Minasanews.Com.Barru– Ketua DPRD berpesan agar pembahasan ranperda RPJPD harus lebih baik karena masa depan masyarakat Barru 20 tahun ke depan sangat tergantung dengan produk dari RPJPD. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Barru, Lukman, T, saat memimpin sidang paripurna pembahasan RPJPD Periode 2025-2045, Kamis(20/6/2024)
Menurut Ketua DPRD Lukman, T saat pimpin sidang paripurna untuk mendukung RPJPD perlu dilakukan studi banding dan kunker untuk melengkapi RPJPD ini.
“RPJPD ini merupakan arah kebijakan pembangunan daerah sampai 20 tahun kedepan, sehingga cerminan wajah masa depan pembangunan kabupaten Barru ada dalam RPJPD,” ucap Lukman.
Sementara itu. Rqncangan.akhir( Ranhir )dari Rumusan Visi RPJPD disampaikan Plt Kepala Bappelitbangda Barru, Andi Syarifuddin didampingi Tim Ranperda Penyusun RPJPD 2025-2045.
Dijelaskan Andi Syarifuddin yang juga Kadis Sosial ini. RPJPD ini sudah harus finalisasi di periode Agustus 2024. “Tetapi sebelumnya ada proses rencana awal( Ranwal) dengan melakukan berbagai tahapan, mulai dari penyerahan, pemandangan umum fraksi, konsultasi ke Pemprov, Kemenkumham dan kunker di kabupaten Badung untuk mencari pembanding sebelum dilakukan pembahasan,” kata Andi Syarifuddin.
Dalam ranwal sudah dilakukan beberapa koreksi sebelum dituangkan dalam materi yang menjadi Visi dari RPJPD. Selanjutnya Plt Kepala Bappelitbangda juga memberikan penjelasan Misi RPJPD.
Dalam pentahapan Misi ini ada empat tahap. Tahapan dari visi dan misi RPJPD ini yang ikut menuai pertanyaan dan tanggapan dari sejumlah legislator daerah ini. Secara bergantian sejumlah legislator yang mengajukan tanggapan diantaranya, Wakil Ketua Komisi 2 Syamsu Rijal, Ketua Komisi 1 Syahrul Ramdani, Ketua Bapemperda Andi Wawo Mannojengi dan Ketua Fraksi Golkar Syamsuddin Muhiddin.( Udi)





















