instagram youtube

HPPMI Maros Soroti Truk Timbunan Muatan Tambang Diduga Merajalela di Maros

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 September 2023 - 21:10 WIB

Minasanews.com,Makassar- Beberapa akhir belakangan ini hangat perbincangan terkait aksi heroik para sopir muatan tambang yang ugal ugalan hingga memakan korban jiwa.

Pasalnya dalam sepekan ada berapa masyarakat yang terkena ampas akibat perilaku sopir muatan tambang sehingga adanya korban jiwa di beberapa titik ialah di moncoloe dan Jalan garuda maccopa kecamatan turikale.

Ini menjadi topik pembahasan yang sangat krusial pasalnya dalam beberapa tahun terakhir pembangunan infrastruktur yang terjadi itu tidak sedikit memakan korban jiwa akibat aktivitas truk muatan yang sibuk mengejar target timbunan di beberapa aspek pembangunan.

Firman selaku Wakil Ketua HPPMI Maros mempertanyakan langkah Satlantas Polres maros dan Dishub Maros terkait aktivitas truk di maros yang ugal-ugalan, apalagi saat membawa muatan tanah maupun alat berat.

Baca Juga :  Bupati Bersyukur Barru Maju Karena Ada Peran Pemprov Sulsel

Belakangan ini  mereka dianggap semakin ugal-ugalan, dan merasa sebagai raja jalanan.

Ia menilai harusnya Satlantas Polres maros memahami tindakan supir truk yang ugal-ugalan di jalan raya yang padat pengendara ini.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan supir truk tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

” Dengan kecepatan tinggi dari truk pengangkut tanah itu, polusi udara dengan padat nya debu yang berterbangan juga sangat menggangu kesehatan warga sehingga ini menjadi salah satu faktor sebab/akibat maros masuk dalam radar kabupaten/kota 10 besar penyumbang polusi tertinggi berdasarkan data real-time indonesia most polluted city ranking,”ungkap Firman.

Seharusnya Satlantas Polres maros dan Dishub maros mengambil langkah tegas dengan beberapa kejadian yang terjadi di kabupaten Maros.

Baca Juga :  DPRD Barru Kunker di BPKP Kaji Efisiensi Anggaran

“Saya rasa semua negara itu hampir sama terkait aturan di jalan. Truk, kontainer atau bus itu berada di lajur lambat. Begitu seharusnya, ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan. Sekali lagi saya mentang,pemerintah kabupaten maros,Dprd maros, dishup maros dan polres maros harus mengambil langkah strategis sesuai dengan aturan yang berlaku terkait polemik truk ugal ugal di kabupaten maros yg telah memakan korban jiwa,”lanjut firman.

“Jika tidak ada tindakan yang di lakukan oleh pihak berwenang maka kami hppmi sejajaran akan melakukan konsilidasi dengan elemen masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait kondisi yang telah dianggal merugikan masyarakat,”Tegasnya.

Berita Terkait

Kunker Dirjen Hortikulutura Dinilai Bupati Andi Ina Sebagai Berkah
Wabup Abustan Beri Ucapan Selamat Haul Kapolres
DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
DPRD Barru Fasilitasi Tatib di Biro Hukum Pemprov Sulsel
Bupati MYL Minta Program PC Muslimat NU Bersinergi Pemerintah Daerah
DPRD Barru Agendakan Rapat Bamus Dua Kali Sebulan
Pembicara Forum Big Build, Bupati MYL Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Warga Pulau
Bupati Andi Ina Warning Pelaksana Proyek Jalan Harus Sesuai Konstruksi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 10:07 WIB

Colliq Pujie Sosok Perempuan Paling Berjasa Hingga Aksara Lontara Bisa Bertahan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:19 WIB

Wabup Barru Serahkan Bantuan Syiar Ramadan

Rabu, 26 Juli 2023 - 22:34 WIB

Bupati MYL Serahkan Bantuan Untuk Warga Empat Desa Dua Kecamatan

Kamis, 17 April 2025 - 07:51 WIB

Bupati MYL Harap Pembangunan Masjid Al Mubarak Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 05:35 WIB

Wakil Rakyat Barru ke BPBD Majene dan Polman Belajar Implementasi Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana

Jumat, 28 April 2023 - 08:01 WIB

DPRD Barru Sentil Pajak Sarang Burung Walet Belum Berkontribusi PAD

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Usai ‘Goyang’ Istana Merdeka Juan Reza ‘Guncang’ Alun-alun Colliq Pujie

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:59 WIB

Komisi III Fasilitasi Relokasi Rumah Warga Terancam Longsor

Berita Terbaru

Daerah

IAI DDI Mangkoso Asesmen Akreditasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:22 WIB

Dilarang Curi berita