instagram youtube

Gegara Terima Uang Caleg Rp 200 Ribu, PPK dan PPS Dipecat

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:35 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Lima penyelenggara pemilu di kota Makassar bernasib apes, gegara tergoda uang caleg. Kelima anggota PPK dan PPS itu dipecat karena menerima uang Rp 200 ribu dari seorang caleg.

Pemecatan dilakukan pihak KPU Makassar setelah ditemukan bukti kuat sehingga digelar sidang kode etik yang memutuskan dan menjatuhkan sanksi berat dengan pemecatan kepada seorang PPK dan 4 PPS di Makassar.

Fakta sidang yang digelar KPU Makassar menyebutkan bahwa ke lima penyelenggara Pemilu tersebut terbukti menerima uang Rp 200 ribu dari salah seorang caleg.

Baca Juga :  Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Kelima nama penyelenggara Pemilu tersebut tertera dalam surat pemecatan itu dan kemudian diinitialkan, yakni AG anggota PPK Ujung Pandang.
Kemudian keempat anggota PPS, masing-masing, RDAW anggota PPS Kelurahan Lae-lae, ANA anggota PPS Kelurahan Maloku, ada MFA dari PPS Kelurahan Mangkura dan NMA anggota PPS Kelurahan Sawerigading.

Baca Juga :  Empat Kelurahan di Kecamatan Balocci Terima Bantuan

Pemecatan kelima penyelenggara Pemilu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Makassar Nomor 500 tahun 2023 yang diterbitkan, Jumat 22 Desember 2023.

Surat Keputusan( SK) tersebut diterbitkan pihak KPU Makassar dan ditandatangani Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi. “SK ini ditandatangani sebelum masa jabatan Farid berakhir Minggu (24/12/23),” ujar salah seorang Staf KPU Makassar ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

Dua Elit Partai Gerindra Bakar Semangat Kader di Gor Sudiang
MHG Bantah Istilah’Kawin Paksa’ Paket Nasdem-Golkar Dipilkada Barru
Tim Relawan dokter Ulfah-MHG Fasilitasi CPNS Bimbel SKD
Suardi Sebut Beda Pilihan Hal Biasa, Silaturahmi Tidak Boleh Putus
Hak Angket Tidak Efektif, Literatur Institut: Banyak yang Lebih Prioritas
Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat
Ini Sosok Legislator Paling Lama di DPRD Barru
Ganjar di Elu-elukan Presiden saat Hadiri Peringatan OTDA di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:13 WIB

Hak Angket Tidak Efektif, Literatur Institut: Banyak yang Lebih Prioritas

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:22 WIB

Anak Tokoh dan Pejabat Maju Caleg Potensi Rebut Suara Millenial

Minggu, 18 Februari 2024 - 12:33 WIB

Warga Soppeng Tidak Terdaftar di DPT Ikut Coblos, TPS 1 Takkalasi Terancam PSU

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:52 WIB

Ridwan Kamil: Insya Allah Saya Masuk Golkar Sebentar lagi

Selasa, 5 November 2024 - 14:22 WIB

dokter Ulfah-MHG Janji Prioritas Modernisasi Pertanian dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Selasa, 19 November 2024 - 19:05 WIB

Warga Dusun Tille Sebut Harga Mati Demi Kemenangan dokter Ulfah-MHG

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:25 WIB

Andi Nurhaldin Dampingi APPI Roadshow di Kecamatan Mamajang

Jumat, 15 November 2024 - 18:09 WIB

Dukungan Terus Berdatangan, Tanda-tanda Kemenangan dokter Ulfah-MHG Semakin Dekat

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita