Minasanews.Com.Pangkep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep secara resmi mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pengesahan ini dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, didampingi Wakil Ketua I Andi Ilham Zainuddin dan Wakil Ketua II H. Muh Tauhid, bersama para anggota legislatif lainnya, Senin(11/8/2025).
Pengesahan RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Wakil Bupati Rahman Assagaf.
Sebelum penandatanganan, Bupati MYL menyampaikan sambutan dan memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah diraih pada periode sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan arah pembangunan Pangkep untuk lima tahun ke depan. Visi besar yang diusung adalah mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dalam paparannya, MYL juga membeberkan beberapa capaian penting, di antaranya:
Pertumbuhan ekonomi Pangkep mencapai 5% pada tahun 2024, menargetkan angka 6,62% pada tahun 2030.Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 12,41% menjadi 9,53%.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,87 pada tahun 2024 menjadi 77,58 pada tahun 2030.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita warga kini berada di angka Rp 96,36 juta, dengan target mencapai Rp 128,89 juta di akhir masa kepemimpinannya.
“Harapan kami, capaian ini tidak hanya sebatas angka belaka. Kami ingin ada peningkatan kualitas hidup dari masyarakat,” ujar MYL.
Selain itu, Bupati MYL juga menambahkan bahwa angka pengangguran terbuka ditargetkan bisa ditekan hingga 2,21% pada tahun 2030. “Dengan disahkannya RPJMD ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pangkep akan semakin terarah dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat,” terangnya.( Udi)





















