instagram youtube

Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:38 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pemkab Pangkep salurkan bantuan dana hibah kepada pengurus Masjid dan Ponpes sebesar Rp 3,9 milyar. Bantuan ini diserahkan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA.

Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah kepada penerima bantuan kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA tahun anggaran 2023, dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati, Rabu(2/8/23).

Dikatakan MYL, bantuan hibah ini merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Libatkan 392 Posyandu Intrvensi Pengecahan Stunting

“Semua bantuan hibah itu ditransferkan, tidak ada yang diberikan dalam bentuk cash untuk menghindari hal-hal yang biasa kita bilang ada pungli-punglinya. Dana transfer akan masuk ke rekening pengurus masjid,”katanya.

Pesan MYL, penggunaan dana hibah agar disesuaikan dengan proposal bantuan pembangunan masjid yang diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Nanti akhir tahun, saya titip untuk dimasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah digunakan. Saya titipkan, jangan bilang uang yang diberikan ini cuma-cuma. Saya cuma minta laporan, apa yang kita gunakan anggaran yang diberikan,”tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Barru Sampaikan Harapan Kolaborasi ke Pj Gubernur Baru

Plt Kabag Kesra, dr Herlina menyampaikan pemkab Pangkep menganggar bantuan dana hibah bantuan untuk masjid, ponpes dan TPA sebesar Rp3milyar940juta. Besaran bantuan diberikan secara bervariasi.

“Kami dari bagian Kesra mengharapkan, anggaran ini bisa digunakan sesuai dengan proposal dan segera melaksanakan kegiatan dan membuat pertanggungjawaban agar pertanggungjawaban diserahkan juga ke kami sebagai bentuk realisasi kegiatan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Pansus 1 Gelar FGD Kaji Ranperda Sampah dan Pemberdayaan Nelayan
Penyusunan Draf Ranperda Inisiatif DPRD Barru Difasilitasi Lembaga Independen
Pemkab Pangkep Gandeng Baznas Berbagi Tali Asih ke Pejuang Veteran
Imigran Asal Kashmir India Diamankan Imigrasi Pare-pare di Barru
Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Kabupaten
Konsentrasi PT Semen Tonasa untuk Terus Beri Jaminan Mutu Bagi Konsumen
Dinas PUPR Barru Ketiban 11 Rekomendasi Dewan
Akses Jalan Menuju Stasiun KA Barru Ditutup Ahli Waris Pemilik Lahan

Berita Terkait

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:10 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru Bahas Surat Masuk dan Jadwal Agenda Dewan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Bamus DPRD Barru Pertengahan Agustus Agendakan Sejumlah Kegiatan Dewan

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:51 WIB

Bupati Barru Nilai Indonesia Saat Ini Masuk Fase Kebangkitan Teknologi

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:07 WIB

Legislator Barru Konsul ke Ombusman RI Belajar Pengawasan Pelayanan Publik

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Pemkab Barru Dukung Capaian Rekor MURI Gerak Jalan Sehat Sambut Hari Jadi Sulsel

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:03 WIB

Konsultasi Legislator Ke Kementan RI Dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Barru

Senin, 27 Maret 2023 - 03:36 WIB

Bupati Barru Minta Himbauan Tidak Bukber Jangan Jadi Polemik

Jumat, 23 Agustus 2024 - 05:31 WIB

Pemkab Pangkep Siapkan Anggaran Rp3,5 Milyar Bantuan Masjid

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page