instagram youtube

Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:42 WIB

Minasanews.Com.Barru – Dua orang mucikari diamankan Kepolisian Resor (Polres) Barru atas kasus tindak perdagangan orang melalui aplikasi mobile. Rabu (10/07/2024).

Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru. Keduanya berasal dari Kota Makassar.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H kepada awak media menerangkan bahwa keduanya menawarkan jasa perempuan pekerja seks melalui aplikasi Michat dengan tarif 150 ribu hingga 200 ribu sekali kencan.

Baca Juga :  Dua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Barru Kunker ke Sulbar

Selain kedua mucikari, di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks yang dijajakan oleh IW dan FA.

“Seluruh tersangka, saksi dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Barru untuk dilakukan penyidikan,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.( Udi)

Berita Terkait

Bebaskan Pangkep dari Malaria, Bupati MYL Terima Sertifikat Kemenkes
Dua RDP DPRD Barru Berlangsung Tegang
Ketua DPRD Barru Salat Idul Fitri di Desa Madello
Wakapolres Pangkep Nilai OPS Bina Kusuma Upaya Turunkan Angka Kejahatan
Tim Penggerak PKK Barru Gelar Aksi Bagi-bagi Telur One Day One Egg
Suardi Terima Mobil Damkar Hibah Jepang
Komisi II DPRD Barru Deadline Kemenhub Bawa Hibah Kapal Awu-awu ke DPR RI
Sambut Kemerdekaan, Pemkab Pangkep Gelar Baksos dan Pemkes

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:02 WIB

Suardi Motivasi IKA UNM Perkuat Jaringan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Pekan Depan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Diserahkan ke DPRD Barru

Jumat, 3 Maret 2023 - 19:49 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Warga Desa Harapan Bangun Jembatan Darurat

Senin, 17 Juni 2024 - 09:36 WIB

Tiga Kecamatan Disasar Gabungan Pansus DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif

Senin, 17 Juli 2023 - 14:59 WIB

Hasil Kerjasama Pemkab Pangkep dan Semen Tonasa, Segera Hadirkan Tempat Pengolahan Sampah jadi Bahan Bakar

Sabtu, 21 Januari 2023 - 20:31 WIB

KPU Barru Terima 6 Unit Kendaraan Operasional

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:01 WIB

Pengurus Srikandi PP Barru Bertabur Pejabat

Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:12 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Harap RPB Tingkatkan Kualitas Produksi Garam Maccini Baji

Berita Terbaru

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

Daerah

Bamus DPRD Barru Agenda Konsultasi di Bappenas

Minggu, 1 Des 2024 - 05:49 WIB

Daerah

Bamus DPRD Barru Agendakan Kunker Luar Provinsi

Minggu, 1 Des 2024 - 05:29 WIB

You cannot copy content of this page