instagram youtube

Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:42 WIB

Minasanews.Com.Barru – Dua orang mucikari diamankan Kepolisian Resor (Polres) Barru atas kasus tindak perdagangan orang melalui aplikasi mobile. Rabu (10/07/2024).

Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru. Keduanya berasal dari Kota Makassar.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H kepada awak media menerangkan bahwa keduanya menawarkan jasa perempuan pekerja seks melalui aplikasi Michat dengan tarif 150 ribu hingga 200 ribu sekali kencan.

Baca Juga :  Program Beach Clean Up PT PLN Indonesia Power UBP Barru Kumpul 2 Ton Sampah

Selain kedua mucikari, di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks yang dijajakan oleh IW dan FA.

“Seluruh tersangka, saksi dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Barru untuk dilakukan penyidikan,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  DPRD Barru Target Jalur Kapal Fery Bontang-Garongkong Prospek Ekonomi Baru Untuk Pemkab

Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.( Udi)

Berita Terkait

Lima Tugas Bamus DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin
Tiga Hari Wakil Rakyat Barru Konsultasi Luar Daerah Dalam Provinsi
Komitmen Bermitra Terus Berlanjut, Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa Bahas Rencana Kerja Pelabuhan
Hasil Perjuangan Ketua DPRD Sulsel, Desa Kelurahan Dikucur Bantuan Kursi dan Sound System Senilai Rp 1 Milyar
Tudang Sipulung di PT Semen Tonasa: Menjalin Kebersamaan, Merajut Masa Depan Perusahaan
Wabup Abustan Beri Ucapan Selamat Haul Kapolres
Ketua DPRD Barru Pembaca Teks Proklamasi
Ketua DPRD Syamsuddin Melayat ke Rumah Duka Eks Legislator Barru

Berita Terkait

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:39 WIB

Bupati Barru Minta Layanan Air Bersih Waempubbu Dijaga dan Dimanfaatkan

Kamis, 17 April 2025 - 13:25 WIB

TP Kunker di Barru Awasi Dana Transfer

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:16 WIB

Plt Ketua TP PKK Barru dokter Ulfah Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah

Senin, 13 Januari 2025 - 07:32 WIB

DPRD Barru Tutup dan Buka Dua Masa Sidang

Minggu, 27 April 2025 - 07:23 WIB

Wabup Barru Ajak ASN Tanam Satu Pohon Setiap Bulan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:33 WIB

DPRD Barru Hadirkan OPD Dalam Rapat Pembahasan RTRW

Sabtu, 27 April 2024 - 20:11 WIB

Paripurna Dewan Kritisi LKPJ, Gegara PAD OPD Tidak Maksimal

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:48 WIB

Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita