instagram youtube

DPRD Barru Minta Pembangunan Jembatan Pesse Segera Diprogres

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 14 Juni 2023 - 21:26 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pihak DPRD Barru menggelar rapat dengar pendapat( RDP) dengan Perwakilan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional( BBPJN) Sulsel, Rekanan, Pemkab Barru dan Pemilik lahan, Rabu(14/6/23) di ruang sidang paripurna dewan.

RDP ini dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman,T dan dihadiri sejumlah legislator. Dewan sendiri menggelar RDP ini agar pembangunan jembatan tersebut lebih cepat memperoleh solusi dan tanpa masalah.

Lukman berharap proyek pembangunan jembatan Pesse lebih cepat mengalami progres percepatan agar warga bisa lebih cepat menikmati dan tidak menghambat mobilitas masyarakat.

Melalui dialog yang dikemas dalam RDP ini secepatnya ada percepatan action dari pembangunan jembatan ini. “Adanya diskomunikasi awal dengan pemilik lahan segera ada kesepakatan agar tidak ada pihak dirugikan,” ujar Lukman.

Usai memimpin RDP ini, Ketua DPRD meminta pertemuan diakhiri dengan peninjauan lokasi di area proyek Pembangunan Jembatan Pesse di desa Lompo Tengah.

Baca Juga :  Peran Kolaboratif Bumi Batara Guru di Pelantikan BPC HIPMI Luwu Timur

“Lebih baik kita langsung saja ke lokasi agar bisa melihat langsung kondisi lahan yang dipermasalahkan pemilik lahan disekitar kawasan Pembangunan Jembatan Pesse,” ucapnya.

Saat ditemui di lokasi proyek pembangunan jembatan Pesse. Pemilik lahan Mukmin berharap memperoleh kompensasi dari pembangunan jembatan ini.

“Saya minta lahan ini dihargai Rp 80 juta karena ada sekitar 8 meter tanah milik saya yang masuk dikawasan pembangunan jembatan itu. Apalagi setelah dilakukan pergeseran luas lahan untuk proyek tersebut,” ucap Mukmin.

Dalam RDP ini sempat terungkap penjelasan dari salah seorang Tim Anggota DPR RI H Muhammad Aras yang menjelaskan bahwa ada seorang warga bernama Baharuddin mau tukar guling lahannya dengan tanah milik Mukminin, asal lahan itu direlakan diserahkan untuk pembangunan jembatan Pesse.

Baca Juga :  Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Sementara itu pihak Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) Proyek Jembatan ini menilai posisi jembatan sangat rendah. Jadi harus dilakukan proses elevasi.

Terkait adanya warga yang mempermasalahkan lahan disekitar area proyek Pembangunan Jembatan. “Kami dari PPK tidak menyangka akan terjadi. Semoga saja ada progres penyelesaian karena kalau ada hambatan. Kita khawatir proyek ini bisa batal jika lahannya bermasalah,” ujar Perwakilan BBPJN ini.( Udi)

Berita Terkait

Bapemperda Dua Kali Rapat Bahas Dua Ranperda Inisiatif
Suardi Ajak Semua Pihak Bersinergi Ciptakan Keselamatan Jalan
Plt Ketua TP PKK Barru Harap Peserta Lomba Kelurahan dan Desa Tidak Kerja Sistem Kebut Semalam
Sambut 1 Muharram 1445 Hijriyah, Desa Mattiro Matae Gelar Tabligh Akbar dan Zikir
DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Pertengahan September 2023
Wabup Sebut Barru Siap Jadi Laboratorium Pengentasan Kemiskinan
Wakil Rakyat Barru Pantau Aliran Sungai Rawan Banjir Tiga Kelurahan
Kuburan Nelayan Korban Tenggelam di Pulau Poleonro Digali Kembali

Berita Terkait

Rabu, 26 Juli 2023 - 22:34 WIB

Bupati MYL Serahkan Bantuan Untuk Warga Empat Desa Dua Kecamatan

Selasa, 22 April 2025 - 07:36 WIB

Legislator Barru Konsultasi LP2M UNM Bahas Peningkatan Kapasitas Petani

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:02 WIB

Warga Binuang Sampaikan Kerusakan Jalan ke Andi Ina Kartika

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:55 WIB

Suardi Warning Proyek Fisik OPD Jelang Musim Hujan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 20:47 WIB

Prestasi Pengumpulan Zakat Barru Terbesar di Sulsel

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:12 WIB

Plh Sekda Barru Nilai Ada Peluang MoU BPS Latih Tenaga Data Pemkab

Selasa, 17 Januari 2023 - 19:55 WIB

Tekan Aksi Kriminal, Diskominfo Makassar Pasang 2.552 CCTV

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:05 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Pangkep Sidak Pasar Bonto-bonto

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita