instagram youtube

Kejari Barru Bidik Proyek Jalan Rp 33,3 Milyar Ruas Pekkae-Takalalla

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pengerjaan jalan poros Pekkae( Barru)- Takalalla( Soppeng) senilai Rp 33.386.435.645 saat ini sedang diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru. Penyidik Kejari tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).

Pihak pelapor, Ketua LSM Sorot Dr Amir Made Amin saat ditemui Rabu(22/2), mengakui telah melaporkan beberapa permasalahan yang terkait dengan proyek peningkatan / rekonstruksi jalan ruas Pekkae-Takalalla yang menghubungkan kabupaten Barru dengan kabupaten Soppeng ini.

Beberapa item dari pengerjaan proyek jalan poros Provinsi ini patut dinilai bermasalah. Doktor Ilmu Hukum ini menunjuk berbagai item yang berpotensi pelanggaran. “Diantaranya bahu jalan banyak tidak dikerjakan, saluran air rusak, gorong-gorong dikerjakan dengan cara manual yang semestinya dibuatkan boxcalver. Tetapi ternyata hal itu tidak dilakukan,” ujar Amir.

Baca Juga :  Sehari DPRD Barru Jadwalkan Konsultasi dan Kunker

Secara terpisah Kasi Pidsus Kejari Barru Andi Ardiaman yang dihubungi membenarkan jika pihaknya sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).

“Laporan itu sudah kami pelajari dan beberapa pihak ada yang telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dari proyek peningkatan jalan provinsi ini,” kata Ardiaman.

Baca Juga :  Rapat Bamus Pertama Dipimpin Ketua DPRD Barru

Dijelaskan Dr Amir. Proyek Jalan provinsi ini mulai dikerjakan dari kabupaten Barru di kecamatan Tanete Rilau hingga Tanete Riaja dan sebagian lagi masuk wilayah kabupaten Soppeng. Khususnya yang berada di wilayah Takalalla.

“Anggaran proyek jalan yang merupakan leading sektor Dinas PUTR Pemprov Sulsel ini bersumber dari APBD tingkat I dengan pelaksana PT Usfatindo,” jelasnya.
( Udi)

Berita Terkait

Pimpinan STIEM AMKOP Audiens Bupati Barru Bahas Rencana KKN Tematik
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD
DPRD Barru Jaring Aspirasi Publik Kaji Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bupati Barru Bersama Ketua DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD 2025-2045
Legislator Usulkan Pokok-Pokok Pikiran Penyusunan RKPD Pemkab Barru 2025
Komisi II DPRD Barru Bersama Distan Bahas Progres Pembangunan Pertanian
Legislator Gerindra Tak Hadiri Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru, Ini Alasan Ketua Fraksi
Suardi Dorong Kades-BPD Bermitra Sejahterakan Warga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:42 WIB

Suardi Ikut Prosesi Mappalili Bersama Warga Balusu

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:32 WIB

DPRD Barru Kunker ke Lokasi Langganan Banjir di Bojo Baru

Rabu, 20 September 2023 - 16:12 WIB

Dihari Kedua Tim 1 Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Mallusetasi

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:47 WIB

Kaji LKPJ 2023, Legislator Barru ke DPRD Makassar

Selasa, 3 September 2024 - 05:26 WIB

Bupati Barru Sentil Pilkada Dihadapan Jamaah Masjid Syuhada 45

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:49 WIB

Bupati Barru Akui Dirinya Keluarga Besar PPM

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:42 WIB

Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:13 WIB

Sehari DPRD Barru Sasar Empat Kecamatan Sosialisasi Ranperda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page