instagram youtube

Sukses Terapkan Perda Pengolahan Sampah, Jadi Daya Tarik Gabungan Komisi DPRD Barru Kunker ke Parlemen Bandung

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17 WIB

Minasanews.Com.Bandung— Rombongan Gabungan Komisi DPRD Barru melakukan kunjungan kerja( Kunker) ke Provinsi Jawa Barat selama empat hari dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2024 terkait empat ranperda inisiatif. Kunker ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil Ruddin bersama 11 anggota dewan lainnya yang merupakan baguan dari Gabungan Komisi didewan.

Dalam kunker ini ada dua lokus kunjungan yakni ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung. Kunjungan ke DPRD Kota Bandung dilakukan sesuai ranperda yang tengah dibahas yaitu ranperda Inisiatif tentang Pengolahan Sampah dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah.

Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin saat dikonfirmasi Selasa(19/3/2024). Menurutnya dikantor Wakil rakyat kota Bandung ini gabungan Komisi DPRD Barru mempelajari sekaligus mencari perbandingan tentang pengolahan sampah. Apalagi saat ini DPRD.Barru tengah membahas ranperda Insiatif Pengolahan Sampah, sehingga perlu menggali informasi sebelum melengkapi dokumen ranperda tersebut.

Baca Juga :  Semen Tonasa Lepas Tim Reaksi Cepat Menuju Gunung Bawakaraeng Pantau Keselamatan Pendaki

“Tujuan kita sebelum menetapkan suatu ranperda menjadi perda diperlukan adanya penambahan wawasan dan mencari pembanding agar aturan ini bisa diterapkan dengan baik dan benar. Lalu DPRD Kota Bandung jadi lokus kunker karena perda pengolahan Sampah sudah diterapkan di Kota Bandung,” urai Kamil.

Tujuan kunker ke Kota Bandung, kata Kamil. Selain karena sudah menetapkan dan menerapkan Perda Pengolahan Sampah. “Pengolahan Sampah di Kota Bandung telah dilakukan dengan profesional sehingga proses pengolahan sampah memberikan nilai ekonomi dan penerapan inilah yang akan kita pelajari dan bisa disaksikan langsung pihak Pendamping dari Instansi tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Dewan Beri 7 Catatan Untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Barru 2022

Selain kunker ini menggali informasi tentang Pengolahan Sampah. Wakil Rakyat Barru juga ke kantor DPRD Kota Bandung untuk mengkaji ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Penerapan Perda Perizinan di Bandung sangat bagus dan semoga dengan ranperda yang kita bahas berkaitan Perizinan Berusaha juga bisa dilaksanakan di Barru,” ujar Kamil.

Pihak DPRD Barru sendiri tengah membahas empat Ranperda Inisiatif dewan yang sedang dalam penyusunan dan pembahasan dari anggota DPRD Barru. Keempat ranperda inisiatif dewan itu yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah.( Udi)

Berita Terkait

Hari Ketiga DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Tanete Rilau
Suardi Nilai Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Tim Inovator PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi Ajang Konvensi Inovasi Nasional
Tidak Maccaleg 2024, Andi Ina Bercita-cita Memperbaiki Kampung Halaman
Pemkab Barru Gandeng USAID IWUASH Kaji Kualitas Air Baku Sungai Waesai
Legislator Barru Kunker DPRD Bantaeng dan Bulukumba Konsultasi Pengelolaan Pendapatan
Anggota DPRD Barru Periode 2024-2029 Didominasi Wajah Lama
Puluhan ASN Diskominfo SP Pangkep Tes Kebugaran Jasmani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT RI

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Bupati Barru Akui PDAM Tirta Waesai Bermasalah, Dirut Diminta Segera Lakukan Evaluasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sapi Limousin Milik Presiden Prabowo Disumbangkan ke Warga Desa Nepo

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:10 WIB

Program TJSL Semen Tonasa Hadirkan Comdev Academy untuk Pemberdayaan Desa Ring 1

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:29 WIB

Suardi Ajak PWRI Bermitra Majukan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Mess Jaksa Barru Pakai APBD Hibah Rp 2,5 Milyar

Senin, 19 Juni 2023 - 21:52 WIB

Dukung Sijagai, Pemerintah Kecamatan Liukang.Tupabbiring Gelar Puskesmas Keliling

Kamis, 5 September 2024 - 17:03 WIB

TJSL PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Desa Batara

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita