Minasanews.Com.Barru— Saat ini Bapemperda sudah melewati dua tahapan dari dua ranperda inisiatif DPRD Barru. Tahapan awal sudah dilakukan melalui pengusulan melalui Bamus, kemudian ditindaklanjuti pihak Bapemperda.
Selanjutnya untuk tahapan kedua juga telah dilaksanakan melalui pendampingan dari Kemenkumham. Kini Bapemperda menunggu jadwal untuk dilakukan proses singkronisasi dari Kemenkumham.
Finalisasi ranperda pengelolaan lingkungan hidup dan organisasi kemasyarakatan yang digadang-gadang sebagai perda inisiatif baru dalam tahun ini yang diproduk pihak dewan belum selesai hingga turunnya jadwal singkronisasi.
Seperti diakui Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi saat dihubungi Senin(14/8/2023). Tahapan singkronisasi kedua ranperda inisiatif belum berakhir sampai ditahap itu.
“Sebelum diajukan ke rapat paripurna untuk difinalisasi sebagai perda. Terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dari kedua ranperda itu ke masyarakat,” ujar Andi Wawo.
“Hanya saja jadwal sosialisasi untuk kedua ranperda tersebut diperkirakan masih menunggu jadwal Bamus tahap kedua pada periode Agustus 2023,” pungkasnya.( Udi)