instagram youtube

Bupati Andi Ina Cek Pengelolaan Sampah TPA Bottolai

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 26 November 2025 - 22:16 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kabupaten Barru yang berlokasi di Bottolai, Selasa, 25 November 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal sekaligus merespon meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat.

Bupati Barru hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah pimpinan OPD teknis, Camat Barru dan Lurah Coppo. Rombongan tiba di lokasi saat matahari mulai tenggelam, namun peninjauan berlangsung serius dan menyeluruh.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati meninjau area penampungan utama, kondisi armada pengangkut, metode pengelolaan akhir, serta kesiapan petugas dan sarana pendukung. Bupati juga berdialog langsung dengan pengelola TPA untuk mengetahui kapasitas tampung, tantangan teknis, hingga langkah pengembangan ke depan.

Baca Juga :  Pesan Wabup Pangkep Sambut Hari Bumi, Rawat dan Jaga Tanaman

Selain mengecek operasional harian, peninjauan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru dalam memastikan kesiapan menghadapi penilaian Adipura. TPA Bottolai menjadi salah satu elemen penting dalam indikator penilaian, sehingga peningkatan standar pengelolaan sampah menjadi fokus pemeriksaan.

“TPA adalah ujung dari rantai pengelolaan sampah. Kita ingin memastikan seluruh elemen pengelolaan berjalan baik sebagai tanggung jawab pelayanan publik, sekaligus sebagai wujud kesiapan kita dalam penilaian Adipura,” ujar Bupati.

Bupati Barru juga menegaskan bahwa kesadaran masyarakat harus menjadi pondasi utama upaya kebersihan daerah — mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, penguatan bank sampah, hingga penerapan prinsip reduce–reuse–recycle. Menurutnya, penilaian Adipura bukan semata kompetisi, tetapi momentum untuk membangun perilaku kolektif menjaga lingkungan.

Baca Juga :  Legislator Barru Rancang Perda Inisiatif Perizinan Berusaha

Peninjauan lokasi TPA tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperkuat tata kelola lingkungan, sejalan dengan Gerakan Cinta Barru (GCB) dan Aksi Rabu Bersih yang terus digelorakan untuk menciptakan lingkungan asri, sehat, dan bebas sampah.

Pemerintah Kabupaten Barru akan menindaklanjuti hasil kunjungan melalui langkah teknis pada sektor pengelolaan dan pengolahan sampah guna memastikan TPA Bottolai tetap menjadi fasilitas yang andal dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah kini dan di masa mendatang.(Udi)

Berita Terkait

Tidak Maccaleg 2024, Andi Ina Bercita-cita Memperbaiki Kampung Halaman
Barru Tercepat di Sulsel Rampungkan Koperasi Merah Putih
Bupati Pangkep Sebut Esensi Maulid Teladani Rasulullah SAW
Bupati Barru Minta Warga Jeppe’e Wujudkan Ibadah Berkualitas
Usai Penyerahan Ranperda, DPRD Barru Bahas Pencabutan Perda ADD
PT Semen Tonasa Selenggarakan Pertandingan Badminton, di Ikuti 204 Karyawan
Pj Sekda Barru Irup HUT RI di Kantor Bupati
Dinas PUPR Barru Ketiban 11 Rekomendasi Dewan

Berita Terkait

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:26 WIB

Kehadiran BRIDA Ubah Nomenklatur Bappelitbangda Jadi Bapperida

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:44 WIB

Pemkab Barru dan Brexa Raya Indonesia Siap Cetak SDM Berkelas Global

Sabtu, 26 April 2025 - 17:03 WIB

Bupati Barru Bareng Wabup Sambut Panja DPRD Sulsel

Rabu, 24 September 2025 - 20:05 WIB

Wabup Pangkep Nilai Administrasi Kependudukam Pondasi Berbagai Layanan Publik

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:18 WIB

Ibunda Bupati Pangkep MYL Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 23 November 2024 - 08:40 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna Penetapan Renja Dewan 2025

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

Suardi Ingin Sumpah Pemuda Jadi Moment Kuasai Literasi Digital

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:35 WIB

H Abdullah Mundur Dari Ketua Baznas Barru

Berita Terbaru

Daerah

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Senin, 2 Mar 2026 - 18:30 WIB

Dilarang Curi berita