sesuai amanah UU yang berlaku.

Baca Juga :  Upaya Peningkatan Layanan Publik, Bapenda Kota Makassar Hadiri Bimtek PPID Dinas Kominfo

“Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia hingga diserahkan kepada Menpan RB sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” jelasnya.

Fadlun menambahkan bahwa selama peraturan perundang-undangan masih berlaku, pemerintah harus melaksanakannya sesuai dengan konstitusi.

“Selama peraturan ini berlaku, pemerintah harus menjalankannya tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU,” kata dia.

“Kemendagri agar segera menyerahkan surat formula ke ke Menpan RB dan DPR RI,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan

 

 

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, M. Arafah Nahkodai HPPMI Maros Komisariat UNM Periode 2024-2025
PT Semen Tonasa Siapkan Tim Sales Tangguh Hadapi Pasar 2026
BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika
PDAM Makassar Tanggapi Cepat Keluhan BPK Sulsel, Perbaikan Pipa Dikebut di Jalan AP Pettarani
Sinergi Pemkot Dan Manajemen Gammara, Gerai UMKM Makassar Hadir di Hotel Gammara
Ribuan Siswa di Makassar Dapat Kacamata Gratis
Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Pentas Seni dan Musik 100% Makassar dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar
PT Semen Tonasa Ikuti BerKriyasi, Dukung Pertumbuhan UMKM Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 09:19 WIB

BPC HIPMI LUWU Resmi dilantik masa bakti 2024 – 2027

Senin, 21 April 2025 - 20:22 WIB

Wali Kota Makassar Rombak Direksi Empat Perusda, Tunjuk Plt Sementara

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:16 WIB

Satpol PP Makassar Tertibkan Lokasi Jual-Beli Ternak Kurban

Senin, 24 Maret 2025 - 03:30 WIB

KOMPI Sulsel Demoi Disdik Sulsel, Terkait Dugaan Proyek Minisoccer

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Kepala Kesbangpol Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening Café Depal dan Perayaan HUT Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Makassar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Wali Kota Makassar di Dampingi Kepala Kesbangpol Hadiri Pasar Murah HUT Partai Golkar ke-61 

Senin, 24 November 2025 - 12:58 WIB

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Makassar Gelar Sosialisasi Pemasaran dan P3DN, Dorong Perkuat Produk Lokal   

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:32 WIB

Walikota Makassar Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-77, Tegaskan Komitmen Persatuan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Ajak KKDB Kolaborasi Bangun Daerah

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:02 WIB

Dilarang Curi berita