instagram youtube

Sukses Terapkan Perda Pengolahan Sampah, Jadi Daya Tarik Gabungan Komisi DPRD Barru Kunker ke Parlemen Bandung

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17 WIB

Minasanews.Com.Bandung— Rombongan Gabungan Komisi DPRD Barru melakukan kunjungan kerja( Kunker) ke Provinsi Jawa Barat selama empat hari dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2024 terkait empat ranperda inisiatif. Kunker ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil Ruddin bersama 11 anggota dewan lainnya yang merupakan baguan dari Gabungan Komisi didewan.

Dalam kunker ini ada dua lokus kunjungan yakni ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung. Kunjungan ke DPRD Kota Bandung dilakukan sesuai ranperda yang tengah dibahas yaitu ranperda Inisiatif tentang Pengolahan Sampah dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah.

Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin saat dikonfirmasi Selasa(19/3/2024). Menurutnya dikantor Wakil rakyat kota Bandung ini gabungan Komisi DPRD Barru mempelajari sekaligus mencari perbandingan tentang pengolahan sampah. Apalagi saat ini DPRD.Barru tengah membahas ranperda Insiatif Pengolahan Sampah, sehingga perlu menggali informasi sebelum melengkapi dokumen ranperda tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Barru Tercepat Salurkan Dana Desa, Suardi Diganjar Penghargaan

“Tujuan kita sebelum menetapkan suatu ranperda menjadi perda diperlukan adanya penambahan wawasan dan mencari pembanding agar aturan ini bisa diterapkan dengan baik dan benar. Lalu DPRD Kota Bandung jadi lokus kunker karena perda pengolahan Sampah sudah diterapkan di Kota Bandung,” urai Kamil.

Tujuan kunker ke Kota Bandung, kata Kamil. Selain karena sudah menetapkan dan menerapkan Perda Pengolahan Sampah. “Pengolahan Sampah di Kota Bandung telah dilakukan dengan profesional sehingga proses pengolahan sampah memberikan nilai ekonomi dan penerapan inilah yang akan kita pelajari dan bisa disaksikan langsung pihak Pendamping dari Instansi tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Dianugrahi Hasanuddin Law School Award di Dies Natalis FH UNHAS

Selain kunker ini menggali informasi tentang Pengolahan Sampah. Wakil Rakyat Barru juga ke kantor DPRD Kota Bandung untuk mengkaji ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Penerapan Perda Perizinan di Bandung sangat bagus dan semoga dengan ranperda yang kita bahas berkaitan Perizinan Berusaha juga bisa dilaksanakan di Barru,” ujar Kamil.

Pihak DPRD Barru sendiri tengah membahas empat Ranperda Inisiatif dewan yang sedang dalam penyusunan dan pembahasan dari anggota DPRD Barru. Keempat ranperda inisiatif dewan itu yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Ingatkan ASN Emak-emak Jaga Suami
Wakil Pangkep Juara Dua Lomba Desa se Sulsel
Siapkan Layanan Prima, DPMPTSP Sediakan Internet Gratis di MPP
Ditangan Andi Ina-Abustan, Alun-alun Colliq Pujie Bersolek
Sambut Istri Menteri ESDM, Bupati Barru Kalungkan Wastra Khas Daerah
KGBN Barru Gelar Cerdas Cermat Guru TPN X 2023
DPRD Barru Soaialisasi Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan
DPRD Barru Bahas Tata Tertib Dewan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:57 WIB

Bupati Barru Sebut Peringatan Maulid Selalu Dihadiri Banyak Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:02 WIB

Penerima SK CPNS dan PPPK Didominasi Kalangan Perempuan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 13:58 WIB

Kapolres Barru Ajak Jurnalis Jadi Colling System dan Cegah Berita Hoaks

Senin, 20 Juli 2026 - 06:42 WIB

Wabup Abustan Minta PBVSI Barru Evaluasi Pembinaan Atlet

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:03 WIB

Sambut HUT RI ke 79, Ketua DPRD Hadiri Upacara Taptu dan Pawai Obor

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:20 WIB

Empat Kapolsek Dua Kasat Polres Barru Dimutasi

Senin, 13 April 2026 - 21:20 WIB

Barru Dikucur Pemprov Sulsel Bantuan Keuangan Rp 6,2 Milyar

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:10 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru Bahas Surat Masuk dan Jadwal Agenda Dewan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita