instagram youtube

Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:38 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pemkab Pangkep salurkan bantuan dana hibah kepada pengurus Masjid dan Ponpes sebesar Rp 3,9 milyar. Bantuan ini diserahkan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA.

Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah kepada penerima bantuan kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA tahun anggaran 2023, dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati, Rabu(2/8/23).

Dikatakan MYL, bantuan hibah ini merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Kejari Barru Bidik Proyek Jalan Rp 33,3 Milyar Ruas Pekkae-Takalalla

“Semua bantuan hibah itu ditransferkan, tidak ada yang diberikan dalam bentuk cash untuk menghindari hal-hal yang biasa kita bilang ada pungli-punglinya. Dana transfer akan masuk ke rekening pengurus masjid,”katanya.

Pesan MYL, penggunaan dana hibah agar disesuaikan dengan proposal bantuan pembangunan masjid yang diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Nanti akhir tahun, saya titip untuk dimasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah digunakan. Saya titipkan, jangan bilang uang yang diberikan ini cuma-cuma. Saya cuma minta laporan, apa yang kita gunakan anggaran yang diberikan,”tambahnya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Pangkep Sidak Pasar Bonto-bonto

Plt Kabag Kesra, dr Herlina menyampaikan pemkab Pangkep menganggar bantuan dana hibah bantuan untuk masjid, ponpes dan TPA sebesar Rp3milyar940juta. Besaran bantuan diberikan secara bervariasi.

“Kami dari bagian Kesra mengharapkan, anggaran ini bisa digunakan sesuai dengan proposal dan segera melaksanakan kegiatan dan membuat pertanggungjawaban agar pertanggungjawaban diserahkan juga ke kami sebagai bentuk realisasi kegiatan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Baznas Barru Salurkan Ribuan Paket Sembako Idul Adha
Anggota DPRD Barru Sharing Tiga Hal Bersama Dispthbun Sulsel
Ini Tugas dan Wewenang BK DPRD Barru Dibawah Pimpinan AFK Majid
Ketua TP PKK Pangkep Sasar SLB dan Panti Asuhan Bagikan Sembako
Bapemperda DPRD Barru Studi Banding Ranperda Ormas di Semarang
Rapat Bamus DPRD Barru ‘Hindari’ Bahas Pergantian Kamil Ruddin
Bupati MYL Harap Ajang MTQ Ada Cabang Lomba Khusus BKMT
Bupati Barru Antar Jenazah Almarhum Mantan Kadis Lingkungan Hidup Hingga Pemakaman

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:46 WIB

Warga Bojo Keluhkan Pupuk ke Anggota DPRD Barru

Senin, 26 Mei 2025 - 16:50 WIB

Ditangan Andi Ina-Abustan, Alun-alun Colliq Pujie Bersolek

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:21 WIB

Wakil Rakyat Barru Usung Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah 2024

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:27 WIB

Bupati MYL Safari Ramadhan di Pulau Salemo

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:53 WIB

Suardi Harap Festival Apang Masuk Kalender Kunjungan Wisata

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:28 WIB

Bupati MYL Dorong Galeri Dekranasda dan Aplikasi Balu na Majukan UMKM

Selasa, 19 Desember 2023 - 05:29 WIB

DPRD Barru Sahkan Ranperda RTRW 2023-2042 Jadi Perda

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:10 WIB

DPRD Barru Raker Bahas Ranperda Pelaksanaan APBD Perubahan 2023

Berita Terbaru

Daerah

Kades Barru Ikut Retret Pembangunan Desa

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:19 WIB

Dilarang Curi berita