Minasanews.Com.Bandung— Rombongan Gabungan Komisi DPRD Barru melakukan kunjungan kerja( Kunker) ke Provinsi Jawa Barat selama empat hari dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2024 terkait empat ranperda inisiatif. Kunker ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil Ruddin bersama 11 anggota dewan lainnya yang merupakan baguan dari Gabungan Komisi didewan.
Dalam kunker ini ada dua lokus kunjungan yakni ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung. Kunjungan ke DPRD Kota Bandung dilakukan sesuai ranperda yang tengah dibahas yaitu ranperda Inisiatif tentang Pengolahan Sampah dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah.
Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin saat dikonfirmasi Selasa(19/3/2024). Menurutnya dikantor Wakil rakyat kota Bandung ini gabungan Komisi DPRD Barru mempelajari sekaligus mencari perbandingan tentang pengolahan sampah. Apalagi saat ini DPRD.Barru tengah membahas ranperda Insiatif Pengolahan Sampah, sehingga perlu menggali informasi sebelum melengkapi dokumen ranperda tersebut.
“Tujuan kita sebelum menetapkan suatu ranperda menjadi perda diperlukan adanya penambahan wawasan dan mencari pembanding agar aturan ini bisa diterapkan dengan baik dan benar. Lalu DPRD Kota Bandung jadi lokus kunker karena perda pengolahan Sampah sudah diterapkan di Kota Bandung,” urai Kamil.
Tujuan kunker ke Kota Bandung, kata Kamil. Selain karena sudah menetapkan dan menerapkan Perda Pengolahan Sampah. “Pengolahan Sampah di Kota Bandung telah dilakukan dengan profesional sehingga proses pengolahan sampah memberikan nilai ekonomi dan penerapan inilah yang akan kita pelajari dan bisa disaksikan langsung pihak Pendamping dari Instansi tersebut,” terangnya.
Selain kunker ini menggali informasi tentang Pengolahan Sampah. Wakil Rakyat Barru juga ke kantor DPRD Kota Bandung untuk mengkaji ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
“Penerapan Perda Perizinan di Bandung sangat bagus dan semoga dengan ranperda yang kita bahas berkaitan Perizinan Berusaha juga bisa dilaksanakan di Barru,” ujar Kamil.
Pihak DPRD Barru sendiri tengah membahas empat Ranperda Inisiatif dewan yang sedang dalam penyusunan dan pembahasan dari anggota DPRD Barru. Keempat ranperda inisiatif dewan itu yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah.( Udi)





















