instagram youtube

Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:42 WIB

Minasanews.Com.Barru – Dua orang mucikari diamankan Kepolisian Resor (Polres) Barru atas kasus tindak perdagangan orang melalui aplikasi mobile. Rabu (10/07/2024).

Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru. Keduanya berasal dari Kota Makassar.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H kepada awak media menerangkan bahwa keduanya menawarkan jasa perempuan pekerja seks melalui aplikasi Michat dengan tarif 150 ribu hingga 200 ribu sekali kencan.

Baca Juga :  Patmor Sabhara Polres Barru Amankan Pembalap Liar

Selain kedua mucikari, di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks yang dijajakan oleh IW dan FA.

“Seluruh tersangka, saksi dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Barru untuk dilakukan penyidikan,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  PELSA Dibentuk Demi Antisipasi Penyakit Hewan

Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Harap Kafilah MTQ ke XXXIII Diperkuat Orang Asli Pangkep
DPRD Barru Inisiasi Penerbitan Ranperda Inisiatif Perizinan Berusaha
Suardi Klaim Perekonomian Barru Semakin Meningkat
Sepekan Pasca Pelantikan, Anggota DPRD Barru Rapat Pembentukan Fraksi
Open House Setahun Sekolah Rakyat Barru, Wabup Abustan Bicara Pemutus Kemiskinan
Ancaman Gerakan Tanah Warga Lappadare Dibahas di Lokakarya
Suardi Ajak Warga Mareto Petik Hikmah Maulid
Pemkab Barru Bersama Balitbang Rancang Kolaborasi Penguatan Moderasi Beragama

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 07:41 WIB

Bupati Barru Sambangi Korban Kebakaran

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:00 WIB

Rehabilitasi Stadion Andi Mappe Rp 2,1 Milyar, Rumput Belum Ditanam

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:32 WIB

Bupati Andi Ina Luncurkan Dua Layanan Baru RSUD La Patarai

Senin, 16 Maret 2026 - 20:45 WIB

Bukber PLN UBP Barru Jalin Keakraban Wartawan dan LSM

Kamis, 9 April 2026 - 09:42 WIB

Bupati Andi Ina Garansi Pilkades 12 Desa Aman

Kamis, 3 April 2025 - 11:20 WIB

Umat Muslim di PT Semen Tonasa Laksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H dengan Khidmat

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03 WIB

Harkopnas Momen Promosi Produk Hasil Koperasi Warga Barru

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:59 WIB

Target Pemkab Barru Keluar Dari Miskin Ekstrim dan Zero Stunting

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita