instagram youtube

Diskominfo SP Nilai Uji Konsekuensi DIP Program Wajib PPID

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian(Diskominfo SP) menggelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikecualikan. OPD ini menilai Uji Konsekuensi DIP sebagai program wajib dari PPID.

Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dibuka oleh Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Akbar S.T. dimana diikuti oleh seluruh OPD yang membidangi urusan PPID pelaksana yang berlangsung ruangan rapat wakil Bupati Pangkep, Rab(16/8/2023).

Baca Juga :  Inovasi Adik Desa Sesuai Program Pemkab Pangkep

Akbar dalam sambutannya berharap kegiatan seperti ini bisa melibatkan kelurahan dan desa yang ada agar memahami tentang infromasi publik.

Kepala bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik(IKP) Diskominfo SP Pangkep, Edi Suharyadi mengatakan agenda ini salah satu program wajib dilakukan oleh PPID.

Menurutnya, ada empat klasifikasi informasi. Sertamerta, berkala, dikecualikan dan setiap saat.

Baca Juga :  Sambut Hari Kartini, Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

“Untuk informasi yang dikecualikan itu ada tahapnya, dalam pengklasifikasiannya harus sesuai aturan undang-undang nomor 14 tahun 2008,”katanya.

Lanjutnya, pemberian informasi harus juga melihat asas kepatutan.

“Suatu informasi tidak diberikan bukan berarti ada masalah didalamnya, tapi kita melihat unsur dalam pasal 17 khususnya untuk informasi yang dikecualikan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Pagi-pagi Sambut Jamaah Umrah
Fathurrahman & Firman Resmi Nahkodai PP HPPMI Maros Periode 2023-2025
Bantuan Wakaf Mobil Ambulance H Salama Diklaim Untuk Lintas Desa
177 Jamaah Haji Asal Barru Kembali Utuh Tiba di Barru
Wabup Soroti Kerja Bidang Kesehatan Hanya Intens Waktu Tertentu
PT PLN Indonesia Power UBP Barru Bertekad Amankan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1445 H
Pimpinan STIEM AMKOP Audiens Bupati Barru Bahas Rencana KKN Tematik
Anggota Komisi V DPR RI H Muhammad Aras Fasilitasi Pembangunan Jembatan Pesse Senilai Rp 4 Milyar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Jaringan Internet Telkom Siap Sasar Hingga Pelosok Barru

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:21 WIB

Wakil Rakyat Barru Usung Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah 2024

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:24 WIB

Gencar Razia Bali, Polres Barru Amankan Puluhan Ranmor

Minggu, 1 Oktober 2023 - 05:46 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Sidang Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan 2023

Jumat, 22 November 2024 - 05:41 WIB

Legislator Barru Bahas Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah

Sabtu, 7 September 2024 - 07:39 WIB

Pemkab Barru Program Rehab Ratusan Rumah Warga Tidak Layak Huni

Sabtu, 19 April 2025 - 20:45 WIB

Wakil Rakyat Barru Rapat Gabungan Komisi Kaji Hasil Pembahasan LKPJ 2024

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:24 WIB

Setahun Kepemimpinan Andi Ina Akui Masih Banyak Perlu Diperjuangkan

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita