instagram youtube

Diskominfo SP Nilai Uji Konsekuensi DIP Program Wajib PPID

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian(Diskominfo SP) menggelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikecualikan. OPD ini menilai Uji Konsekuensi DIP sebagai program wajib dari PPID.

Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dibuka oleh Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Akbar S.T. dimana diikuti oleh seluruh OPD yang membidangi urusan PPID pelaksana yang berlangsung ruangan rapat wakil Bupati Pangkep, Rab(16/8/2023).

Baca Juga :  Bupati Barru Canangkan Pao-Pao Sebagai Desa Cantik

Akbar dalam sambutannya berharap kegiatan seperti ini bisa melibatkan kelurahan dan desa yang ada agar memahami tentang infromasi publik.

Kepala bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik(IKP) Diskominfo SP Pangkep, Edi Suharyadi mengatakan agenda ini salah satu program wajib dilakukan oleh PPID.

Menurutnya, ada empat klasifikasi informasi. Sertamerta, berkala, dikecualikan dan setiap saat.

Baca Juga :  Suardi Nilai Polres Ciptakan Kondisi Barru Aman Kondusif

“Untuk informasi yang dikecualikan itu ada tahapnya, dalam pengklasifikasiannya harus sesuai aturan undang-undang nomor 14 tahun 2008,”katanya.

Lanjutnya, pemberian informasi harus juga melihat asas kepatutan.

“Suatu informasi tidak diberikan bukan berarti ada masalah didalamnya, tapi kita melihat unsur dalam pasal 17 khususnya untuk informasi yang dikecualikan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Ketua Bapemperda Pimpin Konsultasi HUT Barru di Biro Hukum Pemprov Sulsel
Dewan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2023
Alasan Pemilik Lahan Demo BPN dan Notaris Di Barru
Pembina Ikawati Kementerian ATR/BPN Apresiasi UMKM Binaan Semen Tonasa
Pesan Kemajuan Bupati MYL Sambut Hari Sumpah Pemuda
Bupati Barru Terima Amanah Jadi Bunda PAUD dan Literasi
Sambut Hari Jadi Kerukunan Istri Karyawan PT Semen Tonasa, Selenggarakan Lomba Volli Hingga Fun Games
Pangkep Keciprat Bantuan Pemprov Sulsel Rp 23,2 Milyar

Berita Terkait

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:01 WIB

Harga Komoditi Naik, Pemkab Pangkep Gelar Pasar Murah

Senin, 5 Mei 2025 - 21:44 WIB

Bupati Barru Bersama Kanwil Kemenkumham Teken MoU

Rabu, 10 April 2024 - 09:56 WIB

TP PKK Barru Berbagi Bantuan Paket Sembako Untuk Siswa Wahdah Islamiyah

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:30 WIB

Pokmaswas Harapan Warga Jaga Lingkungan dan Konservasi Laut

Selasa, 15 April 2025 - 22:00 WIB

Pasca MoU Desa Pao-pao,Ketua ICMI Sulsel Temui Bupati Barru

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:03 WIB

Legislator Barru Kunker Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah di Sidrap

Jumat, 23 Agustus 2024 - 05:19 WIB

Bupati MYL Nilai Pasar Murah Kajari Pangkep Bantu Tekan Inflasi

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:26 WIB

Legislator Barru Jadwalkan Kunker Tiga Hari di Makassar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita