instagram youtube

DPRD Barru Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:49 WIB

Minasanews.Com.Barru–DPRD Barru mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penadatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin mengakui jika pihaknya telah bersepakat dengan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari untuk pengesahan dua ranperda menjadi perda. “Kedua ranperda itu kita telah sepakati dan disahkan sebagai perda,” ujar Syamsuddin.

Sementara itu,
Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Baca Juga :  Legislator Barru Bahas Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah

Pada kesemapatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru. Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Baca Juga :  Bupati Barru Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Logo HUT Barru ke 64

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD,Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. ( Udi)

Berita Terkait

Sikap Tegas Andi Ina Ngaku Pernah Pukul Meja Depan ASN
TP PKK Barru Serahkan Ratusan Paket Sembako Untuk Siswa Wahdah Islamiyah
Ketua DPRD Barru Bersama Bina Marga Pemprov Sulsel Pantau Jalan Longsor Buludua
Sukarmis Egil, Pengusaha Roti Asal Bone, Perluas Pasar dengan Brand Fans Bread
Sambut Hari Lingkungan Hidup, Caleg Terpilih Demokrat Ikut Bersih-bersih Pantai Cilellang
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD
Barru Usul Program Strategis Perikanan ke KKP
Pemkab Barru Buka Kantong Air Amankan Pasokan Kemarau

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:59 WIB

PWRI Siap Berkolaborasi Membangun Pangkep

Kamis, 30 April 2026 - 06:12 WIB

Musrenbang Sulsel Jadi Forum Krusial Tampung Aspirasi Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 10:55 WIB

Konsisten Terapkan Industri Hijau, PT Semen Tonasa kembali Sabet PROPER Hijau

Jumat, 17 November 2023 - 05:32 WIB

Bupati MYL Harap Bantuan ke Warga Tondong Tallasa Merata

Rabu, 26 April 2023 - 07:34 WIB

Rutan Kelas II B Barru Buka Layanan Silaturahmi Idhul Fitri Warga Binaan Bersama Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 07:43 WIB

MYL Janji Juara STQH Hadiah Uang dan Umrah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Suardi Minta DLH Perhatikan Indikator Penilaian Adipura

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:50 WIB

Sekda Barru Nilai Posyandu Masa Kini Layani Seluruh Kluster

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB