instagram youtube

Diskominfo SP Nilai Uji Konsekuensi DIP Program Wajib PPID

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian(Diskominfo SP) menggelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikecualikan. OPD ini menilai Uji Konsekuensi DIP sebagai program wajib dari PPID.

Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dibuka oleh Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Akbar S.T. dimana diikuti oleh seluruh OPD yang membidangi urusan PPID pelaksana yang berlangsung ruangan rapat wakil Bupati Pangkep, Rab(16/8/2023).

Baca Juga :  Program Beach Clean Up PT PLN Indonesia Power UBP Barru Kumpul 2 Ton Sampah

Akbar dalam sambutannya berharap kegiatan seperti ini bisa melibatkan kelurahan dan desa yang ada agar memahami tentang infromasi publik.

Kepala bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik(IKP) Diskominfo SP Pangkep, Edi Suharyadi mengatakan agenda ini salah satu program wajib dilakukan oleh PPID.

Menurutnya, ada empat klasifikasi informasi. Sertamerta, berkala, dikecualikan dan setiap saat.

Baca Juga :  IAI DDI Mangkoso Asesmen Akreditasi

“Untuk informasi yang dikecualikan itu ada tahapnya, dalam pengklasifikasiannya harus sesuai aturan undang-undang nomor 14 tahun 2008,”katanya.

Lanjutnya, pemberian informasi harus juga melihat asas kepatutan.

“Suatu informasi tidak diberikan bukan berarti ada masalah didalamnya, tapi kita melihat unsur dalam pasal 17 khususnya untuk informasi yang dikecualikan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Dihalal Bi Halal KKB Arung Ralla, Bupati Andi Ina Sentil RSUD La Patarai
Program Peduli Perkimtan, Bupati MYL Berbagi Ratusan Bak Air
Mantan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Jabat Kapolres Barru
Berbaur Fest Bangkitkan Pertumbuhan Ekraf di Barru
Bupati MYL Minta Petambak Ikan Bandeng Beralih Pengelolaan ke Garam di Musim Kemarau
Bupati MYL Minta Program PC Muslimat NU Bersinergi Pemerintah Daerah
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Pertengahan Bulan Akhir Tahun 2023
Bamus DPRD Barru Agendakan Rapat Penyerahan Ranperda APBD 2024

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Mess Jaksa Barru Pakai APBD Hibah Rp 2,5 Milyar

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Wabup Harap RPJMD dan RKPD Tercapai Demi Kemajuan Pangkep

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:38 WIB

Patuh Atas Belanja Daerah, Bupati Barru Terima LHP BPK 2023

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:17 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Bupati Barru Apresiasi Langkah Polres Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:38 WIB

Sumpang dan Siawung Wakil Kecamatan Barru Lomba Desa Kelurahan

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:43 WIB

Ratusan Masjid di Barru Dikucur Bantuan Pembangunan dan Dana Operasional

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:53 WIB

Suardi Yakin Pemilu Aman dan Lancar Jika Parpol Ikut Berperan

Sabtu, 22 April 2023 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi Khusus Idhul Fitri

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita