Minasanews.Com.Barru— Badan Anggaran kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) APBD 2025, Selasa(26/11/2024). Rapat Banggar ini dipimpin Ketua Banggar DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin di ruang sidang DPRD Barru.
Dewan fokus membahas rancangan peraturan daerah( Ranperda) APBD 2025 sebelum dilakukan penetapan menjadi Perda APBD 2025. Hal ini diakui Ketua Banggar DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin saat memimpin rapat Banggar.
“Sebelumnya rapat juga kita gelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD). Setelah itu kita lanjutkan lagi rapat bersama internal Banggar dewan,” ucap Syamsuddin yang juga Ketua DPRD ini.( Udi)