instagram youtube

Kejari Barru Bidik Proyek Jalan Rp 33,3 Milyar Ruas Pekkae-Takalalla

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pengerjaan jalan poros Pekkae( Barru)- Takalalla( Soppeng) senilai Rp 33.386.435.645 saat ini sedang diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru. Penyidik Kejari tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).

Pihak pelapor, Ketua LSM Sorot Dr Amir Made Amin saat ditemui Rabu(22/2), mengakui telah melaporkan beberapa permasalahan yang terkait dengan proyek peningkatan / rekonstruksi jalan ruas Pekkae-Takalalla yang menghubungkan kabupaten Barru dengan kabupaten Soppeng ini.

Beberapa item dari pengerjaan proyek jalan poros Provinsi ini patut dinilai bermasalah. Doktor Ilmu Hukum ini menunjuk berbagai item yang berpotensi pelanggaran. “Diantaranya bahu jalan banyak tidak dikerjakan, saluran air rusak, gorong-gorong dikerjakan dengan cara manual yang semestinya dibuatkan boxcalver. Tetapi ternyata hal itu tidak dilakukan,” ujar Amir.

Baca Juga :  PT. Kemuning Terancam Batal Kerjakan Proyek Breakwater Jika Tak Mampu Hadirkan Tenaga Ahli

Secara terpisah Kasi Pidsus Kejari Barru Andi Ardiaman yang dihubungi membenarkan jika pihaknya sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).

“Laporan itu sudah kami pelajari dan beberapa pihak ada yang telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dari proyek peningkatan jalan provinsi ini,” kata Ardiaman.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina: Capaian Pemerintah Tidak Terlihat Maksimal Tanpa Peran Media

Dijelaskan Dr Amir. Proyek Jalan provinsi ini mulai dikerjakan dari kabupaten Barru di kecamatan Tanete Rilau hingga Tanete Riaja dan sebagian lagi masuk wilayah kabupaten Soppeng. Khususnya yang berada di wilayah Takalalla.

“Anggaran proyek jalan yang merupakan leading sektor Dinas PUTR Pemprov Sulsel ini bersumber dari APBD tingkat I dengan pelaksana PT Usfatindo,” jelasnya.
( Udi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Kompak Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Bupati Andi Ina Ingatkan Pengurus PIM Tampilkan Program Nyata
Duka Dibalik Pelantikan: Bupati Barru Lantik 11 Kades, Satu Calon Meninggal Dunia
Lakalantas Renggut 46 Nyawa Pengguna Jalan Selama 2025
Dua Ranperda Inisiatif DPRD Barru Dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel
DPRD Barru Gelar Rapat Internal Hasil Temuan Tiga Komisi
Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker ke Sidrap
Pemkab Barru dan Brexa Raya Indonesia Siap Cetak SDM Berkelas Global

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Andi Ina Bantah Tak Pernah Ada Pembahasan Nanas di DPRD Sulsel

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:01 WIB

Wakil Rakyat Barru Sharing Informasi di BPBD Sulsel

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:47 WIB

Akses Sitanpan Didorong Permudah Pendataan Tanah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:32 WIB

Bupati MYL Apresiasi Kekompakan Peserta Gerak Jalan Indah

Rabu, 28 Juni 2023 - 20:01 WIB

Komisioner KPU Barru Tanpa Keteŕwakilan Perempuan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Barru Tegas, Pintu Utara Pasar Pekkae Harus Dibuka

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:59 WIB

Hasil Penetapan KUPA-PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:53 WIB

Suardi Kagum Nikmati Tarian Kolosal Festival Gau Maraja Meong Palo Karellae

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita