Minasanews.Com.Barru— Sesuai kesepakatan rapat Bamus di DPRD Barru telah diagendakan bahwa saat ini dewan tengah menyiapkan membahas dua ranperda inisiatif. Kedua ranperda tersebut, tentang Penyelenggaraan Perlindungan lingkungan hidup dan ranperda Pemberdayaan Organisasi masyarakat.
Pembahasan ranperda inisiatif dewan ini diakui Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi, Senin (14/8/2023). Menurutnya pihak Bapemperda lebih awal mengusulkan agar kedua ranperda itu masuk dalam Bamus.
Ternyata memang Bamus merespon dan menjadwalkan rapat pembahasan yang dilakukan Pihak Bapemperda dewan.
“Kedua ranperda inisiatif yang sedang dibahas Bapemperda yakni tentang penyelenggaraan Perlindungan Lingkungan Hidup dan ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan,” ujar Andi Wawo.
Bapemperda sendiri kata Andi Wawo telah menggelar dua kali rapat pembahasan. Pertama pada tanggal 2 Agustus 2023 dengan agenda membahas penyusunan kedua ranperda tersebut.
“Kemudian pada tanggal 3 Agusutus 2023. Kita rapat lagi bersama pihak Kemenkumham dengan agenda pembahasan terkait pendampingan bersama Bapemperda dan Kemenkumham,” pungkasnya.( Udi)