instagram youtube

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:25 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Kaji LKPJ 2023, Legislator Barru ke DPRD Makassar

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Bupati Barru Minta Dinsos Telusuri Beras Bantuan Hilang

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat
25 Anggota DPRD Barru Disumpah Sebagai Wakil Rakyat
dokter Ulfah-MHG Tak Hanya Orasi, Tunjukkan Bukti Program Drone Pertanian
Caleg Golkar Herman Jaya Berjaya Didapil 1 Barru, Optimis Raih 2000 an Lebih Suara
Garap Dukungan Warga,TIS Siap Lanjutkan Perjuangan Bu dokter
Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Barru Antisipasi Hoaks di Medsos
Golkar Optimis Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD Barru
Posisi Kamil Sebagai Wakil Ketua DPRD Masih Aman, Putusan Mahkamah Partai Golkar Belum Turun

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 16:03 WIB

Sah Pasangan Andi Ina-Abustan Ditetapkan Nomor Urut 3

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:24 WIB

Ikhtiar Akbar Andi Leluasa Persiapkan Diri Calon Wakil Bupati Luwu Timur

Kamis, 7 November 2024 - 13:42 WIB

dokter Ulfah Sasar Pasar Mangkoso, Ingin Pastikan Apakah Pedagang Tercover BPJS Gratis

Jumat, 22 November 2024 - 23:09 WIB

Adik Mantan Bupati Barru Ajak Warga Tanete Rilau Dukung dokter Ulfah-MHG

Senin, 18 November 2024 - 13:31 WIB

Sempat Digembar-gemborkan Dikuasai Paslon Lain, Kini Warga Sumpang Beralih Dukungan ke dokter Ulfah-MHG

Selasa, 24 September 2024 - 19:46 WIB

Suardi Tanda Tangan Deklarasi Kampanye Damai

Minggu, 14 Januari 2024 - 16:13 WIB

Garap Dukungan Warga,TIS Siap Lanjutkan Perjuangan Bu dokter

Kamis, 21 November 2024 - 20:35 WIB

Orasi Program Kampanye Terakhir dokter Ulfah-MHG Disambut Antusias Warga Mallusetasi

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita