instagram youtube

Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:38 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pemkab Pangkep salurkan bantuan dana hibah kepada pengurus Masjid dan Ponpes sebesar Rp 3,9 milyar. Bantuan ini diserahkan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA.

Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah kepada penerima bantuan kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA tahun anggaran 2023, dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati, Rabu(2/8/23).

Dikatakan MYL, bantuan hibah ini merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

“Semua bantuan hibah itu ditransferkan, tidak ada yang diberikan dalam bentuk cash untuk menghindari hal-hal yang biasa kita bilang ada pungli-punglinya. Dana transfer akan masuk ke rekening pengurus masjid,”katanya.

Pesan MYL, penggunaan dana hibah agar disesuaikan dengan proposal bantuan pembangunan masjid yang diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Nanti akhir tahun, saya titip untuk dimasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah digunakan. Saya titipkan, jangan bilang uang yang diberikan ini cuma-cuma. Saya cuma minta laporan, apa yang kita gunakan anggaran yang diberikan,”tambahnya.

Baca Juga :  Program TJSL PT Semen Tonasa Sukses Salurkan Bantuan 50 Pompa Electric Sprayer

Plt Kabag Kesra, dr Herlina menyampaikan pemkab Pangkep menganggar bantuan dana hibah bantuan untuk masjid, ponpes dan TPA sebesar Rp3milyar940juta. Besaran bantuan diberikan secara bervariasi.

“Kami dari bagian Kesra mengharapkan, anggaran ini bisa digunakan sesuai dengan proposal dan segera melaksanakan kegiatan dan membuat pertanggungjawaban agar pertanggungjawaban diserahkan juga ke kami sebagai bentuk realisasi kegiatan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Wabup Abustan Ungkap Janji Bupati, Siapkan Hadiah Umrah Juara STQH
Puluhan Pengurus Forum Anak Saudara Dikukuhkan
Anggota DPRD Barru Kunker ke Wajo
Antisipasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Bupati MYL Bagikan Ribuan Tandon Air
Pertama Loloskan Perda Pesantren di Indonesia, Jadi Alasan DPRD Barru Kunker ke Jabar
Keluarga Tak Mampu Bayar Biaya Ambulance, Ongkos Ojol Dibayarkan Pemandi Jenazah Rp 150 Ribu
Pemkab Pangkep-Lombok Timur Teken MoU Kesra dan Pelayanan Publik
Legislator Barru Kunker di DPRD Maros Bahas Inpres Nomor Satu

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:01 WIB

Pengurus Srikandi PP Barru Bertabur Pejabat

Kamis, 27 April 2023 - 19:56 WIB

DPRD Barru Rekomendasi 39 Catatan Strategis LKPJ Bupati

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:54 WIB

Bupati MYL Tunaikan Janji, Kantor Kemenag Diberi Tanah Hibah

Senin, 27 Mei 2024 - 21:02 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Kabupaten

Selasa, 30 April 2024 - 06:58 WIB

Kafilah Pangkep Pemantapan Hadapi MTQ.ke 33 Sulsel di Takalar

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:44 WIB

Pangkep Borong 5 Penghargaan Harganas ke 31

Senin, 10 Juni 2024 - 09:13 WIB

Ketua DPRD Serahkan ke Bupati Barru Empat Ranperda Inisiatif

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:30 WIB

Suardi Motivasi Pramuka Barru Cetak Pembina Berkualitas

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

Daerah

Kafilah Pangkep Puji LO STQH

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:08 WIB

Edukasi

Komitmen Andi Ina Untuk Lembaga Pendidikan

Kamis, 24 Apr 2025 - 05:59 WIB

You cannot copy content of this page