Dua Komisi DPRD Barru RDP Penerbitan SPPT dan PBB
Minasanews.com.Barru— Komisi I dan II DPRD Barru menindaklanjuti hasil Bamus yang menjadwalkan rapat dengar pendapat( RDP) dengan agenda pembahasan terkait dengan penerbitan SPPT dan PBB yang akan digelar di ruang rapat Komisi, Selasa(6/6/23).
Kedua Komisi tersebut menghadirkan pihak pelapor dan sejumlah OPD dan lembaga berkompeten. Dalam undangan RDP yang ditandatangani Ketua DPRD Lukman.T, ada 8 Perwakilan pihak eksekutif yang diundang untuk hadir dalam RDP tersebut.
Kedelapan pihak Pemkab yang diundang masing-masing, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah( Setda), Asisten Administrasi Perekonomian Setda, Kepala Bapenda, Camat Mallusetasi, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda, Kasi Pemerintahan Kecamatan Mallusetasi, Kades Nepo dan Kadus Mario-rio.
Rapat dengar Pendapat( RDP) dijadwalkan digelar pukul 09.00 wita hari ini dan undangan sudah disebarkan pihak Sekretariat dewan. Undangan RDP ini merupakan agenda awal yang telah dijadwalkan sesuai hasil rapat Bamus untuk periode awal Juni 2023.
“Apa yang telah dijadwalkan dari rapat Bamus, kemudian ditindaklanjuti pihak Komisi I dan II untuk menggelar RDP hari ini sesuai dengan laporan warga yang masuk ke dewan,” ujar Ketua DPRD Barru, Lukman.T.( Udi)