instagram youtube

DPRD Barru Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:49 WIB

Minasanews.Com.Barru–DPRD Barru mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penadatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin mengakui jika pihaknya telah bersepakat dengan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari untuk pengesahan dua ranperda menjadi perda. “Kedua ranperda itu kita telah sepakati dan disahkan sebagai perda,” ujar Syamsuddin.

Sementara itu,
Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Baca Juga :  Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT RI

Pada kesemapatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru. Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Baca Juga :  Bupati MYL Janji Berikan Pelayanan Terbaik Sebagai Tuan Rumah HAB Kemenag

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD,Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. ( Udi)

Berita Terkait

Program TJSL PT Semen Tonasa Sukses Salurkan Bantuan 50 Pompa Electric Sprayer
DPRD Barru Sahkan 5 Perda Eksekutif Selama 2023
177 Jamaah Haji Asal Barru Kembali Utuh Tiba di Barru
Ketua DPRD Barru Serahkan Empat Ranperda Inisiatif
Bupati Andi Ina Klaim Barru Miliki Potensi Besar Dukung Hilirisasi Pertanian
Diacara Maulid, Suardi Ajak Warga Perkuat Tali Silaturahmi
Perayaan Hari Ulang Tahun Semen Tonasa ke 55 Berlangsung Meriah
Empat Bulan Gaji Belum Dibayarkan, Honorer Damkar Pangkep Gelar Demo

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 20:47 WIB

Muslimat NU Siap Bersinergi Bersama Pemkab Barru

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:29 WIB

Suardi Harap Visi RPJPD Bisa Bawa Ekonomi Barru Masuk 10 Besar di Sulsel

Jumat, 15 Desember 2023 - 20:57 WIB

Suardi Nilai Undangan Milad DDI Sebagai Kehormatan

Minggu, 16 November 2025 - 17:43 WIB

PT Semen Tonasa Apresiasi Mitra Lewat Retail Gathering di Kaltim dan Sulsel

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:35 WIB

Siap Kolaborasi, Chaidir dan Bendum HIPMI Maros Jalin Silaturahmi

Senin, 13 Januari 2025 - 07:36 WIB

Suardi Tanggapi Dua Edaran Menteri

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:56 WIB

Wabup Barru Nilai Kemenag Berdedikasi Jaga Kerukunan Ummat Beragama

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:56 WIB

Pembina Ikawati Kementerian ATR/BPN Apresiasi UMKM Binaan Semen Tonasa

Berita Terbaru

Daerah

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Senin, 2 Mar 2026 - 18:30 WIB

Dilarang Curi berita