instagram youtube

Enam SPPG Ditutup di Barru Berbeda Yayasan

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 6 April 2026 - 04:37 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dari enam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) yang ditutup Pihak Badan Gizi Nasional( BGN) ternyata berbeda Yayasan yang menaungi ke enam SPPG ini. Keenam Yayasan inilah yang mendampingi beridirinya ke enam SPPG disejumlah kecamatan di kabupaten Barru.

Hanya saja keenam SPPG tersebut kemudian dililit masalah karena pihak Badan Gizi Nasional( BGN) melakukan penutupan sementara sejak 1 April.2026. Keenam SPPG di Barru ikut menerima imbas penutupan karena ada diantaranya belum dilengkapi dengan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL) dan ada juga yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Higien Sanitasi( SLHS).

Kedua hal ini merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki seluruh SPPG. Dari hasil Verifikasi, kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan.

“Secara keseluruhan Badan Gizi Nasional( BGN) menutup 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 136 unit di antaranya berada di Sulsel. Sedangkan di kabupaten Barru ada enam SPPG yang ditutup,” ujar Rudi.

Dari data Badan Gizi Nasional( BGN).ada 107 unit di antaranya dihentikan sementara karena tidak mengantongi IPAL. Sementara 26 unit dapur MBG lainnya di-suspend karena tidak memiliki SLHS.

Secara tegas Rudi menyatakan kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG. “Kedua syarat itu merupakan jaminan keamanan pangan untuk menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan MBG,” terangnya.

Salah satu pihak Yayasan yang membawahi satu dari enam SPPG bermasalah ini, yakni Direktur Yayasan Smart Sinergi Nusantara, Ramli Usman sudah berusaha dikonfirmasi, tetapi tidak berhasil. Baik saat dihubungi via telephone maupun melalui Watshap Ramli tidak memberi respon

Baca Juga :  Sekda Pangkep Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Sulsel Kaji Ranperda Terumbu Karang

Sementara itu dari data SPPG Korwil Kabupaten Barru terdapat 20 SPPG saat ini beroperasi di wilayah tersebut. Meski begitu saat ini tersisa 14 SPPG yang layak dinyatakan beraktifitas pasca penutupan sementara 6 SPPG karena tidak memiliki IPAL dan belum mengantongi SLHS.

Adapun keenam Yayasan yang membawahi keenam SPPG di Barru yang dihentikan sementara karena tidak memiliki SLHS dan IPAL yakni
1.SPPG Barru Balusu Madello (Yayasan Smart Sinergi Nusantara)

2.SPPG Barru Barru Coppo 1 (Yayasan Naranu Bangun Bangsa)

3.SPPG Barru Mallusetasi Palanro (Yayasan Mitra Wahid Pangan)

4.SPPG Barru Tanete Rilau Lalolang (Yayasan Harmoni Buah Hati)

5. SPPG Barru Tanete Riaja Lompo Riaja (Yayasan Kemala Bhayangkari)

6. SPPG Barru Tanete Rilau Pancana (Yayasan Harapan Sejuta Mitra)

Keberadaan Yayasan yang membawahi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memegang peranan krusial sebagai payung hukum dan penyedia infrastruktur bagi unit teknis tersebut. Dalam konteks program nasional pemenuhan gizi, yayasan berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan implementasi di tingkat lapangan.
​Berikut adalah rincian tugas, peran, dan tanggung jawabnya:

​1. Tugas Utama Yayasan
​Secara operasional, yayasan bertugas memastikan SPPG berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh instansi pembina (seperti Badan Gizi Nasional atau Dinas Kesehatan).
​Penyediaan Sarana dan Prasarana: Menyiapkan lokasi, bangunan dapur umum, peralatan masak standar industri, hingga armada distribusi makanan.
​Rekrutmen Sumber Daya Manusia: Mencari dan mengelola tenaga kerja, mulai dari juru masak (cook), asisten masak, hingga tenaga kurir distribusi.
​Manajemen Administrasi: Mengelola pelaporan keuangan, dokumentasi kegiatan, dan perizinan operasional satuan layanan.

Baca Juga :  Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba

​2. Peran Strategis
​Sebagai lembaga pengelola, yayasan memiliki peran yang lebih luas dari sekadar teknis memasak:
​Fasilitator Kemitraan: Menjalin kerja sama dengan pemasok lokal (petani, peternak, pedagang pasar) untuk pengadaan bahan baku pangan segar.
​Pengawas Internal: Menjamin bahwa standar operasional prosedur (SOP) mengenai higienitas dan sanitasi dijalankan dengan ketat.
​Penjamin Keberlanjutan: Memastikan program tetap berjalan stabil meskipun terjadi fluktuasi harga bahan baku melalui manajemen stok yang baik.

​3. Tanggung Jawab Utama
​Tanggung jawab yayasan mencakup aspek legal, kualitas, dan transparansi:
​Kualitas Gizi dan Keamanan Pangan: Bertanggung jawab penuh jika terjadi masalah pada kualitas makanan yang didistribusikan kepada sasaran (seperti siswa sekolah atau ibu hamil).
​Akuntabilitas Anggaran: Mengelola dana operasional dengan transparan dan siap untuk diaudit oleh pihak berwenang, mengingat SPPG biasanya didanai oleh anggaran negara atau hibah publik.
​Ketepatan Sasaran dan Waktu: Memastikan distribusi makanan sampai kepada penerima manfaat sesuai dengan jadwal yang ditentukan (misalnya sebelum jam makan siang sekolah).
​Kepatuhan Regulasi: Mengikuti seluruh regulasi teknis yang dikeluarkan pemerintah terkait standar kalori, protein, dan komposisi gizi mikro lainnya.(Udi)

Berita Terkait

Polisi Datang, Pendemo MR DIY Tidak Muncul
Legislator Barru Gelar Rapat Pembahasan RPJPD
Memparekraf Sebut Desa Wisata Ballenanging Indah dan Menawan
Pengawas TPS di Pangkep Meninggal Dunia
Wabup Pangkep Sambut KKN UCM Makassar
Pelabuhan Awerange Diduga Rawan Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Narkotika Asal Kalimantan dan Malaysia
Usai Terima LKPJ 2023 Bupati Barru, Ketua DPRD Janji Bahas Bersama Anggota Dewan
Suardi Klaim Perekonomian Barru Semakin Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 16:00 WIB

Warga Lebih Pilih Belanja di Bone, Dewan Desak Dinas PUTR Barru Benahi Jalan Rusak Doi-doi- Gattareng

Selasa, 3 September 2024 - 05:26 WIB

Bupati Barru Sentil Pilkada Dihadapan Jamaah Masjid Syuhada 45

Senin, 9 Maret 2026 - 09:03 WIB

Bupati Barru Ajak Warga Manfaatkan 10 Malam Terakhir Ramadan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:17 WIB

Bupati Barru Beberkan Tiga Makna Filosofi Bonsai

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:42 WIB

Sosialisasi Satlantas Polres Barru Sasar Anak Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 18:55 WIB

Baznas Barru Laporkan Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah Capai Rp 11,1 Milyar

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:07 WIB

Mini Market Dua Tujuh Mart Harapan Warga Ralla Stabilkan Harga

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:22 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barru Nilai DPD FSKN Sulsel Pionir Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Barru Sambangi PT Layar Perkasa Nusantara

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

Jelang Pensiun, Abubakar Akhiri Jabatan Pj Sekda

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:14 WIB

Dilarang Curi berita