instagram youtube

Kejari Barru Bidik Proyek Jalan Rp 33,3 Milyar Ruas Pekkae-Takalalla

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pengerjaan jalan poros Pekkae( Barru)- Takalalla( Soppeng) senilai Rp 33.386.435.645 saat ini sedang diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru. Penyidik Kejari tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).

Pihak pelapor, Ketua LSM Sorot Dr Amir Made Amin saat ditemui Rabu(22/2), mengakui telah melaporkan beberapa permasalahan yang terkait dengan proyek peningkatan / rekonstruksi jalan ruas Pekkae-Takalalla yang menghubungkan kabupaten Barru dengan kabupaten Soppeng ini.

Beberapa item dari pengerjaan proyek jalan poros Provinsi ini patut dinilai bermasalah. Doktor Ilmu Hukum ini menunjuk berbagai item yang berpotensi pelanggaran. “Diantaranya bahu jalan banyak tidak dikerjakan, saluran air rusak, gorong-gorong dikerjakan dengan cara manual yang semestinya dibuatkan boxcalver. Tetapi ternyata hal itu tidak dilakukan,” ujar Amir.

Baca Juga :  Wabup Barru Ajak Peserta Festival Ramadhan Jangan Pernah Berhenti Berlatih

Secara terpisah Kasi Pidsus Kejari Barru Andi Ardiaman yang dihubungi membenarkan jika pihaknya sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).

“Laporan itu sudah kami pelajari dan beberapa pihak ada yang telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dari proyek peningkatan jalan provinsi ini,” kata Ardiaman.

Baca Juga :  Proyek Ruas Jalan Tonasa 1 di Pangkep, Soreang-Senggerang Dikucur Rp 17 Milyar

Dijelaskan Dr Amir. Proyek Jalan provinsi ini mulai dikerjakan dari kabupaten Barru di kecamatan Tanete Rilau hingga Tanete Riaja dan sebagian lagi masuk wilayah kabupaten Soppeng. Khususnya yang berada di wilayah Takalalla.

“Anggaran proyek jalan yang merupakan leading sektor Dinas PUTR Pemprov Sulsel ini bersumber dari APBD tingkat I dengan pelaksana PT Usfatindo,” jelasnya.
( Udi)

Berita Terkait

Empat Calon Sekda Dumba-Dumba Tunggu Tiga Besar Hasil Selter PJPTP
Bupati Barru Support Karya Video Genre Lanakka Berjaya Ditingkat Nasional
Suardi Nilai Desain Maskot SiPade Luar Biasa
Dua Tim Pansus DPRD Barru Sepakat Gelar Kunker di Dua Lokasi Provinsi Berbeda
DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Awal Agustus 2024
Barru Satu-satunya Nama Daerah di Indonesia Ada Dalam Al Qur’an
Bupati MYL Support Deklarasi Anti Intoleransi dan Radikalisme
Bapemperda DPRD Barru Studi Banding Ranperda Ormas di Semarang

Berita Terkait

Selasa, 20 Februari 2024 - 06:57 WIB

Sambut HUT Barru ke 64, TP PKK Gelar Carnaval PAUD Ceria

Kamis, 23 November 2023 - 13:42 WIB

Suardi Support Kelompok Tani Atas Capaian LTT

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:24 WIB

Semen Tonasa Lepas Tim Reaksi Cepat Menuju Gunung Bawakaraeng Pantau Keselamatan Pendaki

Senin, 17 November 2025 - 16:41 WIB

Perempuan Pegang Posisi Penting di Upacara HKN

Senin, 19 Juni 2023 - 19:42 WIB

Pejabat Pemkab Pangkep Ikuti Pencerahan Qalbu di Pesantren Darul Muhlisin

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42 WIB

Wabup Barru Usulkan Dua SK Tim Penanganan Stunting dan Kemiskinan Disatukan

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:19 WIB

Pj Sekda Barru Support Peran Forum Perangkat Daerah Dalam Penyusunan RPJMD dan Renstra PD

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 15:54 WIB

Bupati MYL Dorong NU Pelopor Program Pangkep Religius

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita