Minasanews.Com.Barru— Puluhan pendemo yang mengatasnamakan massa dari Lembaga Indonesia Timur Corruption Watch (LITCW) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pusat Pertanahan (BPN) Kabupaten Barru, Jum’at (10/2).
Para pendemo memprotes adanya alih sertifikat sebidang tanah di kecamatan Mallusetasi kabupaten Barru. Masalah inilah yang kemudian menyulut aksi demo yang melibatkan sekitar 30 an orang di kantor BPN Barru.
Pihak LITCW tidak hanya mendemo BPN. Kantor Notaris dikawasan Jampue di jalan Sultan Hasanuddin juga ikut jadi sasaran berikut dari aksi unjuk rasa ini.
Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Barru yang menurunkan dua peleton pasukan pengamanan yang dipimpin langsung Kabag OPS Polres Barru Kompol Ridwan.
Selain menurunkan pasukan pengamanan. Pihak Polres juga melibatkan negosiator dari Satuan Binmas.
Dalam pengawalan aksi demo ini. Pihak negosiator memfasilitasi pertemuan antara Perwakilan aksi demo dengan Kepala BPN Barru. Pada pertemuan tersebut, Kepala BPN menyarankan kepada pihak pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui pengadilan perdata atau pengadilan tata usaha negara.
Setelah perwakilan aksi unjuk rasa bertemu dengan unsur pimpinan BPN. Massa demo kembali melanjutkan aksinya dengan melakukan long march ke kantor Notaris di kawasan Jampue yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari kantor BPN Barru di jalan Sultan Hasanuddin.
Dalam demo ini LICTW menurunkan massa kurang lebih 30 orang. Ditengah berlangsungnya aksi demo. Kabag Ops kembali turun tangan mempertemukan perwakilan peserta aksi dengan pihak notaris. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.
Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polres Barru IPTU Iriansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu memberikan ruang dan menjamin hak semua lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, selama dalam koridor perundang-undangan.
“Silahkan kepada seluruh masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi, Polres Barru akan selalu memberikan pengawalan untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh peserta aksi, selama dilakukan sesuai koridor aturan yang berlaku” ucap Kasi Humas.( Udi)