instagram youtube

Diskominfo SP Nilai Uji Konsekuensi DIP Program Wajib PPID

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian(Diskominfo SP) menggelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikecualikan. OPD ini menilai Uji Konsekuensi DIP sebagai program wajib dari PPID.

Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dibuka oleh Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Akbar S.T. dimana diikuti oleh seluruh OPD yang membidangi urusan PPID pelaksana yang berlangsung ruangan rapat wakil Bupati Pangkep, Rab(16/8/2023).

Baca Juga :  Tidak Puas Indeks SPBE 2021 Nilai Cukup, Suardi Bertekad Tingkatkan Capaian

Akbar dalam sambutannya berharap kegiatan seperti ini bisa melibatkan kelurahan dan desa yang ada agar memahami tentang infromasi publik.

Kepala bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik(IKP) Diskominfo SP Pangkep, Edi Suharyadi mengatakan agenda ini salah satu program wajib dilakukan oleh PPID.

Menurutnya, ada empat klasifikasi informasi. Sertamerta, berkala, dikecualikan dan setiap saat.

Baca Juga :  Suardi Nilai Semut Konsisten Bantu Sesama

“Untuk informasi yang dikecualikan itu ada tahapnya, dalam pengklasifikasiannya harus sesuai aturan undang-undang nomor 14 tahun 2008,”katanya.

Lanjutnya, pemberian informasi harus juga melihat asas kepatutan.

“Suatu informasi tidak diberikan bukan berarti ada masalah didalamnya, tapi kita melihat unsur dalam pasal 17 khususnya untuk informasi yang dikecualikan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Gratiskan Umrah Pegawai Syara Imam Masjid dan Pemenang STQH
Dewan Analisis RTRW Kabupaten Barru
Bupati Andi Ina Minta Media Bangun Citra Positif Demi Kemajuan Barru
Kendalikan Inflasi, Suardi Launching Pendistribusian Bahan Pokok Murah
Pemkab Barru Klaim Harga Stok GPM Lebih Murah Dari Pasar
Bupati Andi Ina: Capaian Pemerintah Tidak Terlihat Maksimal Tanpa Peran Media
Jusuf Kalla Hadiri Talkshow Pengusaha di Makassar Hari Ini
Proyek Pagar Keliling Kantor Bupati Pangkep Rp 2,6 Milyar Disorot Pemerhati Sosial

Berita Terkait

Senin, 17 Juni 2024 - 09:57 WIB

Sosialisasi Ranperda Inisiatif, Gabungan Pansus Jangkau 4 Kecamatan

Minggu, 1 Desember 2024 - 04:53 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Sidang Paripurna Tingkat II Persetujuan Ranperda APBD 2025

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:06 WIB

DPRD Barru Dua Hari Bahas Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:16 WIB

Suardi Baca Sambutan Prabowo di HUT KORPRI

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:50 WIB

Tim SDGs Award Verfal Program Sijagai Pangkep

Jumat, 12 Mei 2023 - 07:07 WIB

Rutan Kelas II B Barru Deklarasi Zero Halinar

Rabu, 13 November 2024 - 05:42 WIB

Agenda Rapat Komisi DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita