instagram youtube

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:25 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Ketua DPC Demokrat Barru Ambil Formulir Bacabup di PDIPr

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  DPRD Barru Minta Dinkes dan RSUD Atasi Keterbatasan Obat

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

Satu Malam Ketua DPC PDIP Barru Andi Mirza Riogi Daftar Bacabup Dua Parpol
Ganjar di Elu-elukan Presiden saat Hadiri Peringatan OTDA di Makassar
Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu dan KPU Kota Makassar
Sebelum Bahas LKPJ 2023, Wakil Rakyat Barru Konsultasi ke Parlemen Maros
Sehari Dua Titik Kampanye TIS Temui Warga di Satu Kecamatan
Golkar dan Nasdem Bersaing Raih 5 Kiursi Dipileg 2024, Parpol Apa Pemilik Kursi Ketua DPRD Barru?
Sekretaris DPD Nasdem Pangkep: Kesepakatan MYL Berpaket Rahman Assegaf Internal Pribadi, Secara Partai Belum Resmi
dokter Ulfah-MHG Janji Prioritas Modernisasi Pertanian dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Senin, 30 Januari 2023 - 09:38 WIB

Tokoh Pemuda Barru Asriadi Rijal Saingan Baru Petahana Dipileg 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Syamsuddin Muhiddin Hadiri Pengambilan Sumpah Unsur Pimpinan DPRD Sulsel

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:12 WIB

KPU Barru Tiga Hari Buka Pendaftaran Cabup dan Wabup

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:17 WIB

NH Promosi Andi Ina Paket Herman Jaya di Pilbup Barru

Senin, 25 November 2024 - 13:55 WIB

Ketua KPU Pangkep Hadiri Apel Pelepasan Personil dan Logistik

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:32 WIB

KPU Barru Sukses Tuntaskan Pendaftaran Bacabup dan Cawabup Hingga Hari Ketiga

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:59 WIB

KPU Sulsel Dapat Anggaran Pilgub 2024 Rp 408 M

Rabu, 6 November 2024 - 17:53 WIB

Warga Mallawa Do’akan dokter Ulfah-MHG Semoga Diridhoi Memimpin Barru

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita