Minasanews.Com.Barru— Pengusaha lokal yang ada di kabupaten Barru bakal semakin tenang dan produktifitasnya meningkat. Begitu pula dengan pengusaha yang berasal dari luar Barru yang berinvestasi di daerah ini akan memperoleh kemudahan dengan adanya ranperda perizinan yang sedang dipersiapkan pihak DPRD Barru.
Ranperda Perizinan berusaha ini merupakan ranperda inisiatif yang diusulkan dewan pada periode 2024. Rancangan peraturan daerah ini siap dibahas pihak legislator yang telah menyiapkan dokumen kelengkapannya.
Ketua DPRD Barru, Lukman, T.yang dihubungi, Rabu(10/1/2024) membenarkan adanya 4 ranperda Inisiatif yang disiapkan dewan untuk dibentuk dan salah satunya adalah ranperda tentang Perizinan Berusaha.
Lukman menjelaskan bahwa nanti ranperda ini setelah disahkan merupakan langkah baik dalam menciptakan iklim usaha yang lebih baik. “Terutama dalam menumbuhkan usaha yang bergerak dibidang UKM,” Ujar Lukman.
Pengusaha lokal, kata Lukman, tidak lagi berhadapan dengan masalah perizinan. “Begitu pula dengan pihak Investor yang akan masuk ke Barru akan memperoleh kemudahan terkait perizinan karena dengan adanya Perda Perizinan Berusaha akan memudahkan pengembangan usaha dari masyarakat,” pungkasnya.( Udi)





















