instagram youtube

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:49 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru Lukman pimpin rapat paripurna penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah( RPJPD), Jum’at(28/6/2024).

Saat memimpin rapat paripurna penetepan dua ranperda menjadi perda ini. Ketua DPRD Barru, Lukman, T didampingi dua Wakil ketua dewan, H Kamil Ruddin dan AFK Majid serta ikut dihadiri
Bupati Barru ISuardi Saleh.

Rapat paripurna DPRD Barru ini mengagendakan penetapan ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan Perda RPJPD 2025-2045. Pada rapat paripurna ini, legislatif bersama eksekutif kompak dan sepakat untuk menetapkan kedua ranperda ini menjadi perda.

Sebelum Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Barru untuk menyampaikan sambutan dan tanggapan atas pendapat Akhir dari enam Fraksi yang ada didewan. Terlebih dahulu Perwakilan enam Fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Saksikan Pengukuhan Bunda PAUD

Tampil sebagai Perwakilan Fraksi untuk membacakan pandangan akhir dipercayakan kepada Ketua Fraksi Gerindra Alifandi Aska. Dalam pandangan akhir itu ada 14 Catatan untuk ranperda sebelum ditetapkan menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan 8 Catatan untuk RPJPD 2025-2045.

Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif.

Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga Rancangan Peraturan Daerah ini disepakati dan disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  DLH Minta Penambang Rakyat Berkelompok Urus Izin Tambang

Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2023 Suardi Saleh menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan seluruh SKPD T.A 2023 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target RPJMD dengan mempertimbangkan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah yang proporsional yang berfokus dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

” kami menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan ketelitian dan kerja keras semua pihak dan semuanya membutuhkan kalkulasi yang matang,” ujar Suardi

Demikian pula yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran yang secara formal dilaksanakan oleh legislatif, maupun secara administratif oleh aparat pengawas fungsional, pihak eksekutif kedepannya akan memperhatikan masukan dan koreksi dari pihak legislatif.( Udi).

Berita Terkait

Wabup Barru Sentil Kelompok Tani Tidak Jujur Inventaris Data Anggota
Bupati Barru Buka Pasar Ramadhan
Anggota DPRD Barru Kunker ke Bantaeng
Rutan Kelas II B Barru Upacara HBP ke 59 Secara Virtual
Komisi III Hadirkan Tiga OPD Bahas Tambang Rakyat
Bupati MYL Bagikan Bantuan Kelompok Usaha Perikanan di Tiga Wilayah
Andi Ina Target Peran Strategis ICMI Bersinergi Pemda
Ingat Masa Kecil Saat Disunat, Suardi Nilai Proses Khitanan Menyeramkan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sapi Limousin Milik Presiden Prabowo Disumbangkan ke Warga Desa Nepo

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17 WIB

Sukses Terapkan Perda Pengolahan Sampah, Jadi Daya Tarik Gabungan Komisi DPRD Barru Kunker ke Parlemen Bandung

Jumat, 29 September 2023 - 06:55 WIB

KIKST Semen Tonasa Gelar Puncak Perayaan Ulang Tahun ke 23

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 18:50 WIB

Suardi Sumbangkan Hadiah Motor Bank Sulselbar ke Ponpes Modern Kurir Langit

Sabtu, 28 September 2024 - 19:10 WIB

Peserta Konferensi Geo Heritage Studi Wisata di Pangkep

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Syahban Ajak Pustakawan Desa Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 19 September 2025 - 09:44 WIB

Aroma Busuk Bikin Geger Warga Jalan Pasar Sentral Lama, Ternyata Dari Jenazah Pemilik Toko

Senin, 4 Maret 2024 - 09:14 WIB

Bupati Barru Nilai SEMUT Miliki Empat Filosofi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita