instagram youtube

Gegara Terima Uang Caleg Rp 200 Ribu, PPK dan PPS Dipecat

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:35 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Lima penyelenggara pemilu di kota Makassar bernasib apes, gegara tergoda uang caleg. Kelima anggota PPK dan PPS itu dipecat karena menerima uang Rp 200 ribu dari seorang caleg.

Pemecatan dilakukan pihak KPU Makassar setelah ditemukan bukti kuat sehingga digelar sidang kode etik yang memutuskan dan menjatuhkan sanksi berat dengan pemecatan kepada seorang PPK dan 4 PPS di Makassar.

Fakta sidang yang digelar KPU Makassar menyebutkan bahwa ke lima penyelenggara Pemilu tersebut terbukti menerima uang Rp 200 ribu dari salah seorang caleg.

Baca Juga :  Diduga Tak Penuhi Syarat, Bawaslu Gowa Telusuri PPS Bermasalah

Kelima nama penyelenggara Pemilu tersebut tertera dalam surat pemecatan itu dan kemudian diinitialkan, yakni AG anggota PPK Ujung Pandang.
Kemudian keempat anggota PPS, masing-masing, RDAW anggota PPS Kelurahan Lae-lae, ANA anggota PPS Kelurahan Maloku, ada MFA dari PPS Kelurahan Mangkura dan NMA anggota PPS Kelurahan Sawerigading.

Baca Juga :  MHG Paket Ulfah Langkah Personal Mudassir, Bukan Atas Nama Partai Golkar

Pemecatan kelima penyelenggara Pemilu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Makassar Nomor 500 tahun 2023 yang diterbitkan, Jumat 22 Desember 2023.

Surat Keputusan( SK) tersebut diterbitkan pihak KPU Makassar dan ditandatangani Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi. “SK ini ditandatangani sebelum masa jabatan Farid berakhir Minggu (24/12/23),” ujar salah seorang Staf KPU Makassar ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

Sabar Hadapi Serangan Fitnah, dokter Ulfah-MHG Nilai Warga Barru Pemilih Cerdas
Jelang Pilgub Aliansi Masyarakat Sulsel untuk Pilkada Damai, Sikapi Penolakan Bacagub
Kabid Hukum dan HAM DPP GMI Dukung Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
Pasangan Ulfah-MHG Pendaftar Pertama di KPU Barru
Danny Pomanto Ikuti Fit and Proper Test Caketum PDI Sulsel, Dapat Undangan Khusus dari DPP
Komisi III DPRD Barru Konsultasi Inpres Nomor 1 di Makassar
Kunker Legislator Barru Bahas Sisa Lahan Perkeretaapian
dokter Ulfah-MHG Kupas Tuntas Program Visi Misi Didebat Kedua

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Narasumber Pendidikan Politik Golkar, Ketua PWI Pangkep Bedah Peran Pers di Era Digital

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:56 WIB

Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Barru Antisipasi Hoaks di Medsos

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:57 WIB

MYL-ARA Minta Warga Jangan Takut ke Puskesmas dan Rumah Sakit

Selasa, 16 Januari 2024 - 22:36 WIB

Capres Anies Baswedan Dijadwalkan Kampanye di Ponpes DDI

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:12 WIB

Segudang Prestasi di Dunia Balap, Muh Nuzul Rifai Bersiap Maju Caleg DPRD Luwu Timur

Sabtu, 21 September 2024 - 13:12 WIB

Bercita-cita Wujudkan Barru Lebih Baik, dokter Ulfah Temui Warga Mallusetasi

Rabu, 25 September 2024 - 11:36 WIB

Pasien RSUD Lapatarai Ngaku Tambah Semangat Usai Dibesuk dokter Ulfah

Sabtu, 2 November 2024 - 06:26 WIB

Dihadapan Warga Labuange, dokter Ulfah-MHG Paparkan Program Berkelanjutan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita