Minasanews.com,Makassar- Beberapa akhir belakangan ini hangat perbincangan terkait aksi heroik para sopir muatan tambang yang ugal ugalan hingga memakan korban jiwa.
Pasalnya dalam sepekan ada berapa masyarakat yang terkena ampas akibat perilaku sopir muatan tambang sehingga adanya korban jiwa di beberapa titik ialah di moncoloe dan Jalan garuda maccopa kecamatan turikale.
Ini menjadi topik pembahasan yang sangat krusial pasalnya dalam beberapa tahun terakhir pembangunan infrastruktur yang terjadi itu tidak sedikit memakan korban jiwa akibat aktivitas truk muatan yang sibuk mengejar target timbunan di beberapa aspek pembangunan.
Firman selaku Wakil Ketua HPPMI Maros mempertanyakan langkah Satlantas Polres maros dan Dishub Maros terkait aktivitas truk di maros yang ugal-ugalan, apalagi saat membawa muatan tanah maupun alat berat.
Belakangan ini mereka dianggap semakin ugal-ugalan, dan merasa sebagai raja jalanan.
Ia menilai harusnya Satlantas Polres maros memahami tindakan supir truk yang ugal-ugalan di jalan raya yang padat pengendara ini.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan supir truk tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
” Dengan kecepatan tinggi dari truk pengangkut tanah itu, polusi udara dengan padat nya debu yang berterbangan juga sangat menggangu kesehatan warga sehingga ini menjadi salah satu faktor sebab/akibat maros masuk dalam radar kabupaten/kota 10 besar penyumbang polusi tertinggi berdasarkan data real-time indonesia most polluted city ranking,”ungkap Firman.
Seharusnya Satlantas Polres maros dan Dishub maros mengambil langkah tegas dengan beberapa kejadian yang terjadi di kabupaten Maros.
“Saya rasa semua negara itu hampir sama terkait aturan di jalan. Truk, kontainer atau bus itu berada di lajur lambat. Begitu seharusnya, ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan. Sekali lagi saya mentang,pemerintah kabupaten maros,Dprd maros, dishup maros dan polres maros harus mengambil langkah strategis sesuai dengan aturan yang berlaku terkait polemik truk ugal ugal di kabupaten maros yg telah memakan korban jiwa,”lanjut firman.
“Jika tidak ada tindakan yang di lakukan oleh pihak berwenang maka kami hppmi sejajaran akan melakukan konsilidasi dengan elemen masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait kondisi yang telah dianggal merugikan masyarakat,”Tegasnya.





















