instagram youtube

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:49 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru Lukman pimpin rapat paripurna penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah( RPJPD), Jum’at(28/6/2024).

Saat memimpin rapat paripurna penetepan dua ranperda menjadi perda ini. Ketua DPRD Barru, Lukman, T didampingi dua Wakil ketua dewan, H Kamil Ruddin dan AFK Majid serta ikut dihadiri
Bupati Barru ISuardi Saleh.

Rapat paripurna DPRD Barru ini mengagendakan penetapan ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan Perda RPJPD 2025-2045. Pada rapat paripurna ini, legislatif bersama eksekutif kompak dan sepakat untuk menetapkan kedua ranperda ini menjadi perda.

Sebelum Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Barru untuk menyampaikan sambutan dan tanggapan atas pendapat Akhir dari enam Fraksi yang ada didewan. Terlebih dahulu Perwakilan enam Fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir.

Baca Juga :  Empat Bulan Gaji Belum Dibayarkan, Honorer Damkar Pangkep Gelar Demo

Tampil sebagai Perwakilan Fraksi untuk membacakan pandangan akhir dipercayakan kepada Ketua Fraksi Gerindra Alifandi Aska. Dalam pandangan akhir itu ada 14 Catatan untuk ranperda sebelum ditetapkan menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan 8 Catatan untuk RPJPD 2025-2045.

Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif.

Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga Rancangan Peraturan Daerah ini disepakati dan disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Bapemperda Menunggu Jadwal Singkronisasi Ranperda Inisiatif Dari Kemenkumham

Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2023 Suardi Saleh menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan seluruh SKPD T.A 2023 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target RPJMD dengan mempertimbangkan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah yang proporsional yang berfokus dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

” kami menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan ketelitian dan kerja keras semua pihak dan semuanya membutuhkan kalkulasi yang matang,” ujar Suardi

Demikian pula yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran yang secara formal dilaksanakan oleh legislatif, maupun secara administratif oleh aparat pengawas fungsional, pihak eksekutif kedepannya akan memperhatikan masukan dan koreksi dari pihak legislatif.( Udi).

Berita Terkait

Aksi 1000 Lilin dan Doa Bersama di Depan Kantor IMIP, Bentuk Belasungkawa Serikat Pekerja Nasional
Bu dokter Ajak Guru TK PAUD di Barru Terapkan Pola Hidup Sehat
Wabup.Barru Saksikan Proses Sunnat Massal Zam-zam Center
Wabup Barru Ajak Petani Tidak Berhenti Berkoordinasi Penyuluh
Bapperida Pangkep Gelar FGD Bahas Strategi Penarik Investor
Bupati Barru Jalin Sinergitas Pemkab Sigi
Pasca Tertunda, DPRD Barru Jadwalkan Kamis Penyerahan KUA-PPAS APBD 2024
Bebaskan Pangkep dari Malaria, Bupati MYL Terima Sertifikat Kemenkes

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:01 WIB

Direktur Utama Semen Tonasa Terima Kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX

Kamis, 25 April 2024 - 12:17 WIB

PMSK PT Semen Tonasa Rayakan Paskah dan Seminar Rohani 2024

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:48 WIB

Pelantikan Pengurus HIPMA Gowa Komisariat Tumapa’risi Kallonna UNM Periode 2023-2024

Rabu, 8 Maret 2023 - 16:04 WIB

Semen Tonasa Kolaborasi Forkopimda Gelar Tanam Pohon

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:20 WIB

Dua Bupati Tindaklanjuti MOU Jalur Garongkong-Kotabaru

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:27 WIB

Pemkab Barru, Polres Gandeng Komunitas Cilellang Fishing: Lindungi Penyu, Jaga Lautan,Selamatkan Masa Depan

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:18 WIB

Ketua Komisi I Pimpin Kunker DPRD Barru ke Balikpapan Jajaki Peluang Penyanggah IKN

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:14 WIB

Mantan ADC Wabup Barru Geser Eks Ajudan Suardi Dari Jabatan Kabid Humasi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita