Minasanews.Com.Pangkep–Pembangunan pagar keiling kantor Bupati Pangkep yang dianggarkan melalui APBD 2024 sebesar Rp 2,6 milyar disorot pemerhati sosial. Pagar baru kantor Pemda ini diperkirakan memiliki panjang sekitar 1.200 meter dan merupakan pagar lapis kedua karena pagar lama masih tetap dipertahankan.
Pembangunan sarana ini merupakan salah satu proyek molor dan mendapat sorotan warga karena menilai pagar baru menyedot anggaran dengan nilai cukup besar yakni Rp 2,6 milyar dan pagar lama juga masih dinilai layak.
Publik daerah ini banyak memberikan penilaian jika masih banyak kepentingan warga yang lebih prioritas dibangun dibandingkan membangun pagar dari kantor Bupati.
Jauh lebih bermanfaat sendainya Pemkab fokus dengan pengembangan sektor pendidikan, masalah sosial, pembangunan proyek irigasi dan penanggulangan banjir di kota Pangkajene. Langkah ini jauh lebih urgen dibanding membangun pagar baru kantor Pemkab dan tugu jam yang menguras APBD dalam jumlah yang tidak sedikit.
Tajuddin salah seorang Pemerhati sosial daerah ini yang dimintai tanggapan, Sabtu(18/1/2025) terhadap sejumlah proyek molor dengan nilai anggaran cukup besar, justru menyoroti langkah Pemkab Pangkep membangun sesuatu yang tidak ada azas manfaatnya. Seperti Tugu Jam dan Pagar Keliling kantor Bupati.
“Seharusnya pemda tidak membuang-buang anggaran dengan proyek seperti itu karena masih banyak hal bisa dikerjakan yang lain. Asas manfaat proyek itu sama sekali tidak ada,” ujar Tajuddin.
Aktivis Yayasan Peduli Berbagi ini justru mendorong Pemerintah setempat untuk membangun sesuatu yang berpihak untuk kepentingan rakyat. “Pemkab Pangkep seharusnya fokus pada dunia pendidikan atau persoalan sosial lainnya yang menonjol di Pangkep,” jelasnya.
Sebelumnya Kadis PUTR Pangkep Andi Irwan kepada wartawan saat acara silaturahmi di Cafe 86 baru-baru ini mengakui jika saat sekarang ada tiga proyek Pemkab yang mengalami keterlambatan.
Ketiga proyek tersebut yakni Pembangunan Tugu Jam dengan nilai anggaran Rp 2,2 milyar, Pembangunan Pagar Kantor Bupati Rp 2,6 milyar dan Rehabilitasii Stadion Andi Mappe Rp 2,1 milyar.
“Progres ketiga proyek ini sudah diatas 90 persen dan keterlambatan yang dialami proyek ini karena proses tender beberapa pekerjaan di ULP menumpuk dan beberapa diantaranya bernilai diatas Rp 50 milyar seperti proyek DAK milik Diknas,” ungkap Irwan ketika itu.
Pihak rekanan dari masing-masing ketiga proyek ini,kata Andi Irwan. “Mereka sudah mengajukan adendum atau perpanjangan waktu selama 50 hari, namun demikian tetap harus membayar denda keterlambatan,” pungkasnya.( Udi)