Minasanews.Com.Barru— Satu dari empat Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) yang ikut jadi agenda pembahasan anggota DPRD Barru, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda ini sempat memasuki tahapan penyusunan dokumen pada saat dewan duduk sebagai anggota Parlemen diperiode 2019-2024.
Rapat pembahasan ranperda yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pesantren ini dipimpin Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin, Senin(18/11/2024).
“Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan satu dari empat ranperda yang merupakan inisiatif para anggota DPRD Barru,” ujar Syamsuddin.( Udi)