instagram youtube

Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:38 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pemkab Pangkep salurkan bantuan dana hibah kepada pengurus Masjid dan Ponpes sebesar Rp 3,9 milyar. Bantuan ini diserahkan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA.

Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah kepada penerima bantuan kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA tahun anggaran 2023, dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati, Rabu(2/8/23).

Dikatakan MYL, bantuan hibah ini merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Bupati Barru Dukung Percepatan Digitalisasi Produk Dalam Negeri dan UMKM

“Semua bantuan hibah itu ditransferkan, tidak ada yang diberikan dalam bentuk cash untuk menghindari hal-hal yang biasa kita bilang ada pungli-punglinya. Dana transfer akan masuk ke rekening pengurus masjid,”katanya.

Pesan MYL, penggunaan dana hibah agar disesuaikan dengan proposal bantuan pembangunan masjid yang diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Nanti akhir tahun, saya titip untuk dimasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah digunakan. Saya titipkan, jangan bilang uang yang diberikan ini cuma-cuma. Saya cuma minta laporan, apa yang kita gunakan anggaran yang diberikan,”tambahnya.

Baca Juga :  Raih Juara 1 PPD, Bupati MYL Dorong ASN Tingkatkan Kinerja

Plt Kabag Kesra, dr Herlina menyampaikan pemkab Pangkep menganggar bantuan dana hibah bantuan untuk masjid, ponpes dan TPA sebesar Rp3milyar940juta. Besaran bantuan diberikan secara bervariasi.

“Kami dari bagian Kesra mengharapkan, anggaran ini bisa digunakan sesuai dengan proposal dan segera melaksanakan kegiatan dan membuat pertanggungjawaban agar pertanggungjawaban diserahkan juga ke kami sebagai bentuk realisasi kegiatan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Disparpora Barru Latih Wirausaha Pemula Jadi Barista
Pasca Lebaran Idul Adha, Bupati MYL Bagikan 125 Tandon Air di Samalewa
Anggota Bamus DPRD Barru Berjumlah 13 Legislator
Pesan Wakil Ketua KPK, Kepala Daerah Harus Pakai Otak dan Hati
Pemkab Barru Dorong Gerakan Tanam Cabai Hingga Pelosok Desa
Mantan Wapres JK Kunjungi Ponpes DDI Mangkoso
Kapolres Parepare Terima Audiensi KNPI, Sepakat Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Kota
DPRD Barru Sahkan Ranperda RTRW 2023-2042 Jadi Perda

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:48 WIB

Tim Peneliti UNHAS dan BRIN Temukan Makam Bernisan Aceh di Pangkep

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:46 WIB

Bupati Barru: Bantuan Operasional Langsung Dikirim ke Rekening Masjid

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:45 WIB

Ketua DPRD Sambut Kedatangan Bupati dan Wabup

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:35 WIB

Siap Kolaborasi, Chaidir dan Bendum HIPMI Maros Jalin Silaturahmi

Kamis, 12 September 2024 - 18:10 WIB

Bupati Barru Sumbang 3000 Pohon Asal Taiwan Dimoment HUT Deloteng

Senin, 15 Mei 2023 - 17:57 WIB

Herman Jaya, S.Pi Resmi Daftar Calon Anggota Legislatif Dapil 1 Barru

Senin, 17 November 2025 - 16:41 WIB

Perempuan Pegang Posisi Penting di Upacara HKN

Rabu, 7 Februari 2024 - 20:49 WIB

Bupati Barru Motivasi Generasi Muda Tiru Semangat Pejuang LVRI

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita