Minasanews.Com.Barru— Saat ini perjalanan APBD 2023 sudah melewati semester satu. Kini telah memasuki periode Agustus 2023, namun KUA APBD belum diajukan pihak Pemkab Barru. Beberapa anggota dewan memberikan penilaian bahwa eksekutif bersikap lamban dalam mengajukan APBD Perubahan.
Wakil Ketua DPRD Barru Kamil Ruddin, Senin(7/8/2023) menyatakan sikap lamban mengajukan APBD Perubahan merupakan kondisi yang berulang-ulang.
“Sekarang ini sudah masuk periode Agustus 2023, namun dokumen KUA Perubahan belum juga diajukan pihak eksekutif. Sehubungan dengan keterlambatan ini. Dewan sudah mengajukan persuratan ke Pemkab untuk segera mengajukan APBD Perubahan,” ucap Kamil.
Penilaian serupa juga diakui Wakil Nasdem di DPRD Barru Mursalim Abdullah. Menurutnya semestinya eksekutif bertindak lebih cepat mengajukan APBD Perubahan.
“Sebab dengan keterlambatan mengajukan dokumen APBD Perubahan akan memberikan pengaruh terhadap berbagai program OPD yang seharusnya sudah berjalan disemester dua. Apalagi sekarang masuk periode Agustus 2023,” ujar Mursalim.( Udi)