instagram youtube

DPRD Barru Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:49 WIB

Minasanews.Com.Barru–DPRD Barru mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penadatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin mengakui jika pihaknya telah bersepakat dengan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari untuk pengesahan dua ranperda menjadi perda. “Kedua ranperda itu kita telah sepakati dan disahkan sebagai perda,” ujar Syamsuddin.

Sementara itu,
Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Baca Juga :  Legislator Dapil 1 Kecamatan Barru Pantau Proyek Pengecoran Jalan Tiga Desa

Pada kesemapatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru. Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Baca Juga :  Target OPS Keselamatan 2023 Tekan Angka Fatal Lakalantas

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD,Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. ( Udi)

Berita Terkait

Rutan Kelas II B Barru Komitmen Bersih Dari Handphone dan Narkoba
Enam SPPG Ditutup di Barru Berbeda Yayasan
Ketua DPRD Barru Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor
Peduli Korban Kebakaran, Aliansi Jurnalis Barru Serahkan Bantuan
Lima Tugas Bamus DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin
Mandat Jenderal Soedirman Untuk TNI Wilayah Sulawesi Hanya di Barru
Buka Puasa Bersama, PT Semen Tonasa Teguhkan Nilai Kebersamaan dan Integritas
Tim BPK Audit LKPD 2023 Pemkab Barru

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:41 WIB

Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bupati MYL Serahkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:25 WIB

Wabup Barru Berbagi Bantuan Operasional Syiar Ramadan

Kamis, 16 November 2023 - 15:15 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Pertengahan Bulan

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:10 WIB

Talud Sungai Hancur dan Mendangkal di Mallusetasi, Anggota DPRD Barru Warning Dinas PUPR

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:08 WIB

Irigasi Kelo Longsor Sejak 2023, Legislator Barru Minta Pemkab Segera Turun Tangan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:02 WIB

Penerima SK CPNS dan PPPK Didominasi Kalangan Perempuan

Senin, 9 Maret 2026 - 09:03 WIB

Bupati Barru Ajak Warga Manfaatkan 10 Malam Terakhir Ramadan

Selasa, 23 April 2024 - 18:40 WIB

Wabup Sampaikan ke CJH Pangkep, Jaga Kesehatan dan Rajin Istigfar

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita