instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Apresiasi Kesamaan Potensi Barru-Sigi

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Barru Bakal Miliki Masjid Raya Megah, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 20 Milyar
Legislator Barru Sharing Informasi Industri Kerajinan di Takalar
Andi Ina Bersyukur Baznas Barru Jadi Rujukan Nasional
Pemkab Pangkep-Sentra Gau Mabaji Bagi Ratusan Paket Sembako
Wakil Ketua I DPRD Barru Hadiri Launching GPM
Tausiyah Ramadan Pencerahan ASN Pemkab Pangkep Tingkatkan Kinerja
Wakil Ketua II DPRD Barru Pimpin Konsultasi BBPJN dan BBWS Pasca Bencana
Wabup Pangkep Ajak ASN Berperan Aktif Sebagai KORPRI Siaga

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 04:40 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker Home Industri dan Kerajinan di Takalar

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Dua Jalur Jalan di Pujananting Diguyur Anggaran IJD Rp 32,5 Milyar

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:18 WIB

Pesta Rasa Ramadan Series Barru Event UMKM Terbesar

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:38 WIB

Pj Sekda Barru Nilai Pramuka Wadah Pembentukan Masa Depan

Senin, 16 Desember 2024 - 03:28 WIB

Desa Nepo Wakil Barru Program EKI

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:03 WIB

Kapolres Barru Respon Curhat Balap Liar Warga Tanete Rilau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Bupati Andi Ina Klaim Tak Berpihak Dalam Proses Mediasi Obyek Wisata Pantai Lasonrai

Selasa, 23 Januari 2024 - 07:30 WIB

DPRD Barru Minta BBWS-BPBD Siapkan Anggaran Tanggul Jebol Sungai Dalapokkoe dan Lojie

Berita Terbaru

Daerah

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Senin, 2 Mar 2026 - 18:30 WIB

Dilarang Curi berita