instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Bupati Barru Akui PDAM Tirta Waesai Bermasalah, Dirut Diminta Segera Lakukan Evaluasi

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Jauh-jauh Datang Demi Support Kafilah STQH Barru

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Terintegrasi 65 Barru Baru Tampung 96 Siswa
Fraksi Golkar Soroti Capaian Silpa Pemkab Barru Sebesar Rp 113 Milyar
PT Rachita Barŕu Bagi-bagi Dana CSR, Santuni Dhuafa Tiga Kelurahan
RDP Dewan Bahas Kemiskinan Tanpa Dinsos Barru
Kapolres Barru Larang Konvoi Malam Takbiran
Perahu Nakes-TP PKK Terbalik Dihantam Ombak Saat Mau Bantu IRT Melahirkan
Suardi Tanggapi Dua Edaran Menteri
Produksi Gabah Anjlok, Komisi II DPRD Barru Minta Penjelasan Distan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:18 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Ummat Kristiani Ikut Do’akan Saudara Tertimpa Bencana

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Karang Taruna Barru Kolektif Miliki Pengurus Mulai Tingkat Kabupaten Hingga Desa Kelurahan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:12 WIB

Satlantas Polres Barru Turunkan Polwan Amankan Salat Jum’at Masjid Zam-Zam Center

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:54 WIB

Usai Bedah Rumah Dg Lebang Terima Kunci Dari Gubernur Sulsel

Sabtu, 19 April 2025 - 20:39 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranwal RPJMD

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:29 WIB

Suardi Ajak PWRI Bermitra Majukan Daerah

Rabu, 10 April 2024 - 08:36 WIB

Suardi Tunaikan Janji Perbaikan Jalan Rusak Ruas Jalan Tiga Desa di Kecamatan Barru

Minggu, 14 April 2024 - 19:25 WIB

Suardi Janji Alokasi APBD 2025 Untuk Bantu Pengadaan Atap Aula SMABAR

Berita Terbaru

Daerah

Sinergi Pemkab Barru dan Polda Sulsel

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:02 WIB

Daerah

Bupati Barru Prihatin Capaian BTQ Siswa SMA

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:00 WIB

Daerah

Sinergi Pemkab Barru dan Nahdatul Ulama

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:41 WIB

Daerah

Bupati Barru Usul Bantuan CSR Sampah ke PLN

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:27 WIB