instagram youtube

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:49 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru Lukman pimpin rapat paripurna penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah( RPJPD), Jum’at(28/6/2024).

Saat memimpin rapat paripurna penetepan dua ranperda menjadi perda ini. Ketua DPRD Barru, Lukman, T didampingi dua Wakil ketua dewan, H Kamil Ruddin dan AFK Majid serta ikut dihadiri
Bupati Barru ISuardi Saleh.

Rapat paripurna DPRD Barru ini mengagendakan penetapan ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan Perda RPJPD 2025-2045. Pada rapat paripurna ini, legislatif bersama eksekutif kompak dan sepakat untuk menetapkan kedua ranperda ini menjadi perda.

Sebelum Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Barru untuk menyampaikan sambutan dan tanggapan atas pendapat Akhir dari enam Fraksi yang ada didewan. Terlebih dahulu Perwakilan enam Fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir.

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Alokasi Anggaran UMKM Rp 2 Milyar Setiap Tahun

Tampil sebagai Perwakilan Fraksi untuk membacakan pandangan akhir dipercayakan kepada Ketua Fraksi Gerindra Alifandi Aska. Dalam pandangan akhir itu ada 14 Catatan untuk ranperda sebelum ditetapkan menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan 8 Catatan untuk RPJPD 2025-2045.

Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif.

Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga Rancangan Peraturan Daerah ini disepakati dan disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2023 Suardi Saleh menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan seluruh SKPD T.A 2023 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target RPJMD dengan mempertimbangkan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah yang proporsional yang berfokus dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

” kami menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan ketelitian dan kerja keras semua pihak dan semuanya membutuhkan kalkulasi yang matang,” ujar Suardi

Demikian pula yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran yang secara formal dilaksanakan oleh legislatif, maupun secara administratif oleh aparat pengawas fungsional, pihak eksekutif kedepannya akan memperhatikan masukan dan koreksi dari pihak legislatif.( Udi).

Berita Terkait

Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Pelaksanaan Semarak Tahun Baru Islam
Usai Terima LKPJ 2023 Bupati Barru, Ketua DPRD Janji Bahas Bersama Anggota Dewan
Bupati Barru Terharu Lantik Adik Ipar Kades Ajakkang
Tim Peneliti UNHAS dan BRIN Temukan Makam Bernisan Aceh di Pangkep
SLTA Kewenangan Pemprov, Suardi Minta UPT SMAN 3 Barru Tetap Koordinasi Pemkab
Parlemen Barru Rekomendasi 12 Catatan Strategis Untuk LKPJ Bupati 2023
Dewan Inisiasi Ranperda Penyelenggaraan Pesantren di Barru
Suardi Nilai Semut Konsisten Bantu Sesama

Berita Terkait

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:27 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru Bahas Surat Masuk dan Jadwal Agenda Dewan

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:26 WIB

Kehadiran BRIDA Ubah Nomenklatur Bappelitbangda Jadi Bapperida

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:22 WIB

Tutup Akhir Tahun, Semen Tonasa Dapatkan 8 Penghargaan Nasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:31 WIB

Usai Teken Kontrak Kerja, Sekda Barru Minta PPPK Pelajari Uraian Tugas Sesuai PermenPan RB

Jumat, 22 November 2024 - 06:02 WIB

Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:54 WIB

Jalur Bulu Dua Belum Rampung, Rekanan Bayar Denda

Jumat, 17 November 2023 - 05:32 WIB

Bupati MYL Harap Bantuan ke Warga Tondong Tallasa Merata

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:18 WIB

Tiga Kadis Kompak Luncurkan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita