instagram youtube

Bike To Work ASN Cara Pemkab Barru Efisiensi BBM

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 April 2026 - 18:55 WIB

Minasanews.Com.Barru— Suasana berbeda terlihat di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Barru, Rabu (29/4/2026). Sejak pagi hari, Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berdatangan bukan dengan kendaraan dinas, melainkan dengan sepeda, bahkan ada yang memilih berjalan kaki. Pemandangan ini menjadi penanda dimulainya implementasi program Bike to Work (BtW) pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati Barru Nomor : 100.3.4.2/786/Bag.Organisasi.

Kebijakan yang ditandatangani Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara,khususnya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),
menurunkan tingkat polusi, serta mendorong pola hidup sehat, surat edaran ini juga menjadi tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait penghematan belanja daerah.

Program Bike to Work dijadwalkan berlangsung setiap hari Rabu dan akan diterapkan secara bertahap. ASN yang berdomisili dalam radius maksimal 3 kilometer dari kantor diwajibkan ikut serta, sementara yang jaraknya lebih jauh tetap didorong untuk berpartisipasi sesuai kondisi masing-masing.

Baca Juga :  Legislator DPRD Barru Kunker Jaring Aspirasi Warga Desa Nepo

Hari pertama pelaksanaan terpantau berjalan tertib. Para ASN menyesuaikan ritme baru ini dengan penuh kesadaran, di bawah pengawasan langsung pimpinan unit kerja masing-masing. Pemerintah daerah pun telah mengantisipasi kebutuhan pendukung, termasuk penyediaan area parkir sepeda yang aman dan memadai di setiap perangkat daerah.

Tak hanya sekadar bersepeda ke kantor, pelaksanaan program ini juga diikuti dengan sistem pelaporan yang tertib. ASN tetap melakukan presensi seperti biasa, serta diwajibkan melakukan dokumentasi sebagai bukti partisipasi. Setiap unit kerja diminta mengabadikan aktivitas tersebut melalui foto atau validasi di titik parkir sepeda, yang kemudian dilaporkan secara berkala melalui Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo-SP.

Meski demikian, kebijakan ini tetap memberikan ruang fleksibilitas. ASN dengan kondisi tertentu seperti gangguan kesehatan, kehamilan, tugas lapangan mendesak, maupun cuaca ekstrem, diberikan pengecualian.

Baca Juga :  Bupati Barru Serahkan 43 SK Pensiunan ASN dan 226 Satyalencana Karya Satya

Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru, Zulfachmy, S.STP., M.H., dalam keterangannya, menyampaikan bahwa hingga hari pertama pelaksanaan, pihaknya telah mulai menerima berbagai dokumentasi dari perangkat daerah.

“Kami telah menerima dokumentasi berupa foto dan validasi dari sejumlah OPD yang telah melaksanakan Bike to Work. Seluruh laporan tersebut akan kami himpun dan publikasikan sebagai bagian dari pelaporan resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, hasil dokumentasi yang telah terkumpul akan disusun dalam bentuk publikasi dan dilaporkan melalui tautan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan di daerah.

Melalui langkah awal ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap Bike to Work tidak sekadar menjadi rutinitas mingguan, tetapi mampu menumbuhkan budaya baru yang lebih sehat, hemat, dan ramah lingkungan di lingkungan ASN.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Jalin Sinergitas Pemkab Sigi
Aset Masjid Diselesaikan Secara Hukum Demi Uji Keabsahan Bukti Kepemilikan
Plh Sekda Barru Nilai KKDB Kekuatan Besar
Wabup Barru Ingatkan Warga Cerdas Finansial: Hindari Investasi dan Pinjol Ilegal
Bupati Andi Ina Teken MoU Bersama Poltek STIA LAN Makassar
Suardi Bersama Plt Ketua PKK Merasa Bersyukur Barru Terhindar Dari Bencana
Semen Tonasa Rilis Situs Prasejarah Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong Dalam Rencana Pengelolaan Warisan Budaya
Pemkab Barru Diganjar Penghargaan KMS-PE

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:30 WIB

Bupati Barru Harap FSKN Tetap Eksis Jaga Budaya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:52 WIB

Pekan Depan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Diserahkan le DPRD Barru

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Sambut Haul Kejaksaan, Kajari Barru Berbagi Untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 4 November 2024 - 20:22 WIB

Empat Calon Sekda Dumba-Dumba Tunggu Tiga Besar Hasil Selter PJPTP

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:47 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Penyerahan Ranperda RPJMD

Minggu, 27 Agustus 2023 - 12:48 WIB

Bupati Barru Harap Mappadendang.Dikolaborasi Budaya Lokal

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:21 WIB

Bupati MYL Terima Kasih Kepada Warga Hibah Tanah Pembangunan Masjid

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita