instagram youtube

Ini Tugas dan Wewenang BK DPRD Barru Dibawah Pimpinan AFK Majid

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 12 November 2024 - 20:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Mantan Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid kembali menempati pos jabatan baru pada salah satu alat kelengkapan dewan( AKD). Ketua DPC PKB Barru ini diberi amanah memimpin Badan Kehormatan( BK) untuk periode 2024-2029.

Lalu apa saja tugas dan wewenang Badan Kehormatan( BK) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan?. Adapun
tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru AFK Majid saat dihubungi Sabtu(9/11/2024).

Baca Juga :  Bupati MYL Harap Bantuan Warga Sasar Tiga Penanggulangan

“Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD,” ujar AFK Majid.

Kemudian menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan tata tertib DPRD yang dilakukan anggota DPRD

Selanjutnya kata AFK Majid. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan oleh pimpinan DPRD, anggota DPRD, atau masyarakat

Baca Juga :  Empat Calon Sekda Dumba-Dumba Tunggu Tiga Besar Hasil Selter PJPTP

Selain itu, ia menambahkan, “Melaporkan keputusan Badan Kehormatan kepada rapat paripurna atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi,” terangnya.

Keputusan Badan Kehormatan harus memuat pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dan menunjukkan pasal-pasal peraturan yang dilanggar. “Sanksi yang dapat diberikan oleh Badan Kehormatan adalah: Teguran tertulis, Pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR atau Pimpinan alat kelengkapan DPR, Pemberhentian sebagai Anggota dewan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

PT Semen Tonasa Sabet Penghargaan di Fajar Awards 2024
Mau Ikut Tes P3K di Makassar, Pasutri Tewas Lakalantas di Barru
DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD
Emak-emak di Takkalasi Usul Pemberdayaan UMKM ke DPRD Barru
PT Semen Tonasa Gelar Buka Puasa Bersama dengan Forkopimda Pangkep
Tiga Kadis Kompak Luncurkan Inovasi
Prestasi Pengumpulan Zakat Barru Terbesar di Sulsel
DPRD Barru Bersama Pemkab Teken MoU Persetujuan APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 30 Januari 2023 - 11:40 WIB

Jusuf Kalla Hadiri Talkshow Pengusaha di Makassar Hari Ini

Minggu, 3 September 2023 - 05:46 WIB

Bupati MYL Apresiasi Kinerja Pendidik KGBN Pangkep

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:02 WIB

Rancang Pembahasan KUPA-PPAS 2023 dan KUPA-PPAS 2024, DPRD Barru Sasar Kunker Dua Kabupaten

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:20 WIB

Hadiri Yudisium Santri Pondok Modern Kurir Langit, Suardi Wakafkan Satu Unit Sepeda Motor

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:28 WIB

Bupati MYL Klaim Ekonomi Makro Pangkep Meningkat 1,77 Persen

Sabtu, 27 April 2024 - 12:25 WIB

Peran Kolaboratif Bumi Batara Guru di Pelantikan BPC HIPMI Luwu Timur

Sabtu, 13 April 2024 - 21:45 WIB

Tiga Komisi DPRD Bahas LKPJ 2023 Bupati Barru

Jumat, 26 April 2024 - 05:01 WIB

Ketua DPRD Barru Salat Idul Fitri di Desa Madello

Berita Terbaru

Politik

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Tumbangkan Kotak Kosong

Minggu, 8 Des 2024 - 14:06 WIB

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

You cannot copy content of this page