instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  PT Masmindo Klarifikasi Proses Pembebasan Lahan

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Warga Binuang Sampaikan Kerusakan Jalan ke Andi Ina Kartika
Ketua DPRD Barru Nilai Masjid Nurul Izzah Rampung Bukti Kebersamaan Kuat
Wakil Rakyat Barru Giat Bimtek Peningkatan Kapasitas
Bupati Barru Janji Beri Perhatian Dari Catatan Fraksi Dewan Untuk Dua Perda
Mushallah Dewan Tak Layak, DPRD Barru Ajukan Usulan Rehab
Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu
Bupati Barru Minta Operasi Pasar Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UNM, Bupati Barru Ajak Bersinergi Bangun Daerah

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:57 WIB

DPRD Barru Bahas Tata Tertib Dewan

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:09 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru Agenda Sejumlah Kegiatan Dewan

Kamis, 4 Mei 2023 - 23:01 WIB

DPRD Barru Siapkan Empat Ranperda Inisiatif

Senin, 3 April 2023 - 13:29 WIB

Pemkab Barru Siapkan Rp 16 Milyar Bayar THR ASN

Kamis, 3 Agustus 2023 - 20:42 WIB

Bupati Pangkep Salurkan Ribuan Kilogram Bantuan Beras Pangan di Anrong Appaka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:05 WIB

Dihadapan NH, Bupati Andi Ina Paparkan Capaian dan Potensi Daerah

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:36 WIB

Massa Pendukung INIMI Jemput Andi Ina-Abustan Diperbatasan Barru-Pangkep

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:10 WIB

Wabup Barru Ungkap Desa Palakka Miliki Lahan 99 Hektar Siap Ditanami Kopi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita