instagram youtube

HPPMI Maros Soroti Truk Timbunan Muatan Tambang Diduga Merajalela di Maros

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 September 2023 - 21:10 WIB

Minasanews.com,Makassar- Beberapa akhir belakangan ini hangat perbincangan terkait aksi heroik para sopir muatan tambang yang ugal ugalan hingga memakan korban jiwa.

Pasalnya dalam sepekan ada berapa masyarakat yang terkena ampas akibat perilaku sopir muatan tambang sehingga adanya korban jiwa di beberapa titik ialah di moncoloe dan Jalan garuda maccopa kecamatan turikale.

Ini menjadi topik pembahasan yang sangat krusial pasalnya dalam beberapa tahun terakhir pembangunan infrastruktur yang terjadi itu tidak sedikit memakan korban jiwa akibat aktivitas truk muatan yang sibuk mengejar target timbunan di beberapa aspek pembangunan.

Firman selaku Wakil Ketua HPPMI Maros mempertanyakan langkah Satlantas Polres maros dan Dishub Maros terkait aktivitas truk di maros yang ugal-ugalan, apalagi saat membawa muatan tanah maupun alat berat.

Baca Juga :  Wabup Abustan Soroti Area Parkir Zam-zam Center

Belakangan ini  mereka dianggap semakin ugal-ugalan, dan merasa sebagai raja jalanan.

Ia menilai harusnya Satlantas Polres maros memahami tindakan supir truk yang ugal-ugalan di jalan raya yang padat pengendara ini.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan supir truk tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

” Dengan kecepatan tinggi dari truk pengangkut tanah itu, polusi udara dengan padat nya debu yang berterbangan juga sangat menggangu kesehatan warga sehingga ini menjadi salah satu faktor sebab/akibat maros masuk dalam radar kabupaten/kota 10 besar penyumbang polusi tertinggi berdasarkan data real-time indonesia most polluted city ranking,”ungkap Firman.

Seharusnya Satlantas Polres maros dan Dishub maros mengambil langkah tegas dengan beberapa kejadian yang terjadi di kabupaten Maros.

Baca Juga :  Pemudik Bisa Titip Kendaraan Secara Gratis di Polres Barru

“Saya rasa semua negara itu hampir sama terkait aturan di jalan. Truk, kontainer atau bus itu berada di lajur lambat. Begitu seharusnya, ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan. Sekali lagi saya mentang,pemerintah kabupaten maros,Dprd maros, dishup maros dan polres maros harus mengambil langkah strategis sesuai dengan aturan yang berlaku terkait polemik truk ugal ugal di kabupaten maros yg telah memakan korban jiwa,”lanjut firman.

“Jika tidak ada tindakan yang di lakukan oleh pihak berwenang maka kami hppmi sejajaran akan melakukan konsilidasi dengan elemen masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait kondisi yang telah dianggal merugikan masyarakat,”Tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Sebut Besaran Belanja Daerah Barru Capai Rp 970 Milyar
Hadiri Yudisium Santri Pondok Modern Kurir Langit, Suardi Wakafkan Satu Unit Sepeda Motor
Senam Merdeka di Lapangan Sumpang Binangae Dipadati Ribuan Peserta
Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa, Suardi Ikut Show Of Force
Bupati Bulukumba Sebut Bakti Sosial HMI Kedokteran UMI Sangat Membantu Warga
PT Semen Tonasa Bantu Korban Puting Beliung dan Kebakaran di Pangkep
Bupati Andi Ina Bareng Wabup Abustan Hadiri Musrembang Sulsel
Dana Hibah KPU Barru Diduga Bermasalah, BPK Temukan Kejanggalan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:02 WIB

Penerima SK CPNS dan PPPK Didominasi Kalangan Perempuan

Senin, 13 Februari 2023 - 06:56 WIB

Mayat Tanpa Identitas Dikubur Warga di Pulau Kawassang

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:20 WIB

Bupati Barru Apresiasi Percepatan.Capaian Pajak Bapenda

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:52 WIB

Awasi Proyek APBD Pemprov Sulsel, Ketua DPRD Sulsel Sasar Dua SMA Negeri di Barru

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:09 WIB

Anggota Dewan Hadirkan 450 Konstituen di Lima Titik Reses

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:18 WIB

Suardi Sanjung IAS Sebagai Politisi dan Birokrat Senior

Kamis, 28 September 2023 - 08:13 WIB

Sambut HKG, Bupati Barru Semangati Pengurus PKK Tingkatkan Kinerja

Selasa, 15 April 2025 - 20:37 WIB

Bupati Andi Ina Jauh-jauh Datang Demi Support Kafilah STQH Barru

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita