instagram youtube

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WIB

Minasanews.Com.Barru– Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat kabupaten yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Barru, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan diikuti Unsur Forkopimda, Panitera Pengadilan Agama Barru, Perwakilan Danpos TNI AL Barru, pejabat pimpinan tinggi pratama, para pejabat administrator, pejabat fungsional, dan pejabat pelaksana serta para peserta upacara.

Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Dr. Andi Muhammad Batara Mappanyompa, S.STP., M.Si., bertindak selaku Inspektur Upacara mewakili Plh Sekretaris Daerah.
Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan Plh Sekda Barru yang menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum refleksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus mengevaluasi kinerja serta memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Upacara ini mengingatkan kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam peningkatan disiplin, kualitas pelayanan, dan profesionalisme kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, di tengah dinamika perubahan yang cepat, ASN dituntut tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas, tuntas, dan tulus. Untuk itu, terdapat tiga hal utama yang menjadi penekanan, yakni peningkatan disiplin dan etika kerja,
penguatan integritas dan loyalitas terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Pangkep Sosialisasi Pugar

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB dalam rangka efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Melalui kebijakan tersebut, ASN diwajibkan melaksanakan tugas kedinasan selama empat hari kerja di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari kerja dari rumah (Jumat). Ditekankan bahwa pelaksanaan WFH bukan merupakan hari libur, melainkan tetap mengedepankan disiplin, produktivitas, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas dan komunikasi kerja.

Pemerintah juga menegaskan akan menerapkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Tegaskan Urgensi Evaluasi Kinerja Seluruh Perangkat Daerah

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Barru untuk terus meningkatkan dedikasi dan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam susunan upacara, pengucapan Saptamarga dibawakan oleh Sertu Ishak, Tribrata oleh Bripda Zulhidjar, Pembukaan UUD 1945 oleh Alisma, S.Kom (ASN BKPSDM), serta Panca Prasetya Korpri oleh Aswidi Nurpratami, S.Psi (ASN BKPSDM). Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Kabid Diklat dan PKP BKPSDM Hasanuddin Rasyid, S.d.

Seusai upacara, Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Bupati Barru tentang pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026, serta penyerahan simbolis tunjangan hari tua kepada 22 ASN.( Udi)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Barru Peduli Berbagi ke Panti Asuhan dan Pondok Al Qur’an
Suardi Harap Bantuan CSR BRI Barru Tepat Sasaran Demi Turunkan Angka Stunting
Ketua Komisi I DPRD Barru Pimpin Pemantauan Sungai Rawan Banjir
Pemkab Barru Berperan Aktif Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Barru dan Ketua DPRD Kompak Teken Lima Ranperda Jadi Perda
DPRD Barru Bantah Disebut Penghalang Proses Pemberhentian Legislator Demokrat
Empat Parpol di DPRD Barru Bentuk Fraksi Tersendiri
Ketua DPRD Barru Khidmat Do’akan Para Pahlawan

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 06:10 WIB

Wabup Pangkep Ajak ASN Berperan Aktif Sebagai KORPRI Siaga

Senin, 27 Mei 2024 - 20:12 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Sertakan Perseroda Buka Jaringan ke Balikpapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Suardi Harap Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya Jadi Motivasi Para ASN

Selasa, 30 April 2024 - 06:44 WIB

Suardi Sebut Alokasi Anggaran Pendidikan Besar Harus Disertai Tanggung Jawab Moral

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:49 WIB

DPRD Barru Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:29 WIB

DPRD Barru Surati BBPJN, Agendakan RDP Jembatan Pesse

Kamis, 21 November 2024 - 20:55 WIB

Suardi Minta Warga Nepo Lestarikan Mappalili

Minggu, 3 Maret 2024 - 09:22 WIB

Bupati Barru Nilai Sejarah Napak Tilas Garongkong-Paccekke Cikal Bakal Pembentukan TNI

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita