instagram youtube

Kejari Barru Bidik Proyek Jalan Rp 33,3 Milyar Ruas Pekkae-Takalalla

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pengerjaan jalan poros Pekkae( Barru)- Takalalla( Soppeng) senilai Rp 33.386.435.645 saat ini sedang diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru. Penyidik Kejari tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).

Pihak pelapor, Ketua LSM Sorot Dr Amir Made Amin saat ditemui Rabu(22/2), mengakui telah melaporkan beberapa permasalahan yang terkait dengan proyek peningkatan / rekonstruksi jalan ruas Pekkae-Takalalla yang menghubungkan kabupaten Barru dengan kabupaten Soppeng ini.

Beberapa item dari pengerjaan proyek jalan poros Provinsi ini patut dinilai bermasalah. Doktor Ilmu Hukum ini menunjuk berbagai item yang berpotensi pelanggaran. “Diantaranya bahu jalan banyak tidak dikerjakan, saluran air rusak, gorong-gorong dikerjakan dengan cara manual yang semestinya dibuatkan boxcalver. Tetapi ternyata hal itu tidak dilakukan,” ujar Amir.

Baca Juga :  Rapat Bamus Dipimpin Ketua DPRD Barru Sepakati Tujuh Agenda Awal 2025

Secara terpisah Kasi Pidsus Kejari Barru Andi Ardiaman yang dihubungi membenarkan jika pihaknya sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).

“Laporan itu sudah kami pelajari dan beberapa pihak ada yang telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dari proyek peningkatan jalan provinsi ini,” kata Ardiaman.

Baca Juga :  Suardi Warning Kadis PUTR dan PPK Proyek Fisik Puluhan Milyar Rampung Awal Februari 2024

Dijelaskan Dr Amir. Proyek Jalan provinsi ini mulai dikerjakan dari kabupaten Barru di kecamatan Tanete Rilau hingga Tanete Riaja dan sebagian lagi masuk wilayah kabupaten Soppeng. Khususnya yang berada di wilayah Takalalla.

“Anggaran proyek jalan yang merupakan leading sektor Dinas PUTR Pemprov Sulsel ini bersumber dari APBD tingkat I dengan pelaksana PT Usfatindo,” jelasnya.
( Udi)

Berita Terkait

Tim Penggerak PKK Barru Gelar Aksi Bagi-bagi Telur One Day One Egg
Bupati Barru Harap Pasca Pemantauan Pasar Harga Pangan Pokok Terkendali
Suardi Sanjung IAS Sebagai Politisi dan Birokrat Senior
Semarak HUT ke 81 RI, Pemkab Barru Catat Perputaran UMKM Rp 780 Juta
Tata Tapal Batas Wilayah, Pemkab Pangkep-.Kodam XIV Hasanuddin Teken MoU
PW IPEMI Sulsel Audiensi Bupati Barru Agendakan Dua Hal
Harapan Andi Ina Indonesia Harus Maju Secara Moral
Ketua DPRD Barru Pimpin Sidang Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan 2023

Berita Terkait

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:17 WIB

Ketua PPI Barru Kukuhkan Purna Paskibraka 2023

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:21 WIB

Program Beach Clean Up PT PLN Indonesia Power UBP Barru Kumpul 2 Ton Sampah

Senin, 27 Mei 2024 - 19:56 WIB

Pemkab Barru Total 10 Kali Raih WTP, di Era Suardi 8 Kali

Kamis, 7 September 2023 - 18:03 WIB

Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru

Sabtu, 30 September 2023 - 23:03 WIB

FGD DPMPTSP Pangkep Bahas Penyusunan Dua Ranperda

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:39 WIB

Jamaah Haji Barru Terbagi Dua Kloter

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:22 WIB

Bupati Andi Ina Pastikan Masjid Raya Bisa Dipakai Ramadan

Jumat, 31 Mei 2024 - 21:19 WIB

drg Ulfa Launching Gerakan Pangan Murah di Mallusetasi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita