Minasanews.Com. Pangkep— Dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan(Perkimtan) hadirkan aplikasi sistem informasi tanah pemerintah Pangkep (Sitanpan).
Kabid Pertanahan, Dinas Perkimtan Pangkep, Ryaas Taruna mengatakan Sitanpan merupakan layanan akses terkait tanah pemerintah kabupaten Pangkep secara online untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah untuk mengetahui lokasi tanah-tanah pemerintah kabupaten Pangkep.
Kepala dinas Perkimtan, Nurul Haq mengatakan aplikasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi pemerintah Kabupaten Pangkep dalam persoalan tanah pemerintah.
“Mudah-mudahan aplikasi ini bisa memberikan informasi kepada kita aset tanah pemerintah yang ada sekarang. Dan mudah-mudah kita bisa berkolabirasi dengan dinas terkait, khususnya BPN untuk pjesertifikatan tanah pemerintah,”katanya.
Sementara itu Kepala kantor ATR/BPN Pangkep, Taufik sangat mendukung adanya inovasi Sitanpan.
“Dengan adanya inovasi ini bisa mendorong inventarisasi dan percepatan pendaftaran tanah instansi pemerintah”.
Ia berharap, ini dapat mengurangi terjadinya konflik sengketa perkara pertanahan kedepannya.
“Dengan adanya legalitas hukum sertifikat nantinya akan semakin mengurangi terjadinya konflik termasuk mengurangi ruang gerak dari para mafia tanah yang sering menjadi persoalan terutama untuk aset tanah instansi pemerintah,”jelasnya.
Sosialisasi Sitanpan digelar di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin(28/8/23).( Udi)