Minasanews.Com.Barru— Usai pembentukan Panitia Khusus( Pansus) untuk pembahasan empat ranperda inisiatif. Maka masing-masing Pansus berbagi dua ranperda. Pansus 1 akan membahas ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan serta ranperda Pengelolaan Sampah.
Sedangkan Pansus 2 memperokeh dua pembahasan ranperda yakni Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah.
Selain membagi jatah pembahasan ranperda inisiatif. Lebih awal pihak legislatif ini telah membentuk keanggota Pansus. Untuk posisi Pembina Pansus, diisi para unsur Pimpinan DPRD. Kemudian dari masing-masing Pansus itu dibagi dua.
Pansus 1
Ketua : H Syamsuddin M
Wakil Ketua : Mursalim.Abdullah
Sekretaris : A Wawo Mannojengi
Anggota
1. Syamsu Rijal
2. A. Yenny
3. Hj Asmirah
4. Rusdi
5. Alifandi
6. H Rusdi Cara
Sedangkan Pansus 2.terdiri dari Ketua : Syahrul Ramdani
Wakil Ketua : H Muh Akil
Sekretarua : Hj Sri Wulandari
Anggota terdiri dari:
1. Hacing
2. H Erdy
3. A Akhram
4. H Arifai
5. Fajar
6. Susanti
Ketua DPRD Barru, Lukman, T saat dikonfirmasi, Selasa(2/4/2024) menjelaskan harapan sebagai unsur pimpinan dewan agar para anggota dewan yang berada dalam keanggotaan Pansus bekerja lebih maksimal.
“Kita berharap pihak Pansus benar-benar melakukan pembahasan terhadap keempat ranperda inisiatif tersebut. Apalagi ranperda ini merupakan produk dewan dan nanti akan dinilai dan diterapkan untuk kepentingan rakyat,” ujar Lukman.( Udi)





















