instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Konsultasi Legislator Ke Kementan RI Dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Barru

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Plant Badriah Sarana Pengolahan Sampah jadi Bahan Bakar Resmi dioperasikan Semen Tonasa

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Panitia Milad DDI dan Haul AGH Amberi Said Audiensi Bupati Barru
Gencar Razia Bali, Polres Barru Amankan Puluhan Ranmor
Bupati Barru Sebut Prof Zudan Maha Guru Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Barru Warning Asosiasi Desa Jangan Ciptakan Kompetisi Tidak Sehat
DPRD Barru Sahkan 5 Perda Eksekutif Selama 2023
Bupati Barru Sambangi Korban Kebakaran
RKPD Pangkep 2024 Fokus Atasi Kemiskinan dan Peningkatan Ekonomi
Semen Tonasa Sabet Award Kontribusi Pajak Tertinggi

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 19:33 WIB

Sehari Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Barru Gladi Bersih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Moment Mengenang Jasa Pahlawan

Sabtu, 23 November 2024 - 08:40 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna Penetapan Renja Dewan 2025

Selasa, 16 Januari 2024 - 13:58 WIB

Pekan Kedua 2024, Suardi Raih Dua Penghargaan

Senin, 18 Maret 2024 - 14:00 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barru Sebut Reses Agenda Urgen Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 3 Februari 2024 - 09:12 WIB

Dihadapan Bupati Pejabat Pemkab Barru Teken Perjanjian Kinerja 2024

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:28 WIB

Sukses Tekan Angka Pengangguran, Barru Diganjar Penghargaan

Senin, 3 April 2023 - 03:18 WIB

Tiga Perwira Polres Pangkep Dimutasi

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Irup Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:32 WIB

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Dilarang Curi berita