instagram youtube

Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:42 WIB

Minasanews.Com.Barru – Dua orang mucikari diamankan Kepolisian Resor (Polres) Barru atas kasus tindak perdagangan orang melalui aplikasi mobile. Rabu (10/07/2024).

Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru. Keduanya berasal dari Kota Makassar.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H kepada awak media menerangkan bahwa keduanya menawarkan jasa perempuan pekerja seks melalui aplikasi Michat dengan tarif 150 ribu hingga 200 ribu sekali kencan.

Baca Juga :  DPRD Barru Raker Bahas Ranperda Pelaksanaan APBD Perubahan 2023

Selain kedua mucikari, di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks yang dijajakan oleh IW dan FA.

“Seluruh tersangka, saksi dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Barru untuk dilakukan penyidikan,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Tiga Komisi DPRD Barru Analisis Implementasi Kriteria Debitur Bersama Perbankan

Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.( Udi)

Berita Terkait

Legislator Barru Pantau Proyek Rehabilitasi Jalan Ralla-Bette
DLH Pangkep Bagi-bagi Telur ke Petugas Kebersihan
Pangkep Miliki Pengolahan Sampah RDF Senilai Rp 20 Milyar
DPRD Barru Soroti Data Kelompok Tani dan Ketahanan Pangan
dokter Ulfa Ajak Warga Belanja di GPM, Harga Lebih Murah dan Berkualitas
Tatap Awal Tahun 2025, Manajemen PT Semen Tonasa Adakan Tudang Sipulung
Pejabat Disdik dan Camat di Barru Rangkap Jabatan Plt Kades
Komisi III DPRD Barru Bersama Disdik dan Kesra Maksimalkan Program Baca Tulis Al Qur’an

Berita Terkait

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:24 WIB

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Terima WTP ke 8

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:42 WIB

Jenderal Andi Riyan Minta Ke AGH Faried Dido’akan Agar Jadi Kapolda Amanah

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:12 WIB

DPRD Barru Pantau Saluran Air Sawah Tertutup Akibat Pembangunan Ruas Jalan Parigi-Bungoro

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:13 WIB

Semen Tonasa Lepas Hormat 48 Karyawan Purnabakti

Selasa, 11 November 2025 - 16:47 WIB

Manajer PT PLN Indonesia Power UBP Barru Ajak Karyawan Tanamkan Nilai-nilai Kepahlawanan

Rabu, 10 April 2024 - 09:56 WIB

TP PKK Barru Berbagi Bantuan Paket Sembako Untuk Siswa Wahdah Islamiyah

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:19 WIB

Bupati MYL Minta PPPK Jalankan Tugas Sepenuh Hati

Jumat, 19 September 2025 - 09:44 WIB

Aroma Busuk Bikin Geger Warga Jalan Pasar Sentral Lama, Ternyata Dari Jenazah Pemilik Toko

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita